[nasional_list] [ppiindia] Kinerja Parpol Usai Angket Beras

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sat, 28 Jan 2006 01:59:45 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REPUBLIKA

Jumat, 27 Januari 2006



Kinerja Parpol Usai Angket Beras 
Faisal Baasir
Pemerhati Politik dan Ekonomi


Sehari setelah kegagalan usulan hak angket dan pengajuan interpelasi masalah 
impor beras ke presiden di Sidang Paripurna DPR (24/1), banyak kalangan yang 
kecewa. Sebelumnya ada 108 anggota pengusul hak angket yang berasal dari tujuh 
fraksi di DPR dan 34 anggota pengusul interpelasi dari lima fraksi di DPR 
dengan 207 setuju membahas dan 167 menolak (paripurna, 18/1).

Idealnya para anggota dari tujuh fraksi pengusul angket dan para anggota dari 
lima fraksi pengusul interpelasi mampu mempengaruhi anggota-anggota lainnya di 
masing-masing fraksi di DPR. Sehingga 'di atas kertas' usulan hak angket 
berpeluang besar untuk diterima di Sidang Paripurna DPR.

Namun sifat politik yang dapat berubah dalam sesaat, akibat tekanan pemerintah 
terhadap partai politik (parpol) yang anggotanya juga berada di dalam kabinet, 
membuat peluang hak angket menjadi tipis. Faktanya hanya 151 orang anggota dari 
empat fraksi yang setuju hak angket. Sebanyak 107 orang anggota dari empat 
fraksi yang setuju interpelasi, dan 184 orang dari empat fraksi yang menolak 
angket dan interpelasi.

Empat fraksi dengan jumlah 107 orang anggota yang setuju interpelasi berhasil 
mengecoh 151 anggota yang pro hak angket. Dengan demikian yang menolak angket 
dan interpelasi memenangkan suara voting dalam sidang paripurna. Dari kasus ini 
banyak hal yang perlu dipelajari, terutama terkait dengan masih lemahnya 
kinerja parpol kita dalam membangun demokrasi.

Kinerja parpol
Kinerja parpol bisa diukur berdasarkan UU 31 Tahun 2002 tentang Parpol dalam 
poin d. Di situ disebutkan bahwa partai politik merupakan salah satu wujud 
partisipasi masyarakat yang penting dalam mengembangkan kehidupan demokrasi 
yang menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan, kebersamaan, dan kejujuran. Titik 
tekannya pada kalimat 'mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi 
kebebasan, kesetaraan, kebersamaan, dan kejujuran'. Selanjutnya dalam pasal 1 
disebutkan bahwa parpol adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok 
warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak 
dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan 
negara melalui pemilihan umum. Sehingga dalam praktiknya, ukuran kinerja parpol 
yang realisasinya dilakukan lewat pemilu adalah untuk memperjuangkan 
kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara.

Jika diukur dengan indikator tersebut, kinerja parpol masih jauh panggang dari 
api. Pernyataan itu bisa didasarkan atas beberapa pertimbangan. Pertama, 
kinerja parpol dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi 
kebebasan, kesetaraan, kebersamaan dan kejujuran hanya menjangkau kebersamaan. 
Sesuai instruksi elite, parpol yang mendapat tekanan dari luar akhirnya 
mendukung masalah yang sebetulnya jauh dari idealitas kepentingan anggota, 
masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga kinerja parpol di parlemen yang 
diwakili anggotanya dalam fraksi kurang/tidak menjalankan fungsi mengembangkan 
kehidupan berdemokrasi yang menjunjung kebebasan, kesetaraan, dan kejujuran.

Kedua, atas parpol yang seharusnya konsisten untuk memperjuangkan kepentingan 
anggota, masyarakat, bangsa dan negara menjadi terkooptasi kekuasaan. Akibat 
sebagian anggotanya di eksekutif, wakil parpol di parlemen posisinya menjadi 
serba tanggung. Anggota parpol di parlemen mau tidak mau menjadi alat 
justifikasi kekuasaan (eksekutif). Atas yang demikian itu keberadaan parpol 
saat ini tidak jauh lebih baik dari era orde lama maupun orde baru. Sebaliknya 
yang demikian itu masih jauh dari cita-cita reformasi 1998.

Ketiga, mekanisme keberadaan fraksi yang pengaturannya tidak ada dalam UU 22 
Tahun 2003 tentang Susduk namun keberadaannya hanya diatur dalam Tatib DPR 
Pasal 3 Ayat 2 huruf a dan Bab V Pasal 14-18, seharusnya menjadi alat pendorong 
bagi kinerja anggota parpol di parlemen. Namun dalam praktiknya keberadaan 
fraksi tidak lebih menjadi 'alat kontrol' segelintir elite parpol di parlemen.

Adanya penguatan kewenangan parpol yang diatur dalam Pasal 8 Huruf f dan g dan 
Pasal 12 UU 31 Tahun 2002, maka keberadaan fraksi-fraksi di DPR kemudian 
menjadi alat pengontrol yang efektif bagi anggota parpol di parlemen. Hampir 
setiap keputusan penting diambil tanpa kemudian dibicarakan secara bebas, 
setara, bersama, dan jujur di antara anggota, dan pernyataan segelintir 
pimpinan fraksi seolah-olah sudah menjadi keputusan anggotanya.

Keempat, atas beberapa masalah mendasar tersebut, kinerja parpol di DPR sampai 
saat ini masih jauh dari kriteria politik kemaslahatan dalam memperjuangkan 
kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara. Akibat pragmatisme politik 
di kalangan elite parpol, keberadaannya yang seharusnya menjadi alat bagi 
pendidikan politik rakyat ternyata belum mampu mengapresiasikan pendidikan 
politik yang sebenarnya. Bahkan yang lebih cerdas dan dewasa dalam berpolitik 
adalah rakyat sendiri.

Kelima, tidak ada lagi sekat/batasan politik aliran yang jelas dalam kinerja 
parpol pada konteks politik Indonesia kekinian. Ini adalah keberhasilan 
penterasi pemerintah orde baru yang dirasakan dengan tidak ada lagi sekat-sekat 
politik di kalangan rakyat. Penetrasi itu berupa penerapan UU 3 Tahun 1985 
tentang Parpol dan Golongan Karya serta UU tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Saat ini sulit untuk membedakan antara partai Islam dan partai nasionalis 
kerakyatan karena idealitas mereka sama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat 
atas dasar ideologi Pancasila. Sehingga ukuran pembedaan parpol-parpol itu 
lebih tercermin dari jumlah pilihan rakyat yang relatif tidak lagi 
mempersoalkan ideologi sebagaimana hasil Pemilu 2004. Rakyat semakin independen 
untuk tidak mau lagi didikte parpol dengan jargon-jargon politiknya yang 
diumbar dalam berbagai kampanye di pemilu lalu. Karena itu parpol perlu belajar 
banyak dari rakyat yang diwakilinya itu.

Keenam, atas kinerja parpol yang demikian, nilai rapor mereka sebenarnya berada 
dalam genggaman rakyat yang semakin hari semakin dewasa dalam berpolitik. Untuk 
itu sikap politik rakyat dalam memilih parpol pada pemilu yang akan datang 
(2009) menjadi catatan kinerja rapor parpol yang rambu-rambunya dimuat UU 31 
Tahun 2002 tentang Parpol. Jangan salahkan rakyat jika nilai rapor parpol di 
bawah standar dalam pemilu yang akan datang. Rakyat tidak memilih parpol yang 
kinerjanya di bawah standar itu.

Otokritik eksponen parpol
Keberadaan parpol tidak lain merupakan alat untuk memperjuangkan aspirasi 
rakyat. Untuk itu terjadinya kesenjangan antara kepentingan rakyat dan 
kepentingan parpol --termasuk kepentingan elite politiknya tidak boleh terjadi. 
Karena hanya dengan yang demikian itu rakyat benar-benar memiliki kedaulatan 
yang sempurna.

Parpol akan ditinggalkan oleh rakyat jika mereka tidak cerdas dalam membaca 
tanda-tanda zaman. Jika kinerja parpol tidak paralel dengan aspirasi rakyat, 
maka mereka akan ditinggalkan oleh para pemilihnya. Keberadaan parpol harus 
diselamatkan. Salah satunya dengan jalan meningkatkan kinerja aktivisnya yang 
berada di berbagai lembaga politik untuk memenuhi harapan rakyat akan perubahan.

Selain itu akseptabilitas elite politiknya sudah seharusnya bekerja untuk 
melakukan pendidikan politik terhadap rakyat. Dengan demikian terjadinya 
kesenjangan antara harapan rakyat dan kebijakan partai harus ditekan dan jika 
mungkin ditiadakan.

Atas yang demikian itu keberadaan parpol dapat menjadi barometer dalam 
memperjuangkan aspirasi rakyat, dan nilai-nilai demokrasi. Mengingat politik 
bukanlah sekadar proses prosedural. Penekanan politik sudah seharusnya 
menjangkau aspek substansialitas politik yang lebih menekankan aspek politik 
kemaslahatan.

Sehingga kinerja parpol sudah seharusnya disemangati dengan etika politik 
kemaslahatan untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan 
negara. Selanjutnya rakyat bisa menakar parpol mana saja yang lebih sesuai 
dengan frame etika politik kemaslahatan. Pilihan rakyat tidak dapat dilepaskan 
atas dasar suara hati dan realitas sosial, dan bukan karena rekayasa yang lahir 
dari manifestasi dan kehendak elite politik parpol. Etika politik kemaslahatan 
merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap eksponen parpol yang 
ditebarkan ke seluruh relung kehidupan politik anggota, masyarakat, bangsa dan 
negara. 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Kinerja Parpol Usai Angket Beras