** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** --- In ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, A Nizami <nizaminz@...> wrote: > > Puluhan tahun rakyat Aceh berjuang melawan Belanda dan > juga Indonesia karena mereka ingin mendirikan negara > Islam. Ingin menegakkan syariat Islam. Puluhan ribu > manusia (mungkin ratusan ribu telah jadi korban). DH: Oh ya? Coba baca: From: Yusniar Caniago <y_caniago@...> Date: Mon Mar 6, 2006 11:59 am Subject: Re: [nasional-list] Penerapan Syariat Islam di Aceh Sudah Keterlaluan y_caniago@... Send Email Marilah kita serukan kepada Bapak Yudhoyono dan J. Kalla supaya pemerintah Indonesia dengan dukungan DPR RI segera menghapuskan pemberlakuan Syariat Islam di Aceh karena terang-terangan telah bertentangan dengan UUD 45, terutama dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab! Y.C. ----- Original Message ----- From: "RM Danardono HADINOTO" <rm_danardono@xxxxxxxx> To: <nasional-list@xxxxxxxxxxxxxxx> Sent: Sunday, March 05, 2006 4:46 PM Subject: [nasional-list] Penerapan Syariat Islam di Aceh Sudah Keterlaluan > > Penerapan Syariat Islam di Aceh Sudah Keterlaluan > > Jurnalis : Eko Bambang S > > Jurnalperempuan.com-Jakarta. Penerapan Syariat Islam di Aceh sudah > keterlaluan dan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. > Penerapan Syariat Islam yang keterlaluan ini memicu munculnya > kekerasan berbasis gender, dimana perempuan paling banyak kena > aturan dari penerapan Syariat Islam ini. Situasi ini tidak saja > berdampak buruk bagi perempuan secara khusus, namun akan berdampak > buruk bagi Islam sendiri sebagai agama yang selama ini sangat > menjunjung nilai-nilai perdamaian dan anti kekerasan. > > Dalam catatan redaksi diawal tahun 2006 ini sudah ada tiga kasus > kekerasan terhadap perempuan sebagai akibat penerapan Syariat Islam, > yaitu penangkapan perempuan keluar malam, seperti yang diberitakan > oleh Raja Post.com, (19/02), kedua dikeluarkannya Fatwa Majelis > Permuswaratan Ulama (MPU) di Biuren tentang pelarangan perempuan > bekerja malam hari, Raja Post (20/02) dan penangkapan polisi Syariah > terhadap 3 aktivis perempuan yang sedang melakukan Workshop > Strategic Planning Jaringan Perempuan untuk Perdamaian di Hotel > Sultan Banda Aceh, dalam milis perempuan@xxxxxxxxxxxxxxxx > > Dalam surat yang ditulis oleh Ayi dari Solidaritas Perempuan Aceh di > milis perempuan tersebut, penangkapan yang dilakukan oleh empat > Polisi Syariah itu terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, > ketika 3 orang aktifis perempuan itu berdiskusi di sofa depan pintu > kamar Hotel Sultan. Polisi Syariah menangkap ketiga aktivis tersebut > karena tidak menggunakan jilbab, padahal mereka tetap memakai > pakaian santai tetap sopan dan tidak terbuka. Apalagi para aktifis > perempuan ini berada di ruang yang tertutup tidak terbuka. > > Penangkapan juga dilakukan dengan nada tinggi dan kasar serta > memaksa teman-teman segera berangkat tanpa memberikan mereka > kesempatan untuk menggunakan jilbab. Menurut Penuturan Ayie teman- > teman aktifis dibawa dengan mobil patroli, dan disoraki oleh laki- > laki disekitar hotel dan disepanjang jalan, seperti orang yang > tertangkap tangan sedang berbuat mesum di hotel. Selain penangkapan > yang tidak manusiawi, sesampai di kantor Paperda, mereka > diintrograsi dan diceramahi dengan nasihat-nasihat agar lebih banyak > sholat dan isthigfar. Ketiga aktifis tersebut akhirnya dikeluarkan, > dengan jaminan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulang > kembali. > > Tabrani Yunis, Direktur Eksekutif CCDE (Centre For Comunity > Development and Education) Banda Aceh mengatakan bahwa pelaksanaan > Syariat Islam saat ini sudah semakin keterlaluan. Kasus penangkapan > dan munculnya fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama adalah bentuk- > bentuk pelaksanaan Syariat Islam yang tidak benar. Tindakan aparat > dan MPU di Bieuren adalah bentuk pembatasan hak asasi perempuan atas > nama Syariat Islam. Menurut abrani Yunis, hal ini perlu > dipertanyakan, apakah agama Islam benar-benar melarang perempuan > bekerja pada malam hari. Saya kira Islam tidak melarang perempuan > untuk keluar malam. Mencari rejeki tidak hanya siang hari saja, > sepanjang waktu menurut Tabrani, baik siang maupun malam setiap > orang berhak mencari rejeki. > > Sementara itu berkaitan dengan penangkapan aktifis di Hotel Sultan > Banda Aceh, Tabrani juga menilainya sebagai tindakan yang sangat > berlebihan. Tindakan itu sudah melebihi batas-batas ajaran Islam. > Ini bisa menjadi ancaman bagi para perempuan, misalnya juga bagi > para istri yang berada dirumah, bisa kena tangkap dengan alasan > penerapan Syariat Islam dan dianggap melakukan tindakan kriminal. > > Sebagai catatan, pada tahun 2005, lalu redaksi jurnalperempuan.com > juga menerima pengaduan seorang perempuan yang mengalami kekerasan > oleh remaja masjid yang melakukan razia jilbab di Pidie. Selain > memperlakukan kasar, razia jilbab itu dilakukan oleh para remaja > masjid yang tidak mempunyai hak melakukan pemeriksaan. Akankah > penerapan Syariat Islam di Aceh yang semakin ngawur ini terus > dibiarkan? Jika hal ini terus terjadi bukan tidak mungkin > pelaksanaan Syariat Islam justru menjadi ancaman bagi perempuan dan > juga umat manusia secara keseluruhan. > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > Sekarang mereka bersedia damai dengan persyaratan > dapat menjalankan syariat Islam. > > Haruskah kita halang2i syariat Islam dengan resiko > jatuhnya ribuan korban lagi? > > Menurut saya penegakkan syariat Islam tidak melanggar > UUD 45. Toh semboyan kita "Bhinneka Tunggal Ika" > berbeda-beda satu juga. Jadi perbedaan itu harus > diterima selama dalam persatuan. Jika tidak ingin > syariat Islam, ada 30 lebih propinsi yang tidak > menjalankan syariat Islam yang bisa jadi pilihan. > > Itu jauh lebih banyak ketimbang orang yang ingin > menjalankan syariat Islam tapi hanya dapat satu > propinsi (Aceh) sebagai tempat tinggalnya. > > Hargai keinginan dan pendapat mayoritas rakyat Aceh. > > Salam > > --- Muhkito Afiff <muhkito.afiff@...> wrote: > > > Politik & Hukum > > Sabtu, 25 Februari 2006 > > > > Gus Dur Minta Syariat Islam Sesuai UUD 1945 > > > > Tiga Menteri Berikan Penjelasan di Pansus RUU PA > > > > > > Jakarta, Kompas - Ketua Umum Dewan Syuro Partai > > Kebangkitan Bangsa KH > > Abdurrahman Wahid mengharapkan penerapan syariat > > Islam di Aceh sesuai > > dengan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu cara > > mengontrolnya adalah > > meminta persetujuan setiap peraturan daerah > > menyangkut kesyariatan ke > > Mahkamah Agung. > > > > Permintaan Gus Dur panggilan akrab KH Abdurrahman > > Wahid itu dikemukakan > > saat menerima rombongan tokoh masyarakat Aceh di > > Kantor PBNU, Jumat > > (24/2). Rombongan yang sama juga menemui Ketua Umum > > DPP PDI-P Megawati > > Soekarnoputri sehari sebelumnya. Namun, kali ini > > Pelaksana Tugas > > Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Mustafa > > Abubakar tidak turut > > serta karena ada kegiatan dinas. > > > > Juru bicara rombongan masyarakat Aceh itu adalah > > Wakil Ketua DPRD Aceh > > dari Partai Keadilan Sejahtera Ustadz Teungku Raihan > > Iskandar, Ketua Tim > > Advokasi DPRD Aceh Abdullah Saleh, dan anggota DPRD > > dari Partai Bintang > > Reformasi Ustadz Teungku Amir Hamzah. Intinya, > > mereka meminta agar > > Abdurrahman Wahid dan PKB mendukung RUU Pemerintahan > > Aceh (PA) versi > > DPRD Aceh. > > > > Gus Dur mengingatkan soal kata-kata syariatisasi. Ia > > mengungkapkan, > > dalam sidang kabinet sebelum dirinya turun dari > > kursi kepresidenan telah > > diputuskan bahwa segala macam penyifatan atas segala > > undang-undang yang > > dihasilkan siapa pun tidak boleh menyimpang dari UUD > > 1945. "Ada hukum > > cambuk atau tidak di Aceh tidak penting. Sampai hari > > ini belum ada > > ketentuan di MA tentang boleh tidaknya dilakukan > > (hukum cambuk) itu. > > Apakah itu bertentangan atau tidak dengan UUD 1945," > > katanya. Ia > > menilai, baik pemerintahan Megawati maupun Susilo > > Bambang Yudhoyono > > lalai meneruskan keputusan sidang kabinet pada > > zamannya itu kepada > > pemerintah daerah Aceh, Sumatera Barat, Garut, dan > > Cianjur, yang > > menerapkan syariat Islam. "Silakan saja. Asal tidak > > bertentangan dengan > > UUD 1945," katanya. > > > > Kemarin, Menteri Dalam Negeri Moh Ma'roef, Menteri > > Sekretaris Negara > > Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Komunikasi dan > > Informatika Sofyan > > Djalil memberikan penjelasan soal RUU PA di depan > > rapat pansus. > > > > Pada prinsipnya, seluruh fraksi siap bekerja > > maksimal membahas RUU > > sesuai dengan jadwal yang telah tersusun. Ada > > harapan RUU bisa > > diselesaikan selambatnya 31 Maret. (dik/bur) > > > > > > > > > ********************************************************************* ****** > > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat > > Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in > > Commonality & Shared Destiny. > > http://groups.yahoo.com/group/ppiindia > > > ********************************************************************* ****** > > > _____________________________________________________________________ _____ > > Mohon Perhatian: > > > > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA > > (kecuali sbg otokritik) > > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg > > akan dikomentari. > > 3. Reading only, http://dear.to/ppi > > 4. Satu email perhari: > > ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx > > 5. No-email/web only: > > ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx > > 6. kembali menerima email: > > ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx > > > > Yahoo! Groups Links > > > > > > ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx > > > > > > > > > > > > > Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional > Kirim email ke: ekonomi-nasional-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com > *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **