** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **HARIAN ANALISA Edisi Rabu, 18 Januari 2006 Puluhan Ribu Anak Indonesia Usia Sekolah Tak Nikmati Hak Pendidikan di Malaysia Indonesia Usulkan Anak TKI di Malayisa Diterima di Sekolah Terdekat Medan, (Analisa) Puluhan ribu anak Indonesia yang umumnya anak tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak menikmati hak untuk memperoleh pendidikan di Malaysia karena umumnya orang tua mereka yang tinggal di negara jiran tersebut sejak tahun 1970-an tidak memiliki dokumen dan sebagian besar tingkat pendidikannya sangat rendah. "Dari data KJRI (Konsulat Jenderal RI) Kota Kinabalu saja dilaporkan saat ini diketahui sebanyak 34.450 orang anak Indonesia usia sekolah yang tidak menikmati hak untuk memperoleh pendidikan," ujar Wagubsu Drs Rudolf M Pardede kepada wartawan di Kantor Gubsu Medan, Selasa (17/1). Indikasi ini dijelaskan Wagubsu ketika ditanya tentang isu lainnya yang muncul pada Konsultasi Tahunan Presiden RI Dr H Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato' Seri Abdullah Haji Ahmad Badawi di Bukittinggi Sumbar, Kamis (12/1), yang antara lain diikuti Wagubsu. Didampingi Kabid Humas Pimpinan Drs H Eddy Syofian MAP, Wagubsu menjelaskan pada forum konsultasi ini juga diketahui selain masalah dokumen para orang tua mereka, para anak Indonesia tersebut juga tidak memiliki domuken kelahiran dan identitas resmi. "Pada konsultasi tahunan tersebut dinyatakan Pemerintah RI sedang mengupayakan untuk melihat kemungkinan agar anak-anak tersebut dapat menikmati pendidikan namun mengalami kendala karena konsentrasi tempat tinggal para TKI ada di sejumlah tempat dengan jarak yang berjauhan," jelas Wagubsu. BUKA PELUANG Oleh sebab itu, lanjutnya, pada forum tersebut terungkap Pemerintah RI mengharapkan Pemerintah Malaysia membuka peluang agar anak-anak TKI usia sekolah tersebut dapat menikmati pendidikan di sekolah-sekolah negeri di Malaysia yang dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga anak-anak tersebut dapat menikmati hak untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan Universal Declaration of Human Rights dan Convention on Child Rights. Selain itu, lanjut Wagubsu, pada forum tersebut pihak Malaysia juga menunjukkan indikasi akan mengangkat isu sekitar keluhan para mahasiswa Malaysia di Indonesia yang disebutkan mengalami kesulitan memperoleh visa dan izin tinggal di Indonesia ataupun tidak menikmati fasilitas multiple entry. Dalam hal ini secara prinsip Pemerintah Indonesia akan memutuskan untuk memperpanjuang visa dan izin tinggal di mana masa berlakunya disesuaikan dengan waktu belajar mahasiswa itu sendiri. Tentang masalah TKI yang datang ke Malaysia dengan visa pelancong, jelas Wagubsu pada forum ini mencuat antara lain karena diberitakan media massa Malaysia Kabinet Malaysia menyetujui rencana Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri untuk mengizinkan para pendatang asing tanpa izin yang telah diambil cap jari ketika pulang ke negara asal melalui Program Amnesti dapat kembali ke Malaysia dengan visa kunjungan/pelancong. Melalui kebijakan tersebut Pemerintah Malaysia akan mengubah visa pelancong yang digunakan ke visa kerja jika diajukan oleh para majikan masing-masing namun laporan yang diperoleh KBRI para majikan nampaknya bersikap membiarkan para TKI tersebut bekerja tanpa visa kerja yang diduga untuk menghindari pembayaran levy yang tinggi dan menghindari job order. Menurut Wagubsu, pada forum tersebut Pemerintah RI menggarisbawahi kebijakan Malaysia kepada calon TKI namun hendaknya ada jaminan dari Pemerintah Malaysia bagi TKI yang memegang visa pelancong yang tertuang dalam demand letter/job order yang ditandatangani oleh employer, pengarah TKI dan disahkan oleh perwakilan RI di Malaysia. "Jika Pemerintah Malaysia tetap memberlakukan kebijakan tersebut, pada forum ini dinyatakan maka pihak Malaysia harus menjamin TKI tersebut bekerja secara legal dan memperoleh hak-hak perburuhan yang berlaku di Malaysia," ujar Wagubsu seraya mengemukakan pada forum tersebut Pemerintah Malaysia diharapkan konsekuen untuk menangani akibat dari implikasinya di kemudian hari antara lain kemungkinan mereka menjadi tenaga kerja ilegal. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **