** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.harianterbit.com/artikel.php?kategori=HEADLINE&id=35702 9 January 2006 - 14:20 Pagi tadi, hakim kasus Jamsostek ditangkap JAKARTA - Ketua majelis hakim perkara korupsi PT Jamsostek Herman Alositandi, Senin (9/1) sekitar pukul 8.OO WIB ditangkap penyidik Tim Tastipikor. Herman yang baru bertugas sebagai hakim biasa di PN Jakarta Selatan sekitar 8 bulan, ditangkap di kediamannya Kompleks Kehakiman, Gang Kancil RT 003/RW09, Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan. Perihal penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua Tim Tastipikor Brigjen Pol Indarto. "Penangkapan kami lakukan sekitar pukul 08.00 tadi. Saat ini sudah berada di Bareskrim Mabes Polri," ujarnya kepada Harian Terbit, Senin (9/1). Sebenarnya, tegas Direktur III Tindak Pidana Mabes Polri itu, penangkapan dilakukan kemarin (Minggu, 8/1). Namun yang bersangkutan tidak berada di kediamannya. "Mungkin kemarin masih jalan-jalan. Anggota tidak menemukan beliau. Tapi sekarang sudah ada di Bareskrim," tegasnya. Menurut Indarto, penangkapan terhadap Herman terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan panitra PN Jakarta Selatan Jimmy Lumanau terhadap Kepala Analisis Unit Manajemen Risiko Jamsostek Walter Silanging sebesar Rp10 juta. Herman akan diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. Terungkapnya kasus dugaan pemerasaan itu, ketika Jimmy tertangkap tangan ketika melakukan transaksi Rp10 juta dengan Walter pada Selasa (3/1) sekitar pukul 10 malam di restauran Chamu-chamu, kawasan Jakarta Selatan. Uang tersebut bagian dari Rp150 juta yang disepakati untuk tidak menjadikan Walter sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Jamsostek. Selain uang Rp10 juta, penyidik menyita dua HP sebagai barang bukti. HP satu milik Walter dan satunya Herman Allositandi (HA). Walter terancam jadi tersangka karena saat jadi saksi mengingkari tanda tangan hasil analisis yang ia buat dalam mengkaji penawaran MTN (Medium Term Notes) PT. Surya Indo Pradana (SIP). Dalam pengkajian itu, Walter selaku Kepala Unit Manajemen Resiko Jamsostek merekomendasi bahwa penempatan dana pada MTN PT SIP tahun 2001 dapat dilakukan dengan jumlah Rp80 miliar, yang bersumber dari dana Jaminan Hari Tua (JHT). HA selaku majelis hakim mengatakan," kalau bohong anda bisa menjadi tersangka." Entah siapa yang memulai, nego agar Walter tidak jadi tersangka mulai bergulir. Sumber dilingkungan PN Jakarta Selatan yang menolak disebut jati dirinya kepada Harian Terbit mengungkapkan, sebelum Herman Alosintadi menyuruh Jimmy untuk menemui Walter, Herman pernah memerintahkan Edi Mulyono. Untuk diketahui Edi Mulyono adalah panitra pengganti dalam perkara tersebut. Sedang Jimmy tidak. Namun, kata sumber itu, sebelum menyanggupi perintah Herman, Edi sesumbar kepada rekannya di PN Jakarta Selatan terkait perintah Herman. Oleh temannya menyarankan agar Edi menolak, dan tidak main-main dengan kasus Jamsostek. Alasannya, korupsi Jamsostek dengan terdakwa mantan Dirutnya Ahmad Djunaidi adalah produk kedua Tim Tastipikor setelah DAU yang menyeret Said Agil dan Taufik Kamil jadi terdakwa di PN Jakarta Pusat. "Entah kenapa Jimmy bersedia. Mungkin Jimmy dijanjikan sesuatu atau karena disuruh ke cafe merasa senang," ujar sumber itu. Jimmy sendiri kepada penyidik mengatakan, dia disuruh oleh Herman Alositandi. Namun Herman kepada Harian Terbit pernah membantah apa yang diungkapkan oleh Jimmy. HA mengatakan, siap diperiksa guna menjernihkan persoalan tersebut. Apa yang diungkapkan Jimmy, menurutnya adalah fitnah. "Saya siap diperiksa, bahkan dikonfrontir dengan Jimmy," ujarnya [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **