[nasional_list] [ppiindia] Pagi tadi, hakim kasus Jamsostek ditangkap

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Tue, 10 Jan 2006 01:11:05 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.harianterbit.com/artikel.php?kategori=HEADLINE&id=35702
9 January 2006 - 14:20

Pagi tadi, hakim kasus Jamsostek ditangkap



JAKARTA - Ketua majelis hakim perkara korupsi PT Jamsostek Herman Alositandi, 
Senin (9/1) sekitar pukul 8.OO WIB ditangkap penyidik Tim Tastipikor. Herman 
yang baru bertugas sebagai hakim biasa di PN Jakarta Selatan sekitar 8 bulan, 
ditangkap di kediamannya Kompleks Kehakiman, Gang Kancil RT 003/RW09, Kelurahan 
Ragunan, Jakarta Selatan. 

Perihal penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua Tim Tastipikor Brigjen Pol 
Indarto. "Penangkapan kami lakukan sekitar pukul 08.00 tadi. Saat ini sudah 
berada di Bareskrim Mabes Polri," ujarnya kepada Harian Terbit, Senin (9/1). 

Sebenarnya, tegas Direktur III Tindak Pidana Mabes Polri itu, penangkapan 
dilakukan kemarin (Minggu, 8/1). Namun yang bersangkutan tidak berada di 
kediamannya. "Mungkin kemarin masih jalan-jalan. Anggota tidak menemukan 
beliau. Tapi sekarang sudah ada di Bareskrim," tegasnya. 

Menurut Indarto, penangkapan terhadap Herman terkait dugaan pemerasaan yang 
dilakukan panitra PN Jakarta Selatan Jimmy Lumanau terhadap Kepala Analisis 
Unit Manajemen Risiko Jamsostek Walter Silanging sebesar Rp10 juta. Herman akan 
diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

Terungkapnya kasus dugaan pemerasaan itu, ketika Jimmy tertangkap tangan ketika 
melakukan transaksi Rp10 juta dengan Walter pada Selasa (3/1) sekitar pukul 10 
malam di restauran Chamu-chamu, kawasan Jakarta Selatan. Uang tersebut bagian 
dari Rp150 juta yang disepakati untuk tidak menjadikan Walter sebagai tersangka 
baru dalam kasus korupsi Jamsostek. Selain uang Rp10 juta, penyidik menyita dua 
HP sebagai barang bukti. HP satu milik Walter dan satunya Herman Allositandi 
(HA). 

Walter terancam jadi tersangka karena saat jadi saksi mengingkari tanda tangan 
hasil analisis yang ia buat dalam mengkaji penawaran MTN (Medium Term Notes) 
PT. Surya Indo Pradana (SIP). Dalam pengkajian itu, Walter selaku Kepala Unit 
Manajemen Resiko Jamsostek merekomendasi bahwa penempatan dana pada MTN PT SIP 
tahun 2001 dapat dilakukan dengan jumlah Rp80 miliar, yang bersumber dari dana 
Jaminan Hari Tua (JHT). HA selaku majelis hakim mengatakan," kalau bohong anda 
bisa menjadi tersangka." 

Entah siapa yang memulai, nego agar Walter tidak jadi tersangka mulai bergulir. 
Sumber dilingkungan PN Jakarta Selatan yang menolak disebut jati dirinya kepada 
Harian Terbit mengungkapkan, sebelum Herman Alosintadi menyuruh Jimmy untuk 
menemui Walter, Herman pernah memerintahkan Edi Mulyono. Untuk diketahui Edi 
Mulyono adalah panitra pengganti dalam perkara tersebut. Sedang Jimmy tidak. 

Namun, kata sumber itu, sebelum menyanggupi perintah Herman, Edi sesumbar 
kepada rekannya di PN Jakarta Selatan terkait perintah Herman. Oleh temannya 
menyarankan agar Edi menolak, dan tidak main-main dengan kasus Jamsostek. 
Alasannya, korupsi Jamsostek dengan terdakwa mantan Dirutnya Ahmad Djunaidi 
adalah produk kedua Tim Tastipikor setelah DAU yang menyeret Said Agil dan 
Taufik Kamil jadi terdakwa di PN Jakarta Pusat. 

"Entah kenapa Jimmy bersedia. Mungkin Jimmy dijanjikan sesuatu atau karena 
disuruh ke cafe merasa senang," ujar sumber itu. 

Jimmy sendiri kepada penyidik mengatakan, dia disuruh oleh Herman Alositandi. 
Namun Herman kepada Harian Terbit pernah membantah apa yang diungkapkan oleh 
Jimmy. HA mengatakan, siap diperiksa guna menjernihkan persoalan tersebut. Apa 
yang diungkapkan Jimmy, menurutnya adalah fitnah. "Saya siap diperiksa, bahkan 
dikonfrontir dengan Jimmy," ujarnya

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Pagi tadi, hakim kasus Jamsostek ditangkap