[nasional_list] [ppiindia] Ketika Buruh Meminta Kenaikan Upah

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Thu, 19 Jan 2006 02:06:13 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suaramerdeka.com/harian/0601/19/opi01.htm

tajuk rencana
Ketika Buruh Meminta Kenaikan Upah

- Gaji pegawai negeri sipil (PNS) mulai awal tahun ini naik 15 persen. 
Sangatlah wajar dan sudah semestinya pemerintah memperhatikan kesejahteraan 
pegawainya, mengingat tahun lalu sudah terjadi kenaikan harga barang-barang dan 
jasa terutama dipicu kenaikan harga BBM. Kalau inflasi saja mencapai 17 persen 
lebih, maka kenaikan gaji 15 persen itu masih minim dan hanya bersifat 
menyesuaikan. Tak bisa dikatakan sebagai peningkatan kesejahteraan. Semua tetap 
perlu disyukuri, sebab hal itu pun dilakukan bukan dengan mudah, apalagi 
anggaran negara makin terbatas. Lalu bagaimana nasib pekerja swasta? Itulah 
persoalannya. Logikanya mereka pun perlu segera memperoleh kenaikan gaji atau 
setidak-tidaknya kenaikan upah minimum bagi para buruh.

- Rupanya belum banyak pengusaha merespons keadaan dengan berbagai alasan. 
Masih untung tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), begitulah salah satu 
dalih mereka. Akibatnya, ribuan buruh di Jawa Timur berunjuk rasa menuntut 
kenaikan upah minimum dari Rp 655.200 menjadi Rp 845.000. Tentu saja giliran 
pengusaha yang waswas, sebab dalam kondisi seperti sekarang tidak mudah 
memenuhi tuntutan tersebut. Tekanan biaya produksi akibat kenaikan harga BBM 
dan harga barang-barang pada umumnya sulit terhindarkan. Sekarang masih harus 
menghadapi tekanan kenaikan upah pekerja. Kita bisa memahami sulitnya situasi 
tersebut. Namun di sisi lain apa yang diminta para pekerja juga merupakan hal 
yang wajar, sama sekali tidak berlebihan.

- Pastilah dibutuhkan mediator, yakni pemerintah. Karena mempertemukan dua 
kepentingan yang berbeda, masing-masing pasti akan bertahan pada pendirian dan 
pendapatnya. Pengusaha akan tetap berdalih pada keterbatasan kemampuan 
perusahaan di tengah situasi makroekonomi yang belum kondusif. Sementara itu, 
alasan pekerja pun masuk akal yakni gaji yang makin tidak mencukupi untuk 
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau tetap dipaksakan dampaknya juga 
akan sangat besar dan produktivitas perusahaan pun bisa terganggu. Ibarat buah 
simalakama, persoalan seperti ini selalu saja dilematis. Maka makin penting 
peran mediator untuk mencari jalan tengah. Perusahaan tetap harus memikirkan 
kenaikan gaji, sedangkan pekerja perlu memahami kondisi perusahaan.

- Membela kepentingan salah satu pihak saja tidaklah bijaksana. Katakanlah 
pemerintah condong memenuhi aspirasi dan tuntutan pekerja dengan memaksa 
kenaikan upah minimum tanpa perundingan sebelumnya. Maka para pengusaha bisa 
membalas dengan tindakan yang lebih rasional, namun drastis seperti menutup 
perusahaan dan kalau itu terjadi, maka kita semua yang akan rugi. Sebaliknya, 
jika dalih pengusaha diterima begitu saja tanpa memikirkan nasib pekerja, juga 
tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, apa yang diminta pekerja sesuatu yang 
sangat konkret dan mendasar. Dengan kenaikan upah saja kehidupan masih 
pas-pasan, apalagi kalau tidak naik. Lalu langkah kompromi apa yang bisa 
ditempuh? Inilah yang perlu dikaji bersama dengan kesadaran bersama pula.

- Sulit rasanya menghindar dari tuntutan kenaikan gaji pekerja. Kalau boleh 
dikatakan dengan logika berpikir yang terbalik, justru kenaikan gaji itu 
kebutuhan pengusaha. Karena pengusaha yang baik adalah yang selalu memikirkan 
kesejahteraan karyawan dan itu diyakini terkait erat dengan produktivitas. 
Pengusaha tak boleh menutup mata dalam hal ini. Hanya meminta tanpa memberi. 
Kalau pun ada kompromi terkait dengan persentase kenaikan yang mungkin belum 
bisa tinggi karena sekadar menyesuaikan dengan inflasi. Dalam hal ini diminta 
pengertian para pengusaha dan mereka tak perlu takut untuk menaikkan harga 
jualnya, karena secara agregat juga terjadi seperti itu. Pendapatan masyarakat 
naik, daya beli pasar pun ikut naik.

- Namun pemerintah tak boleh tinggal diam. Pengusaha perlu dibantu, agar 
tekanan biaya tak sampai membuat mereka kolaps. Antara lain dengan mengeluarkan 
peraturan yang lebih memberi keringanan dalam urusan izin dan birokrasi lain. 
Keluhan klasik mengenai pungutan liar atau berbagai biaya di luar produksi 
masih terus ada. Kalau dihitung-hitung jumlahnya bisa melebihi kebutuhan 
kenaikan gaji pekerja. Ini memang tidak mudah, tetapi sangat penting karena 
terkait dengan daya saing suatu negara. Social cost dan political cost di 
negeri ini masih terlampau tinggi dan risiko usaha pun menjadi besar. Kalau tak 
bisa segera diperbaiki sangat mungkin akan lebih banyak yang lari. Soal 
tuntutan kenaikan upah pekerja jangan menjadikan iklim usaha lebih buruk lagi. 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Ketika Buruh Meminta Kenaikan Upah