** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.kompas.com/kompas-cetak/0511/09/opini/2191392.htm MRP "Steril" Versi Jakarta Muridan S Widjojo Sebanyak 42 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dilantik Mendagri Moh Ma'ruf 31 Oktober lalu. Anggota MRP masing-masing 14 orang dari kelompok adat, agama, dan kelompok perempuan. Seperti diketahui, setelah penolakan otonomi khusus (otsus) pada 12 Agustus 2005, cara pemilihan MRP ditentang kelompak Dewan Adat Papua. Pada saat pelantikannya, sejumlah demonstran melakukan aksi protes. Mengapa otsus yang secara substansi potensial menyelesaikan soal Papua ditolak? Bukankah sebelumnya masyarakat Papua menuntut pemerintah melakukan pemilihan MRP agar otsus dapat dilaksanakan? Mengapa kini MRP justru ditolak? Tampaknya kualitas representasi MRP tidak dianggap utama oleh pemerintah. Persepsi dan sikap pemerintah terhadap Papua yang dihantui ancaman lepasnya Papua dari NKRI belum berubah. Bagi pemerintah, substansi UU Otsus No 21/2001 dan MRP lebih menguntungkan kelompok "separatis". Karena itu, otsus harus "dipagari". Kita tahu ada Inpres No 1/2003 yang menghasilkan pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat dan menyulitkan pelaksanaan otsus hingga kini. Peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan daerah khusus (perdasus) yang vital untuk otsus tidak segera dibuat. Lebih buruk lagi, agenda penegakan HAM dan lembaga Perwakilan Komnas HAM Papua yang menjadi agenda utama otsus juga disia-siakan. Terdakwa pelanggaran HAM Abepura pun dibebaskan oleh pengadilan. Cap "separatis" Harapan keadilan rakyat Papua pupus karena korban diam- diam dianggap "separatis". Sejak otsus diundangkan pada 2001, tidak ada perubahan pola pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat. Justru korupsi meluas. MRP yang benar versi UU No 21/2001 oleh pemerintah dianggap superbody dan bisa menjadi kendaraan politik "separatis". Karena itu dibuat PP No 54/2004 yang mereduksi otoritas MRP sebatas "lembaga persetujuan". Sebenarnya dalam praktik yang baru, tidak ada pemilihan anggota MRP seperti kata pemerintah. Yang terjadi adalah penunjukkan. Panitia pemilihan dan pengawasan pun di bawah kontrol Kesbangda Provinsi dan Kabupaten (bekas Ditsospol di masa Orde Baru sebagai instrumen represif rezim Orde Baru), dibantu kepala distrik (camat) dan kepala desa/lurah. Dewan Adat Papua (DAP) tidak dilibatkan. Tokoh-tokoh yang diakui masyarakat tetapi dianggap pro-"separatis" disingkirkan. Padahal, label separatis sering diterapkan secara arbitrer pada mereka yang tidak disukai pemerintah. Kecuali wakil agama yang penunjukannya relatif bebas oleh organisasi keagamaan masing- masing. Hasilnya bisa ditebak, sebagian besar anggota MRP terdiri orang-orang yang disukai pemerintah. Legitimasi MRP ini amat rendah. Tetapi ini memuaskan Jakarta karena mereka yang terpilih diyakini "steril" dari kepentingan "separatis". Kenyataan itulah yang menjelaskan mengapa rakyat Papua melalui DAP menolak otsus pada 12 Agustus 2005 dan melalui Front Pepera menolak MRP pada 7 Oktober 2005. Tetapi, semua protes dan aksi damai itu diabaikan. Pemerintah sudah apriori, protes itu dibuat kelompok "separatis". Jadi, penolakan bukan karena perubahan sikap rakyat Papua. Rakyat Papua tahu, terlalu mustahil untuk merdeka, maka mereka ingin menikmati perubahan yang lebih baik dan nyata. Sikap pemerintah Skenario umum lama pemerintah tetap jalan, yakni melemahkan atau menyingkirkan kelompok-kelompok "separatis". Para elite birokrasi di Jakarta juga masih ingin mengendalikan alur dan substansi politik di Papua. Secara spekulatif bisa diduga, anggota MRP versi Jakarta diharapkan akan menyatakan bahwa dalam kontroversi Pepera 1969 memang ada intimidasi dan kecurangan. Untuk itu, pemerintah akan minta maaf. Setelah itu MRP akan memaafkan dan menyatakan Papua tetap sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI. Menurut pemerintah, skenario ini efektif guna membendung strategi kelompok "separatis" yang memanfaatkan agenda pelurusan sejarah Papua. Namun, ada yang mengejutkan Jakarta setelah Agus Alua, Wakil Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP), terpilih sebagai Ketua MRP definitif dengan 27 suara mengalahkan jago pemerintah, Frans Wospakrik dengan 14 suara. Agus bisa masuk MRP karena dipilih melalui lembaga agama yang relatif bebas dari intervensi pemerintah. Hal ini harus dilihat pemerintah sebagai dinamika positif. Keberadaan Agus bisa sedikit menjaga harapan rakyat Papua terhadap MRP. "Pertarungan" di MRP dalam perjuangan hak-hak dasar rakyat Papua dan pelaksanaan otsus bisa sedikit lebih sehat jika pemerintah menerima Ketua MRP dengan terbuka dan tidak membuat rencana baru yang memandulkan MRP. Pemerintah harus tetap diingatkan semangat dasar terbentuknya UU No 21/2001 tentang Otsus dan ide dasar MRP yang mulia, yakni memulihkan dan melindungi hak-hak dasar rakyat Papua, meningkatkan kualitas partisipasi rakyat Papua dalam NKRI, dan akhirnya memperbaiki hubungan Jakarta-Papua. Muridan S Widjojo Peneliti P2P LIPI, Kandidat Doktor Sejarah Maluku-Papua di Universitas Leiden, Belanda [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **