[nasional_list] [ppiindia] Pro-Kontra RUU Guru dan Dosen

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Thu, 24 Nov 2005 23:39:48 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/11/25/o2.htm


Kalau kita menilai secara jujur, dari pemerintah yang satu ke pemerintah 
berikutnya, selama ini memperlakukan pendidikan sangat tidak adil. Apresiasi 
pemerintah terhadap prestasi pendidikan sangat tidak memadai. 
------------------------------
Pro-Kontra RUU Guru dan Dosen
Oleh Laili Ima Fahriani

ANGGOTA DPR khususnya Komisi X dengan melibatkan organisasi PGRI tengah 
membahas RUU Guru dan Dosen yang rencananya diundangkan bertepatan dengan Hari 
Guru Nasional, 25 November 2005 ini. Namun ditunda karena banyaknya reaksi yang 
muncul. RUU yang digodok ini terdiri atas 14 bab dan 42 pasal dan di antaranya 
terdapat pasal-pasal yang sangat menggembirakan bagi para guru, yaitu 
pasal-pasal yang berkaitan dengan kesejahteraan dan fasisilitas yang akan 
diperoleh guru jika RUU ini jadi undang-undang. Dua pasal yang berkaitan dengan 
hal di atas yaitu pasal 14 berbunyi: "Gaji pokok guru minimal dua kali lipat 
dari gaji pokok pegawai negeri non-guru untuk golongan yang sama". Bunyi pasal 
11 "Anak guru dan dosen baik negeri maupun swasta mulai tingkat SD sampai 
perguruan tinggi dibebaskan dari biaya".

------------------------------------

Apa reaksi masyarakat dengan RUU Guru dan Dosen ini? Ternyata masih baru dalam 
proses tahapan pembahasan saja, sudah beraneka macam tanggapan baik yang pro 
maupun yang kontra. Para guru swasta protes karena gaji mereka tidak diatur di 
dalam RUU tersebut. Forum Rektor tidak setuju, karena hanya faktor 
ketersinggungan sebab pembahasan RUU ini tidak melibatkan mereka.

Pegawai negeri non-guru bereaksi keras menolak undang-undang ini dan bukan 
tidak mungkin pula mereka akan menuntut kenaikan gaji yang sama dengan guru. 
Bahkan, ada selentingan tudingan bahwa sengaja pemerintah dan DPR mengangkat 
citra guru disamakan dengan profesi-profesi yang lain, hanya sekadar upaya 
untuk mendapatkan kembali empati dari masyarakat khususnya guru dan dosen di 
saat track record mereka jatuh akibat menaikan harga BBM yang sangat tinggi 
yang belum pernah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya.

Kalau kita menilai secara jujur, dari pemerintah yang satu ke pemerintah 
berikutnya, selama ini memperlakukan pendidikan sangat tidak adil. Apresiasi 
pemerintah terhadap prestasi pendidikan sangat tidak memadai. Pemenang 
olimpiade sains (fisika, kimia, matematika, biologi) misalnya, hanya dihargai 
Rp 10 juta, bandingkan dengan bangunan fisik buat kemajuan olah raga yang 
sampai trilyunan rupiah.

Akibat perlakuan semacam ini, membuat kualitas pendidikan kita jauh tertinggal 
dari negara-negara tetangga kita. 

Kalau sekarang pemerintah telah menyadari kekeliruannya, dan untuk menebus 
kekeliruan itu mereka ingin mengangkat citra guru lewat suatu undang-undang 
berupa peningkatan kesejahteraan guru, pemberian fasilitas bebas biaya 
pendidikan bagi anak-anaknya, kesamaan profesi antara guru dan dosen, kenapa 
kita tidak sambut dengan baik. Kalau tingkat kenaikan kesejahteraan guru yang 
kita persoalkan dalam RUU ini, kenapa sebelumnya kita tidak persoalkan 
tunjangan jaksa dan hakim yang jumlahnya jutaan rupiah yang sampai sekarang 
kinerjanya, khususnya dalam menangani kasus korupsi masih jauh dari harapan? 
Kenapa sebelumnya kita tidak persoalkan gaji direktur Pertamina yang Rp 125 
juta per bulannya serta gaji karyawannya di atas rata-rata gaji PNS? Kenapa 
kita diam melihat kesenjangan nilai gaji antara seorang profesor di perguruan 
tinggi (Rp 2,6 juta) dengan anggota DPR di Senayan (Rp 48 juta). Masih banyak 
bentuk kesenjangan yang terjadi di negeri ini.

Tidak Berhasil

Keinginan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru barangkali belajar 
dari pengalaman kegagalan pemerintah-pemerintah sebelumnya dalam meningkatkan 
kualitas pendidikan nasional. Upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini dalam 
rangka meningkatkan kualitas pendidikan sudah banyak dilakukan. Mulai dari 
program pemberantasan buta huruf lewat Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN OTA), 
wajib belajar 9 tahun, reformulasi kurikulum sejak th 1994, Cara Belajar Siswa 
Aktif (CBSA) dan terakhir penerapan Kurikulum Berbasis Kompotensi (KBK).

Semua program ini faktanya di lapangan belum memadai untuk mengkatrol kualitas 
pendidikan nasional, boleh dikatakan tidak berhasil. Bahkan, sistem KBK yang 
baru diterapkan setahun secara nasional, mendapatkan kendala-kendala di 
lapangan terutama sekolah-sekolah yang tergolong minim fasilitas sarana dan 
prasarana. Belum lagi kendala dari para guru yang tidak fokus hanya untuk 
mengajar lantaran mencari sampingan di luar sebagai tambahan dana untuk 
keluarga, di saat yang sama mereka dituntut untuk menilai siswa-siswnya 
berpuluh-puluh item saat mengajar di kelas.

Berdasarkan fakta di atas, maka upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan 
tidak cukup hanya mengutak-atik metode atau sistem pendidikan yang akan 
diterapkan, tetapi yang lebih utama harus diperhatikan adalah komponen-komponen 
anak bangsa yang terlibat langsung di dalam proses pengelolaan pendidikan, baik 
sebagai objek maupun sebagai subjek. Komponen yang paling bertanggung jawab 
terhadap pendidikan di negeri ini adalah guru dan dosen. 

Selama ini, khususnya guru, diperlakukan sangat tidak adil. Guru dituntut 
meningkatkan keprofesionalannya, dituntut kreatif, inovatif dalam menjalankan 
kegiatan belajar-mengajar. Gonta-ganti kurikulum dari satu menteri pendidikan 
ke menteri pendidikan yang lain, mau tidak mau harus mereka terapkan. Ada siswa 
punya nilai jelek, tidak naik kelas, tidak lulus, sasaran utama yang disalahkan 
oleh orangtua siswa adalah guru. 

Di tengah derasnya tuntutan demi tuntutan ini, adakah pihak yang 
mempertanyakan: "Imbangkah gaji dan insetif yang diterima oleh guru dengan 
setumpuk beban tugas yang kita bebankan di pundak mereka?" 

Era sekarang tidak relevan lagi menyemangati guru untuk bekerja optimal hanya 
sebatas penghargaan berupa slogan "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa". Jika ingin 
melihat kualitas pendidikan berubah ke arah yang lebih baik, maka sekali lagi 
salah satu solusinya adalah "tingkatkan kesejahteraan guru". 

Upaya peningkatan kesejahteraan guru oleh pemerintah tinggal selangkah lagi. 
Disetujui atau tidak, tinggal kita menunggu hasil akhir penggodokan RUU di 
gedung DPR Senayan. Kalaupun nanti disetujui, khususnya isi pasal yang termuat 
pada awal tulisan ini, maka sudah dapat dipastikan akan mendapatkan reaksi yang 
cukup luas di kalangan masyarakat, terutama para pegawai negeri sipil non-guru. 

Sejarah bangsa lain membuktikan bahwa negara akan maju manakala gurunya 
diperhatikan. Saat Nagasaki dan Hiroshima dibombardir oleh Amerika dan 
sekutunya, pertanyaan pertama yang dilontarkan oleh pemerintah Jepang saat itu 
adalah "Masih ada berapa guru yang hidup?" Dan, sekarang Jepang termasuk salah 
satu negara yang termaju di dunia.  

Penulis, pemerhati sosial dan pendidikan, tinggal di Malang





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/cRr2eB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Pro-Kontra RUU Guru dan Dosen