** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **SUARA KARYA INSENTIF KEBIJAKAN Dunia Usaha Tagih Janji Pemerintah Senin, 30 Januari 2006 JAKARTA (Suara Karya): Insentif yang dijanjikan pemerintah jangan sekadar janji agar dunia usaha nasional bisa bertahan dalam kondisi sulit sekarang ini. Stimulus berupa keringanan pajak dan beban biaya lain harus segera direalisasikan, karena dunia usaha harus bergelut dengan beban tambahan yang tidak ringan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif jasa. Menurut Ketua Kadin Indonesia MS Hidayat, pemerintah harus segera merealisasikan paket insentif yang dijanjikan sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM per 1 Oktober 2005. "Paling lambat pertengahan tahun ini kebijakan insentif bagi dunia usaha itu harus direalisasikan. Ini agar pada enam bulan berikutnya dunia usaha sudah bisa lebih bernafas," kata Hidayat kepada Suara Karya di Jakarta, kemarin. Hidayat menyebutkan, paket insentif berupa deregulasi kebijakan seperti masalah perpajakan, kepabeanan, aturan-aturan yang memudahkan investasi di bidang infrastruktur direalisasikan, juga masalah peraturan ketenagakerjaan, harus secepatnya diimplementasikan. Menurut Hidayat, pihaknya telah mengirim utusan untuk membicarakan kebijakan menyangkut insentif yang dijanjikan pemerintah ini dengan tim Kantor Menko Perekonomian. Diharapkan Februari 2006 perundingan tersebut bisa menentukan realisasi insentif itu. "Diharapkan ada kebijakan-kebijakan baru berupa stimulus di bidang perpajakan, kepabeanan, deregulasi untuk investasi infrastruktur, dan masalah ketenagakerjaan," ujarnya. Hidayat mengatakan, janji tentang insentif pascakenaikan harga BBM tahun lalu merupakan "utang" pemerintah kepada dunia usaha. "Beberapa hal yang belum tuntas, antara lain, penghapusan pajak penjualan (PPn) dan pajak pertambahan nilai (PPN) produk pertanian," katanya. Pemerintah memang kembali menjanjikan insentif bagi dunia usaha terkait rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) PLN. Bahkan janji ini dilontarkan oleh hampir seluruh menteri di tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu. Sementara insentif yang dijanjikan usaha sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM tahun lalu belum direalisasikan. Menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, insentif terkait rencana kenaikan TDL ini satu paket dengan insentif yang dijanjikan sebelum ini. Namun dia juga menyebutkan, kebijakan tersebut masih harus menunggu keputusan DPR. Dalam pandangan pengamat ekonomi Iman Sugema, janji tentang insentif bagi dunia usaha ini hanya untuk memberi kesan kepada publik bahwa pemerintah dan pengusaha memiliki kedekatan. Janji ini diwacanakan, katanya, agar pemerintah terlihat produnia usaha, meski kebijakan pemerintah justru banyak membebani pengusaha dan rakyat. "Insentif itu hanya lip service. Sebentar lagi TDL naik. Mana kebijakan pemerintah yang meringankan dunia usaha?" kata Iman. Dia menambahkan, paket kebijakan yang dijanjikan bagi dunia usaha belum satu pun yang terealisasi. Sementara dalam soal perpajakan, kalaupun janji pemerintah menjadi kenyataan, paling maksimal hanya berupa pemotongan karena pemerintah sendiri menghadapi defisit APBN. Kamis lalu, dunia usaha mengancam melakukan reaksi sangat keras untuk menolak kenaikan TDL. Dunia usaha juga mengaku tidak percaya lagi terhadap insentif yang dijanjikan pemerintah. Wakil Ketua Kadin Indonesia Haryadi B Sukamdani dan sejumlah asosiasi pengusaha menyatakan tidak akan memberikan dukungan terhadap pemerintah jika TDL kembali dinaikkan tanpa disertai insentif. "kami tidak akan lagi memberi cek kosong kepada DPR dan pemerintah. Cukup satu kali kami kecolongan ketika harga BBM tahun lalu dinaikkan yang berdampak sangat berat. Jadi kami akan mengritisi kebijakan pemerintah jika TDL dinaikkan lagi," ujar Haryadi. Ia mengatakan setelah rapat dengan asosiasi di bawah Kadin Indonesia, hampir 100 persen dunia usaha menolak keras rencana pemerintah menaikkan TDL. Hal ini dikarenakan dampaknya yang semakin luas, tidak hanya terhadap daya saing dunia usaha tapi juga masyarakat. Menurut Hariyadi, kenaikan TDL yang diperkirakan mencapai 86 sampai 100 persen lebih mengancam keberlangsungan dunia usaha nasional. Justru itu, kenaikan TDL dalam hitungan sangat signifikan niscaya mendorong tindak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan banyak perusahaan terpaksa berhenti operasi. "Kalau pemerintah nekad menerapkan kenaikan TDL, kami akan bereaksi keras. Kami sudah gelap mata. Jadi bisa saja terjadi manuver-manuver yang tidak baik," ujar Hariyadi. (Indra/Tri Handayani/Andrian) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **