[nasional_list] [ppiindia] Hutan Disulap Jadi Kebun Kelapa Sawit

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sat, 19 Nov 2005 14:09:21 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.sinarharapan.co.id/berita/0511/19/sh06.html



Tanpa Izin Menteri Kehutanan
Hutan Disulap Jadi Kebun Kelapa Sawit   

Oleh
Sofyan Asnawie

Nunukan-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim), telah 
mengubah status dan fungsi Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan 
Budidaya Non-Kehutanan (KBNK) dan memberikan hak pengelolaannya kepada 
sedikitnya empat perusahaan perkebunan sawit, tanpa izin Menteri Kehutanan 
(Menhut).

Seharusnya status dan fungsi hutan tidak boleh dijadikan perkebunan tanpa izin 
Menhut. Sebagian besar dari kawasan hutan seluas 70.413 hektare di sepanjang 
perbatasan Kaltim - Sabah, Malaysia, itu masih bersatus KBK. Tetapi kemudian 
ratusan ribu batang kayu ditebang, diperdagangkan, dan diubah menjadi 
perkebunan. 

Termasuk kayu hutan tanaman industri milik PT Adindo Hutani Lestari (AHL) yang 
ditebang dan dibakar tanpa sepengetahuan PT AHL. Melalui Menhut, PT AHL telah 
berkali-kali protes terhadap sedikitnya empat perusahaan perkebunan yang 
merambah areal HPH-nya. 

Perusahaan itu adalah PT Nunukan Jaya Lestari (NJL), PT Sebakis Inti Lestari 
(SIL), PT Sebuku Inti Plantation (SIP) dan PT Pohon Emas Lestari (PEL) yang 
juga anak perusahaan PT NJL. Pemkab Nunukan telah melakukan rekayasa antara 
lain melampirkan persetujuan DPRD Nunukan. 
Tetapi hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD belum pernah menerbitkan surat 
dukungan untuk mengubah status hutan KBK menjadi KBNK.


Surat Dukungan
Ketua DPRD Nunukan, Ngatijan SP yang dihubungi SH, menjelaskan pihaknya belum 
pernah menerbitkan surat dukungan kepada Bupati Nunukan, Abdul Hafid Achmad. 
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Abdul Wahab Kiak juga mengaku heran atas surat Bupati 
Nunukan kepada Menhut yang mencantumkan surat dukungan DPRD kepada Menhut Nomor 
522.12/295/DKB-1/IX/2005, tertanggal 15 September 2005.
Padahal, surat permohonan dukungan itu baru disampaikan ke DPRD Nunukan 22 
September 2005. "Kalau demikian, dukungan yang jadi lampiran permohonan 
perubahan status itu, dukungan siapa, " tanya Wahab Kiak. 

Seperti diketahui, perubahan status yang diizinkan secara sepihak oleh Bupati 
Nunukan itu, masih tumpang tindih dengan areal PT AHL. Misalnya, PT NJL yang 
memperoleh izin Bupati seluas 17.413 hektare, ternyata tumpang tindih 2.500 
hektare dengan milik PT AHL. Karena NJL membuka lahan sampai 10.000 hektare 
dari areal yang tidak dibebani hak 13.913 hektare, dan KBNK hanya 1.000 
hektare. Bahkan, telah menempatkan pabrik CPO berkapasitas 60 ton/jam. 

Sedangkan PT SIL 20.000 hektare, tumpang tindih dengan PT AHL seluas 11.375 
hektare; areal yang tidak dibebani hak mencapai 7.825 hektare, dengan KBNK 
hanya 800 hektare, dan realisasi perkebunan sekitar 2.000 hektare. 

Demikian pula pada areal PT SIP 20.000 hektare, kawasan tumpang tindihnya 3.375 
hektare. Kawasan yang tidak dibebani hak mencapai 9.750 hektare, dan kawasan 
KBNK 6.875 hektare, sementara lahan yang telah diubah menjadi perkebunan 1.000 
hektare. Sedangkan PT PEL 3.000 hektare, tumpang tindih 2.500 hektare, dan 
lahan KBNK 10.000 hektare.

Sebagai kompensasi lahan hutan menjadi perkebunan, Bupati Nunukan Abdul Hafid 
menawarkan sebagian wilayah hulu Sungai Sembakung, Desa Sumentobol, dan Desa 
Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis; Daerah Aliran Sungai (DAS) Sembakung Hilir dan 
Sungai Linuang Kayan, Kecamatan Sembakung; dan DAS Sebuku Hilir perbatasan 
Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Sembakung. 


Dua Kewarganegaraan 
PT NJL dan PT PEL telah memperoleh kredit dari Bank BNI (Tbk) sebesar Rp 75 
miliar tahun 2004. Sebagai jaminan kredit, PT NJL mempertanggungkan hak guna 
usaha atas tanah negara seluas 19.974 hektare di Desa Simenggaris yang 
dijadikan lahan perkebunan sawit. 

Padahal, PT NJL dan PT PEL dipimpin oleh seseorang yang mempunyai 
kewarganegaraan rangkap yaitu Malaysia dan Indonesia. Selain memperoleh kredit 
dari Bank BNI (Tbk), perusahaan milik Datuk Haji Andi Yakin bin Mapaseng (nama 
di Malaysia) dan Muhammad Sampa (nama di Indonesia), perusahaan yang sama kini 
tengah mengusahakan kredit baru dengan jumlah cukup besar melalui Bank BNI 
(Tbk) atau Bank Mandiri. 

Sumber SH mempertanyakan kemudahan perolehan kredit itu, karena Muhammad Sampai 
sebagai Direktur Utama PT NJL dan pemegang saham PT PEL, dan sejumlah pemegang 
saham lainnya termasuk Asmar, diragukan kewarganegaraan Indonesianya. Asmar 
adalah anak Muhammad Sampa. 
Muhammad Sampa di dalam akte notaris perusahaan PT PEL terdaftar sebagai salah 
seorang pemegang saham, lahir 29 November 1969, dengan alamat Nunukan, pemegang 
KTP nomor 13.2001/1514/13757/2001 yang berlaku hingga 29 November 2004. 
Sedangkan di Malaysia diketahui bernama Datuk Andi Yakin bin Mapaseng, yang 
telah membangun ladang kelapa sawit milik negari Sabah dengan label Sawit 
Kinabalu Berhad. n
  
Copyright © Sinar Harapan 2003 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/LeSULA/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Hutan Disulap Jadi Kebun Kelapa Sawit