[nasional_list] [ppiindia] Ketidakjelasan Bisnis Militer Persulit Dephan Lakukan Inventarisasi

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Mon, 21 Mar 2005 10:22:44 +0100

** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum **

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0503/21/nas01.html

Ketidakjelasan Bisnis Militer Persulit Dephan Lakukan Inventarisasi 



Jakarta, Sinar Harapan
Pemerintah melalui Departemen Pertahanan (Dephan) harus serius mengiventarisasi 
bisnis-bisnis yang dikelola oleh militer. Kesulitan Dephan mengiventarisasi 
bisnis militer karena ketidakjelasan definisi bisnis yang dikelola oleh 
militer, termasuk bisnis ilegal yang dijalankannya.

"Meskipun UU TNI sudah memberikan mandat untuk take over bisnis militer. 
Kategori militer itu juga institusi negara yang didominasi militer, termasuk 
individu militer yang masih aktif. Tidak mudah untuk menginventarisasinya," 
kata Direktur Eksekutif Pro Patria Hari Prihatono kepada SH, Minggu (20/3) 
malam. 
Pernyataan ini disampaikan untuk mengomentari inventarisasi bisnis militer yang 
belum selesai dilakukan oleh Dephan. Saat ini masih banyak bisnis yang 
dilakukan militer secara institusi atau individu di banyak daerah yang belum 
tertangani dengan baik yang mengakibatkan masyarakat tetap saja dirugikan.
Penataan bisnis militer dalam holding company, menurut Hari, tetap akan sulit 
dilakukan sejauh definisi bisnis militer tidak ditentukan batasannya. "Sampai 
saat ini masih banyak individu yang aktif di militer terkait dengan bisnis yang 
dikelola militer langsung atau tidak langsung. Misalnya saja bisnis 
persenjataan (yang dikelola swasta), perdagangan, industri otomotif," jelasnya.
Hari yakin, kasus yang terjadi dengan Yayasan Maju Kerja (Yamaker) sebagai 
pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) 19 juta hektare di perbatasan Kalimantan 
Barat dan Timur dengan tunggakan hutang Rp 3 miliar banyak terjadi di berbagai 
daerah di Indonesia. 
Sebelumnya diberitakan, Yamaker milik Departemen Pertahanan sebagai pemegang 
HPH produksi seluas 19 juta hektare di sepanjang perbatasan darat Provinsi 
Kalimantan Timur-Sabah dan Provinsi Kalimantan Barat-Sarawak, Malaysia, 
1971-1998, masih meninggalkan tunggakan Provisi Sumber Daya Hutan/Dana 
Reboisasi (PSDH/DR) sebesar Rp 3 miliar.
Tunggakan tersebut tidak lagi bisa dibayar, karena Yamaker sendiri langsung 
dibubarkan bersamaan dengan pencabutan haknya mengeksploitasi sumber daya hutan 
di sepanjang perbatasan darat dengan Malaysia oleh Menteri Kehutanan sejak 
tahun 1998. 
Tunggakan PSDH/DR tersebut sekarang sudah diserahkan kepada Panitia Urusan 
Piutang Negara (PUPN). Peran Yamaker kemudian sempat diganti Perum Perhutani, 
tapi akhirnya dicabut lagi tahun 2000, sehingga sampai sekarang belum ada 
instansi yang ditunjuk pemerintah pusat untuk mengelola sumber daya hutan di 
sepanjang perbatasan. 
(emy)


 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Ketidakjelasan Bisnis Militer Persulit Dephan Lakukan Inventarisasi