[nasional_list] [ppiindia] MRP "Steril" Versi Jakarta

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Tue, 8 Nov 2005 23:35:04 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.kompas.com/kompas-cetak/0511/09/opini/2191392.htm

 
MRP "Steril" Versi Jakarta 


Muridan S Widjojo

Sebanyak 42 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dilantik Mendagri Moh Ma'ruf 31 
Oktober lalu. Anggota MRP masing-masing 14 orang dari kelompok adat, agama, dan 
kelompok perempuan.

Seperti diketahui, setelah penolakan otonomi khusus (otsus) pada 12 Agustus 
2005, cara pemilihan MRP ditentang kelompak Dewan Adat Papua. Pada saat 
pelantikannya, sejumlah demonstran melakukan aksi protes.

Mengapa otsus yang secara substansi potensial menyelesaikan soal Papua ditolak? 
Bukankah sebelumnya masyarakat Papua menuntut pemerintah melakukan pemilihan 
MRP agar otsus dapat dilaksanakan? Mengapa kini MRP justru ditolak?

Tampaknya kualitas representasi MRP tidak dianggap utama oleh pemerintah. 
Persepsi dan sikap pemerintah terhadap Papua yang dihantui ancaman lepasnya 
Papua dari NKRI belum berubah. Bagi pemerintah, substansi UU Otsus No 21/2001 
dan MRP lebih menguntungkan kelompok "separatis". Karena itu, otsus harus 
"dipagari". Kita tahu ada Inpres No 1/2003 yang menghasilkan pemekaran Provinsi 
Irian Jaya Barat dan menyulitkan pelaksanaan otsus hingga kini.

Peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan daerah khusus (perdasus) yang 
vital untuk otsus tidak segera dibuat.

Lebih buruk lagi, agenda penegakan HAM dan lembaga Perwakilan Komnas HAM Papua 
yang menjadi agenda utama otsus juga disia-siakan. Terdakwa pelanggaran HAM 
Abepura pun dibebaskan oleh pengadilan.

Cap "separatis"

Harapan keadilan rakyat Papua pupus karena korban diam- diam dianggap 
"separatis". Sejak otsus diundangkan pada 2001, tidak ada perubahan pola 
pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat. Justru korupsi 
meluas.

MRP yang benar versi UU No 21/2001 oleh pemerintah dianggap superbody dan bisa 
menjadi kendaraan politik "separatis". Karena itu dibuat PP No 54/2004 yang 
mereduksi otoritas MRP sebatas "lembaga persetujuan".

Sebenarnya dalam praktik yang baru, tidak ada pemilihan anggota MRP seperti 
kata pemerintah. Yang terjadi adalah penunjukkan. Panitia pemilihan dan 
pengawasan pun di bawah kontrol Kesbangda Provinsi dan Kabupaten (bekas 
Ditsospol di masa Orde Baru sebagai instrumen represif rezim Orde Baru), 
dibantu kepala distrik (camat) dan kepala desa/lurah.

Dewan Adat Papua (DAP) tidak dilibatkan. Tokoh-tokoh yang diakui masyarakat 
tetapi dianggap pro-"separatis" disingkirkan. Padahal, label separatis sering 
diterapkan secara arbitrer pada mereka yang tidak disukai pemerintah. Kecuali 
wakil agama yang penunjukannya relatif bebas oleh organisasi keagamaan masing- 
masing. Hasilnya bisa ditebak, sebagian besar anggota MRP terdiri orang-orang 
yang disukai pemerintah. Legitimasi MRP ini amat rendah. Tetapi ini memuaskan 
Jakarta karena mereka yang terpilih diyakini "steril" dari kepentingan 
"separatis".

Kenyataan itulah yang menjelaskan mengapa rakyat Papua melalui DAP menolak 
otsus pada 12 Agustus 2005 dan melalui Front Pepera menolak MRP pada 7 Oktober 
2005. Tetapi, semua protes dan aksi damai itu diabaikan. Pemerintah sudah 
apriori, protes itu dibuat kelompok "separatis". Jadi, penolakan bukan karena 
perubahan sikap rakyat Papua. Rakyat Papua tahu, terlalu mustahil untuk 
merdeka, maka mereka ingin menikmati perubahan yang lebih baik dan nyata.

Sikap pemerintah

Skenario umum lama pemerintah tetap jalan, yakni melemahkan atau menyingkirkan 
kelompok-kelompok "separatis". Para elite birokrasi di Jakarta juga masih ingin 
mengendalikan alur dan substansi politik di Papua.

Secara spekulatif bisa diduga, anggota MRP versi Jakarta diharapkan akan 
menyatakan bahwa dalam kontroversi Pepera 1969 memang ada intimidasi dan 
kecurangan. Untuk itu, pemerintah akan minta maaf. Setelah itu MRP akan 
memaafkan dan menyatakan Papua tetap sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI. 
Menurut pemerintah, skenario ini efektif guna membendung strategi kelompok 
"separatis" yang memanfaatkan agenda pelurusan sejarah Papua.

Namun, ada yang mengejutkan Jakarta setelah Agus Alua, Wakil Sekjen Presidium 
Dewan Papua (PDP), terpilih sebagai Ketua MRP definitif dengan 27 suara 
mengalahkan jago pemerintah, Frans Wospakrik dengan 14 suara. Agus bisa masuk 
MRP karena dipilih melalui lembaga agama yang relatif bebas dari intervensi 
pemerintah. Hal ini harus dilihat pemerintah sebagai dinamika positif. 
Keberadaan Agus bisa sedikit menjaga harapan rakyat Papua terhadap MRP.

"Pertarungan" di MRP dalam perjuangan hak-hak dasar rakyat Papua dan 
pelaksanaan otsus bisa sedikit lebih sehat jika pemerintah menerima Ketua MRP 
dengan terbuka dan tidak membuat rencana baru yang memandulkan MRP.

Pemerintah harus tetap diingatkan semangat dasar terbentuknya UU No 21/2001 
tentang Otsus dan ide dasar MRP yang mulia, yakni memulihkan dan melindungi 
hak-hak dasar rakyat Papua, meningkatkan kualitas partisipasi rakyat Papua 
dalam NKRI, dan akhirnya memperbaiki hubungan Jakarta-Papua.

Muridan S Widjojo Peneliti P2P LIPI, Kandidat Doktor Sejarah Maluku-Papua di 
Universitas Leiden, Belanda


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] MRP "Steril" Versi Jakarta