** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.suaramerdeka.com/harian/0601/19/opi01.htm tajuk rencana Ketika Buruh Meminta Kenaikan Upah - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) mulai awal tahun ini naik 15 persen. Sangatlah wajar dan sudah semestinya pemerintah memperhatikan kesejahteraan pegawainya, mengingat tahun lalu sudah terjadi kenaikan harga barang-barang dan jasa terutama dipicu kenaikan harga BBM. Kalau inflasi saja mencapai 17 persen lebih, maka kenaikan gaji 15 persen itu masih minim dan hanya bersifat menyesuaikan. Tak bisa dikatakan sebagai peningkatan kesejahteraan. Semua tetap perlu disyukuri, sebab hal itu pun dilakukan bukan dengan mudah, apalagi anggaran negara makin terbatas. Lalu bagaimana nasib pekerja swasta? Itulah persoalannya. Logikanya mereka pun perlu segera memperoleh kenaikan gaji atau setidak-tidaknya kenaikan upah minimum bagi para buruh. - Rupanya belum banyak pengusaha merespons keadaan dengan berbagai alasan. Masih untung tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), begitulah salah satu dalih mereka. Akibatnya, ribuan buruh di Jawa Timur berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum dari Rp 655.200 menjadi Rp 845.000. Tentu saja giliran pengusaha yang waswas, sebab dalam kondisi seperti sekarang tidak mudah memenuhi tuntutan tersebut. Tekanan biaya produksi akibat kenaikan harga BBM dan harga barang-barang pada umumnya sulit terhindarkan. Sekarang masih harus menghadapi tekanan kenaikan upah pekerja. Kita bisa memahami sulitnya situasi tersebut. Namun di sisi lain apa yang diminta para pekerja juga merupakan hal yang wajar, sama sekali tidak berlebihan. - Pastilah dibutuhkan mediator, yakni pemerintah. Karena mempertemukan dua kepentingan yang berbeda, masing-masing pasti akan bertahan pada pendirian dan pendapatnya. Pengusaha akan tetap berdalih pada keterbatasan kemampuan perusahaan di tengah situasi makroekonomi yang belum kondusif. Sementara itu, alasan pekerja pun masuk akal yakni gaji yang makin tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau tetap dipaksakan dampaknya juga akan sangat besar dan produktivitas perusahaan pun bisa terganggu. Ibarat buah simalakama, persoalan seperti ini selalu saja dilematis. Maka makin penting peran mediator untuk mencari jalan tengah. Perusahaan tetap harus memikirkan kenaikan gaji, sedangkan pekerja perlu memahami kondisi perusahaan. - Membela kepentingan salah satu pihak saja tidaklah bijaksana. Katakanlah pemerintah condong memenuhi aspirasi dan tuntutan pekerja dengan memaksa kenaikan upah minimum tanpa perundingan sebelumnya. Maka para pengusaha bisa membalas dengan tindakan yang lebih rasional, namun drastis seperti menutup perusahaan dan kalau itu terjadi, maka kita semua yang akan rugi. Sebaliknya, jika dalih pengusaha diterima begitu saja tanpa memikirkan nasib pekerja, juga tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, apa yang diminta pekerja sesuatu yang sangat konkret dan mendasar. Dengan kenaikan upah saja kehidupan masih pas-pasan, apalagi kalau tidak naik. Lalu langkah kompromi apa yang bisa ditempuh? Inilah yang perlu dikaji bersama dengan kesadaran bersama pula. - Sulit rasanya menghindar dari tuntutan kenaikan gaji pekerja. Kalau boleh dikatakan dengan logika berpikir yang terbalik, justru kenaikan gaji itu kebutuhan pengusaha. Karena pengusaha yang baik adalah yang selalu memikirkan kesejahteraan karyawan dan itu diyakini terkait erat dengan produktivitas. Pengusaha tak boleh menutup mata dalam hal ini. Hanya meminta tanpa memberi. Kalau pun ada kompromi terkait dengan persentase kenaikan yang mungkin belum bisa tinggi karena sekadar menyesuaikan dengan inflasi. Dalam hal ini diminta pengertian para pengusaha dan mereka tak perlu takut untuk menaikkan harga jualnya, karena secara agregat juga terjadi seperti itu. Pendapatan masyarakat naik, daya beli pasar pun ikut naik. - Namun pemerintah tak boleh tinggal diam. Pengusaha perlu dibantu, agar tekanan biaya tak sampai membuat mereka kolaps. Antara lain dengan mengeluarkan peraturan yang lebih memberi keringanan dalam urusan izin dan birokrasi lain. Keluhan klasik mengenai pungutan liar atau berbagai biaya di luar produksi masih terus ada. Kalau dihitung-hitung jumlahnya bisa melebihi kebutuhan kenaikan gaji pekerja. Ini memang tidak mudah, tetapi sangat penting karena terkait dengan daya saing suatu negara. Social cost dan political cost di negeri ini masih terlampau tinggi dan risiko usaha pun menjadi besar. Kalau tak bisa segera diperbaiki sangat mungkin akan lebih banyak yang lari. Soal tuntutan kenaikan upah pekerja jangan menjadikan iklim usaha lebih buruk lagi. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **