[nasional_list] [ppiindia] Harapan Rusak dan Menyesatkan

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Fri, 25 Nov 2005 00:54:28 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **MEDIA INDONESIA
Jum'at, 25 November 2005


Harapan Rusak dan Menyesatkan
Yahya Abdurrahman, Anggota Lajnah Tsaqafiyah Hizbut Tahrir Indonesia




SAAT mencermati tulisan M Dawam Raharjo (Media Indonesia, 22 November 2005) 
yang bertajuk 'Mendambakan UU Kebebasan Beragama' dan berisi poin-poin penting 
tentang mekanisme serta interaksi antarumat beragama dalam sebuah masyarakat 
(negara) sekuler, ternyata isinya sangat rusak dan menyesatkan kaum muslim.

Dalam tulisannya, Dawam membangun pandangan dengan menghubungkan sikap Islam 
terhadap sekularisme, pluralisme, dan liberalisme (kebebasan)--yang menurut 
pendapatnya--tidak bertentangan dengan agama Islam. Bahkan teks ayat Alquran 
laa ikraha fi ad-din sebagai dasar ide sekularisme, pluralisme, dan kebebasan.

Dawam berpendapat ide kebebasan beragama sebagai asas liberalisme dan 
pluralisme bertemu dengan sekularisme, sesungguhnya tidak bertentangan dengan 
agama, termasuk Islam. Pernyataan ini keliru dan amat berbahaya, seakan-akan 
Islam tidak bertentangan dengan paham sekularisme, liberalisme, dan pluralisme.

Masalahnya, jika kita mencermati teks-teks Alquran, terutama ayat tadi, 
pemahaman seperti itu tidak pernah ditemukan dalam sumber hukum Islam. Laa 
ikraha fi ad-din diartikan 'tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)', 
bukan seperti diartikan--secara salah--oleh Dawam dengan 'tidak ada paksaan 
dalam agama'. Dawam juga mengartikan la rohbaniyah fi al-Islam dengan 'tidak 
ada otoritas keagamaan dalam Islam', padahal yang benar, 'tidak ada kerahiban 
atau sistem kependetaan di dalam Islam'.

Jika ayat tersebut diartikan dengan tidak ada paksaan dalam agama, berarti 
tidak ada paksaan untuk memasuki agama (Islam), dan juga tidak ada paksaan 
untuk keluar dari agama (Islam). Makna ini bertentangan dengan QS Ali Imran: 85.

Ayat la ikraha fi ad-din ditulis seperti itu, bukan la ikraha fi din. Di dalam 
bahasa Arab, makna sebuah kata yang memiliki awalan al (huruf alif dan lam) 
artinya berbeda dengan kata yang tidak memiliki awalan al. Al pada ayat itu 
menunjukkan lil jins, yaitu agama yang dimaksudkan adalah agama Islam, bukan 
agama lain. Maksud dari ayat la ikraha fi ad-din ditafsirkan, 'janganlah engkau 
memaksa seorang (kafir)-pun untuk memasuki agama Islam.' (Ibnu Katsir, Tafsir 
Al-Qur'an al-'Adhim, vol I/383).

Jadi, sasaran dari ayat tersebut adalah nonmuslim, bukan muslim. Oleh karena 
itu, Islam melarang seorang muslim keluar dari agamanya. Sebaliknya, Islam 
tidak memaksa orang nonmuslim untuk memasuki agama Islam.

Konsekuensinya, semua agama adalah salah, kecuali Islam. Seorang muslim 
diwajibkan terikat dengan hukum-hukum Islam. Hukum Islam melarang berpindah ke 
agama selain Islam. Dalam hukum Islam dikenal istilah murtad, yaitu kembali 
menjadi kafir setelah sebelumnya menganut agama Islam (Kamus <>al-Mu'jam 
al-Wasith, vol I/338).

Pengertian murtad, berbeda dengan pemahaman Dawam. Menurutnya berpindah agama 
tidak disebut kafir, karena istilah kafir bukan berarti memiliki agama lain, 
melainkan karena menentang perintah Tuhan. Perpindahan agama harus dianggap 
peristiwa biasa.

Pandangan Dawam tentang kebebasan, sama dengan pendapat kapitalis-sekuler. Bagi 
penganut paham sekuler, semua agama adalah benar, malahan tidak beragama pun 
bisa dibenarkan. Pandangan ini berawal dari ide pluralisme. Ide ini lahir dari 
paham kapitalisme-sekularisme. Ide ini membolehkan muncul dan berkembangnya 
berbagai kelompok, organisasi, partai, gerakan, dan yang sejenisnya, yang 
mencerminkan keberadaan majemuknya masyarakat, yang harus dipelihara 
aspirasinya, apa pun bentuk dan wujudnya.

Bagi mereka, pluralisme bukan sekadar diizinkannya keberadaan kelompok-kelompok 
keagamaan tanpa memedulikan jenis dan bentuk agamanya, melainkan juga diizinkan 
pula keberadaan komunitas-komunitas homo, nudis, dan lain sebagainya.

Jika seseorang sanggup membentuk agama baru, membuat berhala dan Tuhan baru, 
membuat syariat baru, membuat komunitas agama baru, sesuai dengan keinginan dan 
kesukaan pembuatnya, hal itu dibolehkan asal tidak mengganggu ketenteraman umum.

Islam mengakui kemajemukan masyarakat dan pluralitas (bukan pluralisme). Namun, 
tidak berarti pengakuan atas kebenaran dari ajaran-ajaran mereka. Dalam 
masyarakat Islam di Madinah juga terdapat komunitas Yahudi, Nasrani, bahkan 
paganisme dan Majusi. Keberadaan berbagai macam agama dan keyakinan tersebut 
terus ada hingga sepeninggal Rasulullah SAW. Mereka tetap di bawah kekuasaan 
Islam dan diakui keberadaannya, tetapi bukan berarti Islam mengakui 
ajaran-ajaran mereka. Mereka tetap dicap sebagai komunitas kafir, tetapi 
komunitas kafir yang bersedia tunduk di bawah aturan-aturan Islam.

Negara Islam pada masa itu memberi warna Islam, dan tidak memberi warna lainnya.

Hal ini sesuatu yang wajar dan juga dijumpai di negara-negara lain yang 
memiliki ideologi tertentu. Uni Soviet kala itu, paham kapitalisme dan 
liberalisme sama sekali dilarang. Islam masih diyakini sebagian penduduknya 
terutama di kawasan Asia Tengah. Namun tidak boleh diperlihatkan syiar-syiarnya 
dan dilarang disebarkan.

Banyak sekolah Islam harus ditutup, Alquran tidak boleh dicetak dan disebarkan 
serta mengerjakan ibadah haji menjadi suatu perjuangan yang sulit.

Hal yang sama juga menimpa komunitas kristen maupun agama-agama lain. Hanya 
paham komunisme yang boleh berkembang dan disebarkan. Setiap orang yang berusia 
17 tahun harus menjadi anggota partai komunis.

Tidak ada kebebasan dalam masyarakat komunis. Seperti yang dijumpai di 
masyarakat Barat, baik itu kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku, 
kebebasan kepemilikan, maupun kebebasan berkeyakinan.

Kondisi di sebuah masyarakat dan negara sosialis-komunis adalah hal yang wajar, 
karena memang begitulah ciri dari sebuah masyarakat komunis. Ciri ini tidak 
akan dijumpai dalam masyarakat Islam, juga tidak akan ditemui dalam masyarakat 
kapitalis. Itu yang membedakan antara masyarakat komunis, kapitalis, atau Islam.

Tulisan Dawam yang mendambakan adanya UU kebebasan beragama sarat dengan 
ide-ide sekuler, pluralisme, dan kebebasan, yang merupakan cermin dari sebuah 
bangunan masyarakat sekuler, bukan cerminan dari bangunan masyarakat komunis, 
apalagi masyarakat Islam.

Oleh karena itu, sejak alinea pertama hingga yang terakhir, dipenuhi dengan 
ide-ide sekuler yang bertentangan dengan Islam. Namun, ia terjebak dalam 
wilayah abu-abu yang ingin dihitamkannya. Padahal, menurutnya, Indonesia bukan 
negara agama, melainkan negara sekuler. Namun dikatakan Indonesia tidak 
sepenuhnya sekuler, karena dasar negara dalam konstitusinya adalah Ketuhanan 
Yang Maha Esa. Lalu ia mengaitkannya la ikraha fi ad-din, bahwa Islam tidak 
bertentangan dengan sekularisme, pluralisme, dan liberalisme.

Padahal antara Islam dengan paham-paham sekuler, pluralisme, dan kebebasan, 
laksana dua garis yang berlawanan, tidak pernah bertemu dan tidak akan pernah 
bisa dipertemukan.

Dengan demikian, ayat la ikraha fi ad-din tidak bisa dijadikan dasar 
argumentasi tulisannya, karena sama sekali tidak ada hubungannya. Dan dengan 
sendirinya, poin-poin yang diusulkan Dawam untuk dijadikan sebagai UU kebebasan 
beragama tidak ada hubungannya pula dengan pandangan Islam dan bertolak 
belakang dengan ajaran Islam.

Apa yang ditawarkan Dawam adalah upaya seorang sekuler agar masyarakat 
Indonesia yang mayoritasnya muslim supaya betul-betul kafah dalam 
kesekulerannya, tidak ada maksud sedikit pun untuk membangun kaum muslim agar 
kafah terhadap Islamnya. Na'udzu billahi min dzalika.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Harapan Rusak dan Menyesatkan