[nasional_list] [ppiindia] Merokok Haram secara Mutlak?

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Tue, 12 Apr 2005 20:18:19 +0200

** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum **

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0504/12/opi02.html


Merokok Haram secara Mutlak?
Oleh Zainab Umar

Aroma agama dalam rokok, tulisan Tom S Saptatmaja yang dimuat harian ini 
(SH/17/3) menarik untuk dikritisi. Pesimisme Tom untuk memberantas tradisi 
buruk merokok ini menjadi tidak terhindarkan karena justru pelaku rokok itu 
sendiri adalah elite agama yang memiliki landasan teologis tersendiri. Dalam 
konteks ini penulis hendak memberi catatan tambahan atas tulisan Tom bahwa 
tugas kita adalah memberi pandangan untuk membangun kesadaran publik bahwa 
merokok itu sangatlah berbahaya ditilik dari berbagai aspek dan dimensinya. 


Apakah mereka kemudian berhenti atau tidak, persoalan nomor kesekian. Target 
idealnya memang tradisi buruk itu mesti dihentikan akan tetapi menghentikan 
sebuah tradisi yang sudah relatif mapan realitanya tidak semudah membalik 
telapak tangan.


Adalah kabar gembira disosialisasikannya Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta 
yang berisi larangan merokok di tempat-tempat umum, mengingat begitu dahsyatnya 
bahaya yang terkandung di dalam rokok itu, yang menurut Yayasan Jantung 
Indonesia, selama tahun 2001 saja ada 9,2% dari 3.320 kematian penduduk 
(Kompas, 4/2/2005). 
Sebuah penelitian di Amerika Serikat mengungkapkan ada sekitar 440.000 warga 
Ame-rika meninggal setiap tahun disebabkan efek samping zat atau racun dan 
kimia lain yang terkandung di dalam rokok itu bahkan disinyalir menjadi faktor 
utama penyebab kematian di negara adidaya itu. 


Seperti ditegaskan DR Med Dr Frans Santoso, SpJP bahwa penyebab meningkatnya 
penyakit jantung (infarkmiokard) dan stroke, yang menurut data WHO menempati 
urutan pertama penyebab kematian penduduk dunia, di samping karena faktor 
makanan juga karena pola hidup yang tidak sehat, di antaranya merokok.

Merokok Haram 
ronisnya, pecandu rokok setiap hari justru mengalami peningkatan. Terbaca dari 
semakin banyaknya perusahaan produksi rokok padahal biaya yang harus 
dikeluarkan akibat efek negatif merokok itu cukup besar. Dalam kasus di Amerika 
dilaporkan telah memakan biaya 70 miliar dolar AS. 


Rokok menyebabkan penyakit jantung, paru kronis dan kanker. Tim medis Amerika 
Serikat melaporkan bahwa penyakit kanker paru telah menyebabkan wanita 
meninggal hingga 70% ketimbang kanker payudara. Pada tahun 1950 hingga 1991 
kanker paru ternyata mengalami arus peningkatan pada wanita hingga 550%. 
Sedangkan dari tahun 1960 hingga 1990 frekuensi tingkat kematian akibat kanker 
paru pada wanita mengalami peningkatan lebih dari 400%. 

George Target dalam How to Stop Smoking (1986) mengatakan bahwa setiap lima 
menit ada satu orang meninggal disebabkan oleh efek negatif yang terkandung di 
dalam rokok itu. Sebagaimana ditegaskan Renie Singgih, ketua umum Lembaga 
Menanggulangi Masalah Merokok (2002) bahwa di negara-negara berkembang angka 
kasus penyakit saluran pernafasan, terutama infeksi saluran pernafasan akut 
masih banyak diderita anak-anak di bawah umur lima tahun. 
Di sisi lain, penyakit bronkitis dan paru lain pada anak yang orang tuanya 
merokok terjadi dua kali lebih besar dibanding mereka yang orang tuanya tidak 
merokok. Artinya, akibat yang ditimbulkan dari rokok itu sangatlah 
membahayakan. Dokter Usman Alwi SpA (2002) dalam bukunya menegaskan merokok 
adalah haram. 


Merokok kini telah menjadi fenomena sosial yang cukup spektakuler, tetapi tidak 
dibarengi oleh kesadaran merokok itu sangat berbahaya. Buktinya, di Ibu Kota 
saja peraturan bebas rokok di ruang publik masih baru akan disosialisasikan, 
seperti halnya di New Zelland dan California. 


Proses volume meningkatnya pecandu rokok ini antara lain disebabkan oleh 
banyaknya iklan yang telah mendorong alam bawah sadar manusia untuk ikut 
merokok. Sebuah penelitian oleh University of California di San Francisco 
mengatakan pada tahun 1970-an hingga 1980-an tembakau acapkali diiklankan pada 
setiap film selama 10 hingga 15 menit. Kemudian mengalami peningkatan pada 
tahun 1990-an, yaitu berkisar antara 3 sampai 5 menit. 

Kita selalu menyaksikan seseorang merokok, dari gubuk-gubuk kecil di 
perkampungan hingga di gedung-gedung mewah. Di Indonesia, budaya merokok ini 
telah menjadi fenomena sosial yang spektakuler pula. Yang cukup memprihatinkan, 
para pecandu rokok kini tidak mengenal batas kewajaran dan etika sosial. Setiap 
waktu kita temukan seorang sedang merokok di sembarang tempat tanpa 
mempertimbangkan aspek negatif yang dapat ditimbulkannya. 


Etika Sosial 
Dari anak-anak hingga orang dewasa; miskin hingga yang kaya; berpendidikan 
maupun tidak, sama-sama tidak mengindahkan etika sosial selama ini. Untuk itu, 
gerakan Pemda DKI Jakarta patut didukung demi selamatnya generasi masa depan 
bangsa. Dalam kaca mata yang sangat sempit dan instan semakin banyaknya perokok 
dapat memberi keuntungan secara finansial. Di antaranya terbukanya pasar tenaga 
kerja. Pemerintah atau negara juga memperoleh keuntungan dari pajak perusahaan. 
Namun demikian, tidakkah kita berpikir bahwa ada aspek jangka panjang yang 
cukup berbahaya akibat aspek negatif merokok itu? Bukan semata secara medis, 
tetapi secara sosial pun telah menelan banyak korban.

Seorang direktur Antismoking Action di Inggris mengatakan anak-anak yang 
tinggal di rumah orang tua perokok akan menghisap asap rokok dalam volume yang 
sama dengan orang tuanya. Dilihat dari kadar nikotin dan tar yang masuk ke 
dalam tubuh, anak-anak justru lebih banyak dibanding orang tua mereka yang 
merokok. Sebuah riset membuktikan anak-anak penderita penyakit radang 
pernafasan kebanyakan adalah yang tinggal bersama orang tua dan pecandu rokok 
(Republika, 1/3/2002). 


Hal lain yang perlu ditegaskan bahwa setiap orang, laki-laki maupun perempuan, 
yang menghisap tembakau akan menyebabkan terganggunya metabolisme hormon 
estrogen. Sebuah hormon yang memelihara tulang dan mencegah penyakit 
osteoporosis, tulang yang berpori-pori atau mengalami kerapuhan. 

-Masalah rokok nampaknya telah menjadi tradisi dan penyakit kronis yang sulit 
disembuhkan. Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.4/U/1997 yang 
mengharuskan lingkungan sekolah bebas dari asap rokok misalnya, ternyata banyak 
sekali guru atau tenaga pengajar yang justru merokok di dalam kelas. Bahkan, di 
DPR/MPR pun yang notabene ruang ber-AC ternyata banyak sekali orang yang 
merokok. Dalam perspektif ini, seolah tengah terjadi krisis kepemimpinan. 

Sebagaimana dr Usman Alwi, penulis berpendapat merokok haram secara mutlak. 
Dalam arti kata, merokok itu dilarang karena merusak dan membahayakan masa 
depan kehidupan umat manusia.

Penulis adalah pemerhati masalah sosial 
 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Merokok Haram secara Mutlak?