[nasional_list] [ppiindia] [INFO] Di Palembang, Beri Duit Pengemis Didenda Rp 5 Juta!

  • From: "Jimmy Okberto" <jimmy.okberto@xxxxxxxxxxxx>
  • To: "Discuss Mailist" <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Wed, 30 Nov 2005 14:40:27 +0700

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **-----Original Message-----
 On Behalf Of Muhammad.Faizal@xxxxxxxx
Sent: Wednesday, November 30, 2005 2:14 PM
 
Hati hati kalau ke palembang.....kan repot kalau didenda 5juta

Di Palembang, Beri Duit Pengemis Didenda Rp 5 Juta!
Taufik Wijaya - detikcom


Pelambang - Bila Anda sering bepergian ke Palembang, ingatlah baik-baik
rambu-rambu tergres ini: jangan sekali-kali memberikan sesuatu kepada
pengemis yang biasa bergerombol di lampu merah. Bila Anda langgar,
bisa-bisa Anda malah didenda Rp 5 juta atau kurungan 3 bulan!
Soal hukuman itu tertuang dalam Peraturan Daerah Palembang Nomor 44
Tahun
2002 tentang Ketertiban Umum. Perda ini akan diberlakukan dalam waktu
dekat
ini.
"Ini dilakukan guna menertibkan persimpangan lampu merah dari anak
jalanan,
pengamen, dan pedagang asongan," kata Kepala Dinas Sosial Palembang
Dasril
Sairin kepada pers di ruang kerjanya, Jalan Merdeka Palembang, Selasa
(29/11/2005).
Sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan ini cukup berat yakni,
denda
sebanyak-banyaknya Rp 5 juta atau hukuman kurungan selama-lamanya tiga
bulan. "Kita mengharapkan aturan ini bisa ditegakkan tanpa harus ada
yang
terhukum," harapnya.
Sebelum aturan ini diberlakukan, kata Dasril, pihaknya akan
menyosialisasikannya kepada masyarakat melalui stiker-stiker pengumuman
yang bakal ditempel di kaca kendaraan serta tempat umum lainnya. Jadi
ketika aturan ini sudah diberlakukan, tidak ada lagi alasan bagi
masyarakat
untuk mengatakan tidak tahu.
Bagi yang ingin memberikan sumbangan atau bersedekah kepada masyarakat
kurang mampu, sebaiknya diberikan ke panti asuhan atau rumah jompo yang
resmi. Sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh
masyarakat
yang berhak atau benar-benar membutuhkan.
"Kalau sedekah yang diberikan kepada para anak jalanan tidak jelas,
sebab
mereka dikoordinir oleh kelompok tertentu yang memanfaatkan jasa
mereka,"
alasan Dasril.
Menurut Dasril, salah satu target dari penegakan Perda ini adalah untuk
menjaring kelompok yang memanfaatkan jasa para anak jalanan dan pengemis
tersebut. "Lihat saja, mereka ini kalau malam menghilang. Pagi-pagi
munculnya serentak. Jelas mereka ada yang mengkoordinir," tegas Dasril.
Ini pula yang menyebabkan proses rehabilitasi kepada para anak jalanan
tidak berjalan. Kata Dasril, selama di jalanan, mereka bisa menyantap
nasi
rendang dan makanan enak lainnya dari pendapatan yang mereka kumpulkan.
Sementara, di panti rehabilitasi mereka mendapatkan makanan yang
kadarnya
sesuai standar kesehatan, misalnya, sayuran dan lainnya.
"Karenanya mereka tidak betah dan minggat dari panti," kisahnya.
Ke depan, jelas Dasril, pihaknya merencanakan mendirikan Pusat
Rehabilitasi
Sosial. Di sini semua anak jalanan yang terjaring akan diberi
keterampilan,
bagi yang suka bernyanyi akan disalurkan bakatnya menjadi penyanyi. Dan
bagi yang suka olahraga akan dijadikan atlet, begitu seterusnya. Mereka
akan dibekali keterampilan sesuai dengan hobi dan bakatnya
masing-masing.
Langgar HAM
Rina Bakrie, aktivis Yayasan Puspa Indonesia, lembaga yang mengurusi
anak
jalanan dan kaum miskin kota, menilai peraturan tersebut bertentangan
hak
asasi manusia dan UUD 1945.
"Melarang orang untuk bersedekah itu pelanggaran HAM. Dan hak seseorang
bertindak apa pun buat mendapatkan penghasilan, termasuk mengamen di
lampu-lampu merah," kata Rina Bakrie yang dihubungi melalui telepon.
"Jadi, kami jelas menolak peraturan daerah tersebut. Itu peraturan
negara-negara fasis dan tidak demokratis," kritiknya.
Bila pemerintah ingin persoalan gelandangan dan pengemis ini tidak ada
di
Palembang, sebaiknya lebih dulu memperbaiki sistem ekonomi dan sosial.
"Pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat yang menyebabkan lahirnya
banyak pengemis dan gelandangan. Bila tidak ingin lahir gelandangan, ya,
jangan miskinkan rakyat," katanya.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] [INFO] Di Palembang, Beri Duit Pengemis Didenda Rp 5 Juta!