[nasional_list] [ppiindia] Re: Gus Dur Minta Syariat Islam (di Aceh) Sesuai UUD 1945

  • From: "RM Danardono HADINOTO" <rm_danardono@xxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Mon, 06 Mar 2006 11:42:11 -0000

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

--- In ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, A Nizami <nizaminz@...> wrote:
>
> Puluhan tahun rakyat Aceh berjuang melawan Belanda dan
> juga Indonesia karena mereka ingin mendirikan negara
> Islam. Ingin menegakkan syariat Islam. Puluhan ribu
> manusia (mungkin ratusan ribu telah jadi korban).

DH: Oh ya? Coba baca:

From: Yusniar Caniago <y_caniago@...> 
Date: Mon Mar 6, 2006  11:59 am 
Subject: Re: [nasional-list] Penerapan Syariat Islam di Aceh Sudah 
Keterlaluan  y_caniago@... 
 Send Email  

Marilah kita serukan kepada Bapak Yudhoyono dan J. Kalla
supaya pemerintah Indonesia dengan dukungan DPR RI segera
menghapuskan pemberlakuan Syariat Islam di Aceh karena
terang-terangan telah bertentangan dengan UUD 45, terutama dasar
Kemanusiaan yang adil dan beradab!

Y.C. 


----- Original Message ----- 
From: "RM Danardono HADINOTO" <rm_danardono@xxxxxxxx>
To: <nasional-list@xxxxxxxxxxxxxxx>
Sent: Sunday, March 05, 2006 4:46 PM
Subject: [nasional-list] Penerapan Syariat Islam di Aceh Sudah 
Keterlaluan


> 
> Penerapan Syariat Islam di Aceh Sudah Keterlaluan 
> 
> Jurnalis : Eko Bambang S
> 
> Jurnalperempuan.com-Jakarta. Penerapan Syariat Islam di Aceh sudah 
> keterlaluan dan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. 
> Penerapan Syariat Islam yang keterlaluan ini memicu munculnya 
> kekerasan berbasis gender, dimana perempuan paling banyak kena 
> aturan dari penerapan Syariat Islam ini. Situasi ini tidak saja 
> berdampak buruk bagi perempuan secara khusus, namun akan berdampak 
> buruk bagi Islam sendiri sebagai agama yang selama ini sangat 
> menjunjung nilai-nilai perdamaian dan anti kekerasan. 
> 
> Dalam catatan redaksi diawal tahun 2006 ini sudah ada tiga kasus 
> kekerasan terhadap perempuan sebagai akibat penerapan Syariat 
Islam, 
> yaitu penangkapan perempuan keluar malam, seperti yang diberitakan 
> oleh Raja Post.com, (19/02), kedua dikeluarkannya Fatwa Majelis 
> Permuswaratan Ulama (MPU) di Biuren tentang pelarangan perempuan 
> bekerja malam hari, Raja Post (20/02) dan penangkapan polisi 
Syariah 
> terhadap 3 aktivis perempuan yang sedang melakukan Workshop 
> Strategic Planning Jaringan Perempuan untuk Perdamaian di Hotel 
> Sultan Banda Aceh, dalam milis perempuan@xxxxxxxxxxxxxxxx 
> 
> Dalam surat yang ditulis oleh Ayi dari Solidaritas Perempuan Aceh 
di 
> milis perempuan tersebut, penangkapan yang dilakukan oleh empat 
> Polisi Syariah itu terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 
WIB, 
> ketika 3 orang aktifis perempuan itu berdiskusi di sofa depan 
pintu 
> kamar Hotel Sultan. Polisi Syariah menangkap ketiga aktivis 
tersebut 
> karena tidak menggunakan jilbab, padahal mereka tetap memakai 
> pakaian santai tetap sopan dan tidak terbuka. Apalagi para aktifis 
> perempuan ini berada di ruang yang tertutup tidak terbuka. 
> 
> Penangkapan juga dilakukan dengan nada tinggi dan kasar serta 
> memaksa teman-teman segera berangkat tanpa memberikan mereka 
> kesempatan untuk menggunakan jilbab. Menurut Penuturan Ayie teman-
> teman aktifis dibawa dengan mobil patroli, dan disoraki oleh laki-
> laki disekitar hotel dan disepanjang jalan, seperti orang yang 
> tertangkap tangan sedang berbuat mesum di hotel. Selain 
penangkapan 
> yang tidak manusiawi, sesampai di kantor Paperda, mereka 
> diintrograsi dan diceramahi dengan nasihat-nasihat agar lebih 
banyak 
> sholat dan isthigfar. Ketiga aktifis tersebut akhirnya 
dikeluarkan, 
> dengan jaminan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulang 
> kembali. 
> 
> Tabrani Yunis, Direktur Eksekutif CCDE (Centre For Comunity 
> Development and Education) Banda Aceh mengatakan bahwa pelaksanaan 
> Syariat Islam saat ini sudah semakin keterlaluan. Kasus 
penangkapan 
> dan munculnya fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama adalah bentuk-
> bentuk pelaksanaan Syariat Islam yang tidak benar. Tindakan aparat 
> dan MPU di Bieuren adalah bentuk pembatasan hak asasi perempuan 
atas 
> nama Syariat Islam. Menurut abrani Yunis, hal ini perlu 
> dipertanyakan, apakah agama Islam benar-benar melarang perempuan 
> bekerja pada malam hari. Saya kira Islam tidak melarang perempuan 
> untuk keluar malam. Mencari rejeki tidak hanya siang hari saja, 
> sepanjang waktu menurut Tabrani, baik siang maupun malam setiap 
> orang berhak mencari rejeki. 
> 
> Sementara itu berkaitan dengan penangkapan aktifis di Hotel Sultan 
> Banda Aceh, Tabrani juga menilainya sebagai tindakan yang sangat 
> berlebihan. Tindakan itu sudah melebihi batas-batas ajaran Islam. 
> Ini bisa menjadi ancaman bagi para perempuan, misalnya juga bagi 
> para istri yang berada dirumah, bisa kena tangkap dengan alasan 
> penerapan Syariat Islam dan dianggap melakukan tindakan kriminal. 
> 
> Sebagai catatan, pada tahun 2005, lalu redaksi jurnalperempuan.com 
> juga menerima pengaduan seorang perempuan yang mengalami kekerasan 
> oleh remaja masjid yang melakukan razia jilbab di Pidie. Selain 
> memperlakukan kasar, razia jilbab itu dilakukan oleh para remaja 
> masjid yang tidak mempunyai hak melakukan pemeriksaan. Akankah 
> penerapan Syariat Islam di Aceh yang semakin ngawur ini terus 
> dibiarkan? Jika hal ini terus terjadi bukan tidak mungkin 
> pelaksanaan Syariat Islam justru menjadi ancaman bagi perempuan 
dan 
> juga umat manusia secara keseluruhan. 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
 

> 
> Sekarang mereka bersedia damai dengan persyaratan
> dapat menjalankan syariat Islam.
> 
> Haruskah kita halang2i syariat Islam dengan resiko
> jatuhnya ribuan korban lagi?
> 
> Menurut saya penegakkan syariat Islam tidak melanggar
> UUD 45. Toh semboyan kita "Bhinneka Tunggal Ika"
> berbeda-beda satu juga. Jadi perbedaan itu harus
> diterima selama dalam persatuan. Jika tidak ingin
> syariat Islam, ada 30 lebih propinsi yang tidak
> menjalankan syariat Islam yang bisa jadi pilihan.
> 
> Itu jauh lebih banyak ketimbang orang yang ingin
> menjalankan syariat Islam tapi hanya dapat satu
> propinsi (Aceh) sebagai tempat tinggalnya.
> 
> Hargai keinginan dan pendapat mayoritas rakyat Aceh.
> 
> Salam
> 
> --- Muhkito Afiff <muhkito.afiff@...> wrote:
> 
> > Politik & Hukum
> > Sabtu, 25 Februari 2006
> > 
> > Gus Dur Minta Syariat Islam Sesuai UUD 1945
> > 
> > Tiga Menteri Berikan Penjelasan di Pansus RUU PA
> > 
> > 
> > Jakarta, Kompas - Ketua Umum Dewan Syuro Partai
> > Kebangkitan Bangsa KH 
> > Abdurrahman Wahid mengharapkan penerapan syariat
> > Islam di Aceh sesuai 
> > dengan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu cara
> > mengontrolnya adalah 
> > meminta persetujuan setiap peraturan daerah
> > menyangkut kesyariatan ke 
> > Mahkamah Agung.
> > 
> > Permintaan Gus Dur panggilan akrab KH Abdurrahman
> > Wahid itu dikemukakan 
> > saat menerima rombongan tokoh masyarakat Aceh di
> > Kantor PBNU, Jumat 
> > (24/2). Rombongan yang sama juga menemui Ketua Umum
> > DPP PDI-P Megawati 
> > Soekarnoputri sehari sebelumnya. Namun, kali ini
> > Pelaksana Tugas 
> > Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Mustafa
> > Abubakar tidak turut 
> > serta karena ada kegiatan dinas.
> > 
> > Juru bicara rombongan masyarakat Aceh itu adalah
> > Wakil Ketua DPRD Aceh 
> > dari Partai Keadilan Sejahtera Ustadz Teungku Raihan
> > Iskandar, Ketua Tim 
> > Advokasi DPRD Aceh Abdullah Saleh, dan anggota DPRD
> > dari Partai Bintang 
> > Reformasi Ustadz Teungku Amir Hamzah. Intinya,
> > mereka meminta agar 
> > Abdurrahman Wahid dan PKB mendukung RUU Pemerintahan
> > Aceh (PA) versi 
> > DPRD Aceh.
> > 
> > Gus Dur mengingatkan soal kata-kata syariatisasi. Ia
> > mengungkapkan, 
> > dalam sidang kabinet sebelum dirinya turun dari
> > kursi kepresidenan telah 
> > diputuskan bahwa segala macam penyifatan atas segala
> > undang-undang yang 
> > dihasilkan siapa pun tidak boleh menyimpang dari UUD
> > 1945. "Ada hukum 
> > cambuk atau tidak di Aceh tidak penting. Sampai hari
> > ini belum ada 
> > ketentuan di MA tentang boleh tidaknya dilakukan
> > (hukum cambuk) itu. 
> > Apakah itu bertentangan atau tidak dengan UUD 1945,"
> > katanya. Ia 
> > menilai, baik pemerintahan Megawati maupun Susilo
> > Bambang Yudhoyono 
> > lalai meneruskan keputusan sidang kabinet pada
> > zamannya itu kepada 
> > pemerintah daerah Aceh, Sumatera Barat, Garut, dan
> > Cianjur, yang 
> > menerapkan syariat Islam. "Silakan saja. Asal tidak
> > bertentangan dengan 
> > UUD 1945," katanya.
> > 
> > Kemarin, Menteri Dalam Negeri Moh Ma'roef, Menteri
> > Sekretaris Negara 
> > Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Komunikasi dan
> > Informatika Sofyan 
> > Djalil memberikan penjelasan soal RUU PA di depan
> > rapat pansus.
> > 
> > Pada prinsipnya, seluruh fraksi siap bekerja
> > maksimal membahas RUU 
> > sesuai dengan jadwal yang telah tersusun. Ada
> > harapan RUU bisa 
> > diselesaikan selambatnya 31 Maret. (dik/bur)
> > 
> > 
> > 
> >
> 
*********************************************************************
******
> > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat
> > Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in
> > Commonality & Shared Destiny.
> > http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
> >
> 
*********************************************************************
******
> >
> 
_____________________________________________________________________
_____
> > Mohon Perhatian:
> > 
> > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA
> > (kecuali sbg otokritik)
> > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg
> > akan dikomentari.
> > 3. Reading only, http://dear.to/ppi 
> > 4. Satu email perhari:
> > ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
> > 5. No-email/web only:
> > ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
> > 6. kembali menerima email:
> > ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
> >  
> > Yahoo! Groups Links
> > 
> > 
> >     ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
> > 
> >  
> > 
> > 
> > 
> 
> 
> Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional
> Kirim email ke: ekonomi-nasional-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
> http://mail.yahoo.com
>






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: