** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.indomedia.com/bpost/122005/1/opini/opini1.htm Pejabat Yang Dikritik Oleh : Drs Yuzan Noor MSi Transparansi (keterbukaan) sudah menjadi kata kunci bagi kelancaran kegiatan penyelenggaraan pemerintahan/negara. Kata kunci ini pula dapat menjadi bagian dari strategi untuk memperoleh legitimasi dan partisipasi masyarakat, yang notabene objek penyelenggaraan kegiatan pemerintahan/negara bersangkutan. Salah satu bentuk keterbukaan yang akhir-akhir ini mengalir deras adalah tuntutan masyarakat kepada pejabat untuk mau dan mampu menerima kritik. Terlepas dari mana asal kritik, apakah internal atau eksternal, sifatnya konstruktif atau destruktif (seperti yang telah direfleksikan Muhtar Sarman dalam Kritik_lah?, BPost Rabu 9 November 2005), kiranya kita perlu lebih melebarkan konotasi pejabat yang dituntut lebih terbuka menerima kritik. Kalau dibatasi hanya pada pejabat publik (gubernur, bupati/walikota), dikhawatirkan akan terbentuk opini masyarakat bahwa yang harus terbuka hanya pejabat publik beserta bawahannya. Sedangkan kita tahu, penyelenggara pemerintahan/negara itu tidak saja pejabat publik yang melaksanakan fungsi eksekutif, tapi juga melibatkan pejabat politik yang memainkan peran legislatif. Bahkan jika mengadopsi Teori Trias Politica, maka pejabat yudikatif yang bertugas menegakkan hukum/keadilan pun termasuk sebagai penyelenggara pemerintahan/negara. Untuk menyederhanakan pemahaman, tulisan ini membatasi dua kelompok pejabat yang harus memiliki kemauan dan kemampuan menerima kritik secara arif dan bijaksana. Pejabat dimaksud adalah pejabat publik dan pejabat politik. Pejabat Publik Mereka yang tergabung dalam kelompok ini dimulai dari presiden dan pembantunya (kabinet) sampai ke tingkat gubernur beserta perangkat daerah propinsi dan bupati/walikota dengan perangkat daerah kabupaten/kota termasuk lurah dan kepala desa. Dalam terminologi administrasi negara, pejabat publik juga dinamakan aparat eksekutif (birokrat). Eksistensi pejabat publik sangat erat dan ketat dengan aturan/ketentuan yang mengikat kiprah mereka dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan/negara. Semua pejabat publik tanpa kecuali berada dalam suatu sistem struktural dan fungsional. Secara struktural selalu ada yang berposisi sebagai pimpinan (atasan), dan tentunya lebih banyak yang berada dalam kapasitas sebagai staf (bawahan). Sedangkan pada tataran fungsional, semua tugas/pekerjaan harus terbagi habis dalam prinsip distributif atau delegatif, sehingga tidak satu pun tugas dan fungsi eksekutif penyelenggaraan pemerintahan/negara yang tersisa. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan/negara dari tingkat tertinggi (pemerintah pusat) sampai daerah (pemerintah propinsi, kabupaten/kota), harus terjadi interaksi dan pola hubungan yang harmonis serta saling ketergantungan. Demikian pula pada level/unit organisasi pemerintahan tertentu (satuan kerja perangkat daerah), sejatinya senantiasa tercipta suasana kerja yang kondusif, rasa kekeluargaan, kebersamaan dan saling menghargai antarsesama bawahan serta saling menghormati antara atasan dan bawahan. Dinamika internal penyelenggaraan tugas/kegiatan pemerintahan pada setiap tingkatannya, mutlak memerlukan partisipasi anggotanya. Salah satu wujud partisipasi tersebut adalah adanya kemauan (inisiatif) dan kemampuan dari bawahan untuk menyampaikan kritik kepada atasan. Setiap pimpinan tidak boleh alergi dan antipati terhadap kritik, apalagi sampai mengambil tindakan sanksi yang tidak manusiawi terhadap bawahan yang menyampaikan kritik. Memang yang dimunculkan pada setiap kritik adalah koreksi terhadap apa yang telah, sedang dan (mungkin saja) akan dilakukan atasan dalam menjalankan fungsi kepemimpinan, manajemen dan tetek bengek masalah administratif yang ujung-ujungnya merupakan kebijakan organisasi bersangkutan. Bagi seorang yang memahami dan menghayati serta mampu menerapkan strategi dan seni kepemimpinan dan manajerial yang baik, sepedas apa pun kritik yang disampaikan bawahan tidak akan mengganggu stabilitas hubungan formal dan personal antara atasan dengan bawahan. Terlebih lagi apabila pejabat publik (pimpinan SKPD) yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat luas seperti: pemberian izin/rekomendasi, penerbitan kartu identitas/legalisasi dokumen kependudukan dan sebagainya, maka pejabat publik lebih dituntut kepekaan, kearifan, dan keterbukaan hati dalam menerima dan merespon kritik. Atasan harus berjiwa besar menerima kritik. Kalaupun ternyata (persepsi atasan) kritik itu destruktif, anggap saja bawahan yang menyampaikan belum mengerti masalah sebenarnya. Sikapi kritik bawahan sebagai bentuk orientasi terhadap kepentingan organisasi dan wujud komunikasi yang partisipatif. Seperti diungkapkan Rensis Likert yang dikutip Miftah Thoha dalam Perilaku Organisasi (2001), pemimpin yang bergaya kelompok partisipatif mempunyai kepercayaan sempurna terhadap bawahannya. Dalam setiap persoalan selalu mengandalkan untuk mendapatkan ide dan pendapat lain dari, serta mempunyai niat untuk mempergunakan pendapat bawahan secara konstruktif. Pemimpin juga mendorong bawahan untuk ikut bertanggungjawab membuat keputusan dan melaksanakan keputusan tersebut dengan tanggung jawab yang besar. Dengan demikian, bawahan merasa mutlak mendapat kebebasan untuk membicarakan sesuatu yang bertalian dengan tugasnya bersama atasannya. Likert juga memprediksi, manajer yang bergaya partisipatif mempunyai kesempatan untuk lebih sukses sebagai pemimpin (leader), dan setiap organisasi yang memiliki pemimpin seperti ini sangat efektif menetapkan tujuan dan mencapainya. Pada umumnya, organisasi semacam ini lebih produktif. Sebaliknya bagi bawahan (staf) harus menyadari posisi mereka sebagai pembantu pimpinan dalam memikirkan, merumuskan, dan menyusun serta melaksanakan semua kebijakan organisasi ke arah tercapainya tujuan. Bawahan harus loyal terhadap semua kebijakan pimpinan. Namun loyalitas dimaksud, bukan kesetiaan yang cenderung fanatisme terhadap pribadi sang pemimpin. Tapi, diarahkan pada sikap berbudaya dan beretika dalam berorganisasi, sebagaimana diamanatkan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, khususnya pasal 7 dan 9 yang memuat sembilan item etika dalam berorganisasi. Setiap PNS wajib bersikap, melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku, menjaga informasi yang bersifat rahasia, melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan pejabat berwenang, membangun etos kerja untuk meningkatkan kinerja organisasi, menjamin kerjasama yang kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan, memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas, patuh dan taat terhadap standar operasional dan tata kerja, mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja organisasi, dan berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja. Jadi, sangat diperlukan komitmen dan aplikasi yang sinergis antara logika yang disodorkan Likert dengan amanat yang ditegaskan PP Nomor 42 Tahun 2004 tersebut. Pimpinan organisasi pemerintahan pada setiap level dan staf (bawahan) menjadi satu keterpaduan persepsi, keandalan energi dan kepekaan respon dalam menghadapi kritik dari luar organisasi birokrasi. Pejabat Politik Komunitas pejabat politik ini dalam bahasa yang lebih populis kita sebut saja sebagai wakil rakyat. Struktur ketatanegaraan menempatkan mereka pada MPR (DPR + DPD), DPRD propinsi, DPRD kabupaten/kota. Secara internal, mereka juga terpilah ke dalam pimpinan dan anggota masing-masing lembaga perwakilan tersebut. Di samping susunan dan kedudukan mereka yang terlibat sebagai panmus, panggar, dan alat kelengkapan dewan lainnya. Kemauan, kemampuan, dan kearifan pejabat politik dalam menerima kritik wajib dimiliki. Karena, di samping menjalankan fungsi legislasi, budget, dan pengawasan, pejabat politik akan senantiasa berhadapan dengan kontrol dan evaluasi dari masyarakat/konstituen mereka. Sikap jiwa besar sebagai negarawan yang baik juga akan terlihat, manakala pejabat politik beradu argumen dengan pejabat publik (eksekutif) dalam suatu forum (misalnya: hearing). Dengan demikian, pejabat politik tidak perlu membabi buta mempertahankan pendapat dan martabatnya bila reasoning pejabat publik memang transparan, akuntabel, etis, dan jelas untuk kepentingan publik serta demi kelancaran tugas penyelenggaraan pemerintahan/negara. Apabila sudah tercipta kesepahaman antara pejabat publik dengan pejabat politik tersebut, maka eksistensi kedudukan sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan negara/daerah dapat ditonjolkan dan tidak akan terjadi saling mendominasi. Seiring terjadinya peningkatan kualitas individu wakil rakyat ini, maka kualitas kepekaannya terhadap apa yang mereka dengar, lihat, amati, dan rasakan juga meningkat. Fenomena akhir-akhir ini yang terjadi adalah keterbukaan mengeluarkan kritik antarsesama wakil rakyat, dapat menjadi arena untuk saling memberikan koreksi. Dalam skala lokal dan sangat kasuistis dapat kita simak dari pernyataan salah satu anggota DPD Ir HM Said beberapa waktu lalu. Ia menilai tak pernah ada anggota DPRD Kalsel yang bersuara lantang menentang aksi illegal minning. Pernyataan tersebut kontan mendapat reaksi keras dari berbagai pihak khususnya bagi kalangan wakil rakyat Kalsel, Syaifullah Tamliha. Ilustrasi saling silang kritik sesama wakil rakyat seperti itu menunjukkan, kritik bukan lagi sesuatu yang tabu. Kritik sudah menembus limitasi struktural, kultural dan bahkan mampu memancing emosional. Oleh karena itu, untuk melanjutkan pembangunan bangsa ini bagi pejabat (publik/politik) sangat diperlukan keterbukaan, keberanian, jiwa inovatif (kreativitas), responsif, akuntabilitas, dan kapabilitas. Namun, tetap menjunjung tinggi norma hukum dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. * Pemerhati bidang pemerintahan dan SDM, tinggal di Tanjung [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today! http://us.click.yahoo.com/LeSULA/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **