** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=232456&kat_id=16 Rabu, 25 Januari 2006 Reformasi Birokrasi Pemerintah Oleh : Miftah Thoha Mantan anggota Pokja Reformasi Birokrasi Menko Wasbangpan Minggu yang lalu ada pernyataan dari dua pejabat negara yang menyatakan perlunya perubahan dari lembaga birokrasi pemerintah. Satu pejabat berkedudukan sebagai Menteri Pertahanan, Prof Juwono Sudarsono dan satunya adalah Gubernur Lemhanas Prof Muladi. Keduanya saya kenal sebagai ilmuwan yang integritas ilmunya tidak diragukan lagi. Pak Juwono menyarankan agar kelak pengangkatan panglima TNI tidak perlu lagi meminta persetujuan DPR. Sedangkan Pak Muladi menyarankan agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dijadikan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). Usul ini, walaupun hanya terbatas untuk satu atau dua departemen, tapi jika dipikirkan tidak dengan emosional, memiliki kandungan keinginan adanya reformasi lembaga birokrasi pemerintah secara integral dan komprehensif. Terus terang dikatakan di sini sejak adanya reformasi (menurunkan Pak Harto) birokrasi tinggalan Pak Harto itu belum pernah disentuh oleh upaya reformasi. Dahulu ketika Presiden Habibie memerintah, di bawah kordinasi Menko Wasbangpan, Pak Hartarto, dicoba dilakukan upaya untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Konsep reformasi birokrasi telah dirumuskan, maka diundanglah para menteri kabinet yang dipimpin Habibie di kantor Pak Menko untuk mendengarkan paparan rumusan konsep itu. Menurut rencana, konsep reformasi itu segera dilaksanakan. Tiba-tiba pemerintahan Presiden Habibie berakhir, maka berakhir pula upaya reformasi tersebut. Karena pemerintahan selanjutnya setelah Presiden Habibie, dilanda krisis ekonomi yang semakin dahsyat, maka perhatiannya tidak lagi pada reformasi birokrasi. Pemerintah lebih memperhatikan bagaimana nilai rupiah tidak terpuruk, pengangguran tidak semakin menjadi-jadi, dan investasi asing berduyun-duyun datang ke Indonesia. Pemerintah juga sibuk mengatasi pengangguran. Upaya perbaikan ekonomi tidak juga berangsur baik. Reformasi birokrasi tidak pernah lagi tersentuh, maka jadilah pemerintahan seperti sekarang ini. Sekarang muncul pendapat dari Prof Juwono yang dianggap aneh oleh anggota DPR dan pendapat Prof Muladi yang barangkali di kalangan Departmen Hukum dan HAM dinilai mencampuri pekerjaan orang lain. Menurut saya, usul kedua profesor itu perlu dipikirkan oleh tim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden sendiri. Reformasi birokrasi pemerintah yang komprehensif seperti yang pernah digagas oleh Presiden Habibie (Menko Hartarto) perlu ditindaklanjuti. Grand design Jika kita hanya memperbaiki satu atau dua departemen pemerintah itu namanya tidak mempunyai rancang bangun reformasi yang menyeluruh terhadap lembaga birokrasi pemerintah. Jadi kalau Ditjen Imigrasi dipisahkan dari Departemen Hukum dan HAM dan Jabatan Panglima TNI tidak dimintakan persetujuan DPR, usul semacam ini tidak akan memecahkan masalah lembaga birokrasi pemerintah yang menyeluruh. Pemisahan ditjen dari departemen menjadi LPND tidak hanya di Departemen Hukum dan HAM. Banyak kasus yang sama dengan usul Prof Muladi. Jabatan panglima yang tidak dimintakan persetujuan DPR, tidak hanya menyangkut jabatan Panglima TNI, sebagaimana diusulkan Prof Juwono. Banyak jabatan politik yang perlu dijernikan pemakaian dan prosedur pengangkatannya. Klarifikasi jabatan birokrasi dan jabatan karier birokrasi pemerintah belum ada kejelasan arti pemahamannya dan prosedur pengangkatannya. Adalah aneh dalam pemahaman ilmu (ilmiah) seorang panglima TNI, yang merupakan karier profesional, diuji (fit dan proper test) oleh anggota DPR (lembaga politik). Sementara seorang menteri yang jelas-jelas jabatan politik tidak dimintakan persetjuan DPR. Aneh pula seorang direktur jenderal yang merupakan karier birokrat diangkat melalui persetjuan Tim Penilai Akhir (TPA). Di zaman orde baru, TPA ini disebut Badan Pertimbangan Jabatan Nasional (Baperjanas) yang anggotanya adalah pejabat politik semuanya (mulai dari presiden, wakil presiden, para menteri terkait). Dalam lembaga tersebut, pertimbangan politik lebih kental ketimbang pertimbangan keahlian calon. Bagaimana netralitas birokrasi bisa dijamin dan dilaksanakan dengan jujur dan baik kalau pengangkatan calon pejabat karier birokrat berbau politik. Coba kita teliti sekarang berapa persen pengangkatan eselon I oleh menteri dari parpol yang bebas parpolnya? Sekarang ini di bidang kelembagaan birokrasi pemerintah ada menteri (kementerian) negara yang sama tugas dan kewajibannya dengan LPND. Misalnya, menteri negara perencanaan pembangunan nasional dengan Bappenas; menteri negara riset dan teknologi dengan BPPT, LIPI, dll; ada menteri negara pendayagunaan aparatur negara (PAN) dengan LAN, BKN. Belum lagi ada kasus suatu departemen dipimpin oleh menteri baru yang tidak memahami otonomi daerah (seperti diatur UU 32/2004). Kemudian menteri yang bersangkutan mengusulkan perluasan depertemennya dengan menambah, mengubah, menggabung direktorat jenderalnya dengan meminta persetujuan menteri PAN dan disetjujui tanpa analisis mendalam. Hal semacam ini belum pernah dikaji dan diteliti secara mendalam oleh pemerintah. Dengan demikian usul Prof Juwono dan Prof Muladi itu merupakan triger point bagi pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi pemerintah secara mendalam dan menyeluruh. Mestinya menteri negara yang bertanggung jawab ke arah reformasi birokrasi pemerintah segera menanggapai usul kedua profesor tersebut. Dia perlu mengajukan program yang komplit dan komprehensif mengenai reformasi birokrasi pemerintah sehingga grand design-nya bisa dijadikan pedoman. Tim evaluasi Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh suatu pemerintahan, baik di dalam maupun di luar negeri, jika akan melakukan reformasi dibentuk tim evaluasi. Tim ini melakukan kajian dan penelitian yang menyeluruh terhadap eksistensi birokrasi pemerintah. Perdana Menteri Tatcher di Inggris membentuk tim yang diketuai mantan CEO Mark and Spencer, Presiden Clinton dan Algore dibantu oleh timnya Osborne dan Gabler dalam melakukan reinventing government-nya. Presiden Suharto ketika melakukan reformasi birokrasi pemerintah tahun 1974 dibantu oleh tim yang diketuai oleh Prof Jenderal Awaluddin Djamin. Tim evaluasi tersebut kalau saya analisis mempunyai pedoman dan syarat untuk melakukan reformasi itu. Pedoman yang merupakan syarat itu antara lain, pertama, pimpinan nasional (presiden) mempunyai kebutuhan atau tidak melakukan reformasi. Kedua, reformasi harus didasarkan pada pertimbangan ilmu bukan emosional. Ketiga, harus dilakukan secara menyeluruh tidak boleh part by part, dan memahami atau sesuai dengan perubahan strategi yang terjadi baik di lingkungan nasional maupun global. Kiranya Presiden diharapkan mempunyai kehendak melakukan reformasi yang pelatuknya sudah dipicukan oleh kedua pejabat pembantunya di bidang pertahanan. Kedua profesor yang analisis keilmuannya tidak lagi disangsikan integritasnya. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **