[nasional_list] [ppiindia] Khairiansyah Tersangka

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Mon, 21 Nov 2005 22:50:01 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/11/22/n2.htm


Khairiansyah Tersangka
* Ali Sadikin Diperiksa
Jakarta (Bali Post) - 
Mantan auditor BPK Khairiansyah Salman ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus 
dugaan korupsi dana abadi umat (DAU) Departemen Agama (Depag). Dia diduga 
menerima Rp 10 juta, ketika melakukan audit penggunaan dana tersebut. Tidak 
hanya dirinya, sejumlah auditor BPK juga menerimanya.  

''Khairiansyah Salman sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga rekannya 
yakni Heriyanto, Mukron dan Tohari. Mereka ketika melakukan audit DAU menerima 
sejumlah dana dari Depag. Surat perintah penyidikannya telah dikeluarkan hari 
ini,'' kata Kajari Jakarta Pusat Salman Maryadi, Senin (21/11) kemarin. 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para tersangka itu belum dilakukan dalam waktu 
dekat. Kejaksaan terlebih dahulu akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan 
terhadap sejumlah saksi dari Depag. Hal itu dilakukan untuk menghimpun fakta 
serta bukti sebagai bahan untuk memeriksa para tersangka baru kasus DAU 
tersebut. 

Mengenai indikasi tidak pidana korupsi yang melibatkan Khairiansyah dkk. 
tersebut, lanjut Salman yang sebentar lagi menjabat Wakajati Bali ini, 
terungkap dalam dakwaan JPU untuk kasus terdakwa Said Agil Husin Al Munawar 
(mantan Menag) dan Taufik Kamil (mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggara 
Ibadah Haji). Khairiansyah bersama oknum BPK lainnya menerima Rp 10 juta. 

Sebelumnya, Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) 
Hendarman Supandji mengatakan pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap 
"pahlawan" KPK yang membongkar kasus korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan 
Umum (KPU) itu. Pemeriksaan tak dilakukan Timtas Tipikor, karena jumlah 
korupsinya di bawah Rp 100 juta. Wewenang penyidikannya diserahkan kepada 
Kejari Jakarta Pusat. 

Mantan Gubernur  

Dalam kesempatan terpisah, Jampidsus Kejaksaan Agung Hendarman Supandji 
mmebenarkan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur 
DKI Jakarta Ali Sadikin. Pemeriksaan terhadap ''Bapak Kota Jakarta'' itu 
sebagai saksi, terkait dugaan kasus korupsi Setneg. Fokusnya, untuk kasus 
penyimpangan dana dalam pengelolaan Gelora Senayan. 

Pemeriksaan terhadap mantan Letjen KKO itu, diakuinya, tidak dilakukan di 
gedung bundar Kejaksaan Agung, tetapi berlangsung di suatu tempat yang enggan 
disebutkannya. Kebijakan ini berkaitan dengan permintaan Ali Sadikin yang 
tengah sakit dan harus menjalani cuci darah. Atas permintaan itu, tempat 
pemeriksaan dialihkan dekat-dekat rumah sakit.   

''Pemeriksaan terhadapnya berlangsung lancar. Ali Sadikin sangat kooperatif. 
Bahkan, memberikan keterangan yang sama sekali tidak kami rencanakan dan 
ketahui. Keterangannya sangat membantu dalam mengusut tuntas kasus ini,'' 
tandas Hendarman. (kmb3)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/LeSULA/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Khairiansyah Tersangka