** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **HARIAN TERBIT 4 January 2006 - 11:42 Perlu lembaga khusus tangani rakyat miskin JAKARTA- Pemerintah diimbau untuk membentuk lembaga khusus menangani penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dan juga bantuan lainnya, seperti beras bagi kaum miskin (Raskin), dan pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin (Gakin), hal itu mutlak diperlukan agar bantuan tersebut terkoordinir dan terpantau disamping dilakukan pemberdayaan bagi kalangan bawah tersebut. Joko Sungkono, salah seorang anggota perancangan undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), kepada Harian Terbit, Selasa [3/1] mengatakan pemberian bantuan kepada masyarakat miskin hendaknya tidak dilakukan secara temporer, tetapi berkelanjutan. "Untuk itu diperlukan lembaga khusus menangani masyarakat miskin tersebut agar pemetaan masyarakat miskin lebih jelas, terjadi pemberdayaan dan pada akhirnya mengangkat mereka dari jurang kemiskinan." Mantan Direktur Operasional PT Jamsostek itu mengatakan selama ini oemerintah sudah menyalurkan sejumah bantuan kepada masyarakat miskin. Bantuan tersebut dapat dikatakan sebagai cikal bakal bagi bantuan (jaminan) sosial (social security) bagi masyarakat miskin sebagaimana yang dilakukan negara maju kepada warganya yang tidak beruntung. Negara, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, bertanggungjawab atas kesejahteraan orang miskin dan anak terlantar. "Apa yang dilakukan pemerintah selama ini sudah bagus, dan akan lebih bagus lagi jika bantuan tersebut dikoordinir lebih baik oleh suatu lembaga khusus sehingga pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak mendasar bagi orang meiskin terpenuhi," kata Joko. Ditambahkannya, Negara tentu tidak ingin penduduk miskin tetap menjadi miskin terus. Karena itu, diperlukan pemberdayaan di samping jaminan mereka mendapakan hak-hak mendasar lainnya di saat mereka tidak berdaya. Terkait dengan SJSN, Joko mengatakan dalam UU yang belum memiliki peraturan pemerintah (PP) hingga saat ini, dikatakan bahwa pemerintah bisa membuat lembaga khusus untuk menangani masalah khusus pula pula, misalnya penanganan masyarakat miskin, disamping empat lembaga jaminan sosial yang sudah ada. (sim) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Clean water saves lives. Help make water safe for our children. http://us.click.yahoo.com/CHhStB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **