[nasional_list] [ppiindia] Fwd: Ilusi Khilafah Islam

  • From: Nugroho Dewanto <ndewanto@xxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Thu, 16 Oct 2008 17:21:01 +0700

>
>Tadarrus Ramadan Jaringan Islam Liberal, 16 September 2008
>
>Mengaji al-Islam wa Ushul al-Hukm
>
>Karya Ali Abd. Raziq (1888 â?? 1966)
>
>
>
>Ilusi Khilafah Islam
>
>
>Perdebatan seputar institusionalisasi politik Islam melalui negara yang 
>mengemuka pada diskusi kedua Tadarrus Ramadan Jaringan Islam Liberal 
>menjadi tema utama pada diskusi yang ketiga ini. Diskusi ini menjadi 
>sangat menarik karena yang dibahas adalah teori Ali Abdul Raziq dalam buku 
>al-Islam wa Ushul al-Hukm mengenai negara Islam. Titik utama keterangan 
>Raziq adalah bahwa Nabi Muhammad tidak datang sebagai pemangku wahyu 
>politik yang oleh karenanya harus menyebarkan risalah negara Islam. 
>Sebagaimana rekan-rekannya sesama nabi, Nabi Muhammad hanyalah pembawa 
>risalah agama, tidak lebih dari itu.
>
>  Luthfi Assyaukanie yang tampil sebagai pembicara pertama mengupas isi 
> dan latar belakang historis kelahiran buku yang sedang dikaji. Sementara 
> pembicara kedua, Ihsan Ali-Fauzi, mencoba melakukan teoretisasi terhadap 
> karya ini dan memberi konteks terhadap realitas dunia Islam masa kini.
>
>Al-Islam wa Ushul al-Hukm muncul di tengah perdebatan seputar wacana 
>khilafah menyusul dihapusnya khilafah oleh Mustafa Kemal Attaturk pada 
>tahun 1924. Banyak kalangan yang menilai bahwa kelahiran buku ini adalah 
>bentuk dukungan teologis semata kepada keputusan Attaturk membubarkan 
>institusi khilafah.
>
>Kedua tokoh sezaman ini kemudian memperoleh kecaman luar biasa dari 
>otoritas Islam di pelbagai dunia Islam. Beruntung bagi Attaturk karena ia 
>memegang kekuasaan politik. Sementara kecaman yang diterima oleh Raziq 
>dari otoritas dan masyarakat Islam Mesir  membuat posisi-posisi sosialnya 
>dilepas satu persatu. Raziq yang awalnya adalah salah satu ulama 
>universitas al-Azhar dipecat dari jabatannya tersebut.
>
>Kelahiran buku ini sebetulnya berada pada situasi dunia Islam yang sedang 
>bergejolak. Tahun 1924, Mustafa Kemal Attaturk mengambil inisiatif 
>menghapuskan bentuk pemerintahan khilafah Turki, satu-satunya khilafah 
>Islam yang masih tersisa. Alasan utama Attaturk mengambil inisiatif adalah 
>bahwa bentuk negara khilafah adalah sistem pemerintahan kuno yang tidak 
>mampu memenuhi tantangan zaman, terutama karena Turki semakin terpuruk di 
>bawah sistem pemerintahan ini. Butuh inovasi baru yang lebih segar dan 
>modern, yaitu sekularisme.
>
>Penghapusan khilafah kemudian dengan cepat memperoleh reaksi dari para 
>pemimpin politik Islam dan terutama dari para ulama. Penghapusan ini 
>memberi angin segar kepada komunitas-komunitas politik di luar Turki yang 
>selama ini memang menunggu momen itu untuk mendeklarasikan diri sebagai 
>khalifah. Dua komunitas politik yang sangat bernafsu adalah Raja Mesir, 
>Fuad, dan Jazirah Arab.
>
>Sebelum buku ini terbit, seorang ulama Mesir terkemuka, Rasyid Ridha, 
>mempublikasikan sebuah tulisan di jurnal Al-Manar yang intinya memberi 
>dukungan terhadap khilafah. Ada sementara anggapan yang mengatakan bahwa 
>Raziq memberi jawaban balik terhadap artikel Ridha itu melalui buku 
>Al-Islam. Di sisi lain Raziq, melalui buku ini, sebetulnya juga melakukan 
>kritik terhadap nafsu penguasa Mesir untuk menjadi khalifah. Serangan pada 
>dua otoritas inilah yang kemudian menempatkan Raziq pada posisi yang 
>sangat berbahaya, yakni menghadapi otoritas agama dan politik sekaligus.
>
>Secara teretis, Raziq tampak meminjam paparan Ibn Khaldun mengenai 
>pembedaan antara khilafah dan kerajaan. Khilafah adalah rezim Qurâ??ani 
>yang beriorientasi ukhrawi. Di dalamnya adalah solidaritas sosial atau 
>ashabiyyah. Sementara kerajaan hanyalah sistem politik dengan orientasi 
>duniawi semata. Sistem politik bisa berubah dari kerajaan menjadi 
>khilafah, demikian pula sebaliknya, ditentukan oleh seberapa besar 
>solidaritas sosial terjalin untuk kepentingan ukhrawi. Belakangan ini, 
>menurut Ibn Khaldun, khilafah telah turun menjadi kerajaan karena 
>kurangnya solidaritas sosial yang beriorientasi ukhrawi. Akan tetapi 
>kerajaan bisa bangkit lagi menjadi khilafah jika politik pemerintahan 
>dapat diislamkan dan islamnya dapat dipolitikkan.
>
>Bagi Raziq, selamanya yang terjadi adalah politik kekuasaan. Tidak pernah 
>terjadi kekuasaan politik memiliki nuansa religius sekaligus. Di sini 
>Raziq berusaha membangun teori untuk menolak definisi khilafah yang 
>menyatakan bahwa khilafah adalah bentuk pemerintahan yang bersumber dari 
>ilahi dan disetujui oleh ummat. Pertama-tama Raziq menantang semua 
>pendukung khilafah untuk menunjukkan bukti doktrin Islam yang berbicara 
>mengenai bentuk pemerintahan. Menurut Raziq, tidak ada satupun nash 
>al-Qurâ??an yang menyatakan satu bentuk pemerintahan atau sistem politik 
>Islam. Yang ada hanyalah ungkapan-ungkapan mengenai posisi Muhammad 
>sebagai pembawa risalah. Raziq kemudian mengutip sejumlah dalil yang 
>menunjukkan bahwa Muhammad hanyalah pembawa risalah, dan tidak memiliki 
>otoritas untuk melakukan pemaksaan. Dengan tidak adanya paksaan, maka 
>sesungguhnya Muhammad tidak menunjukkan otoritas politik yang ada dalam 
>doktrin agama. Kekuatan pemaksa hanya milik otoritas politik dan bukan 
>otoritas agama.
>
>Raziq tidak memungkiri fakta mengenai terbentuknya komunitas politik, 
>namun semua itu hanyalah fenomena historis yang tidak diwajibkan oleh 
>syariah. Ketika Muhammad membangun komunitas politik di Madinah, dia tidak 
>pernah mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus 
>diikuti oleh para penerusnya kemudian. Apa yang disebut politik Islami 
>tidal lebih dari ijtihad politik para elit Islam sepeninggal Muhammad. 
>Tidak ada mekanisme politik standar yang berlaku bagi pemerintahan Abu 
>Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Masing-masing terpilih melalui mekanisme 
>politik yang berbeda. Pemerintahan-pemerintahan selanjutnya bahkan menjadi 
>sangat lain, karena yang ada hanyalah pemerintahan berdasarkan garis 
>keturunan.
>
>Fakta ini memberi bukti bahwa Islam tidak pernah menetapkan khilafah 
>sebagai keharusan politik, bahkan ia tidak Islami sama sekali. Raziq menulis:
>
>â??Agama Islam terbebas dari khilafah yang dikenal kaum Muslim selama ini, 
>dan juga terbebas dari apa yang mereka bangun dalam bentuk kejayaan dan 
>kekuatan. Khilafah bukanlah bagian dari rencana atau takdir agama tentang 
>urusan kenegaraan. Tapi ia semata-mata adalah rancangan politik murni yang 
>tak ada urusan sama sekali dengan agama. Agama tidak pernah mengenalnya, 
>menolaknya, memerintahkannya, ataupun melarangnya. Tapi, ia adalah sesuatu 
>yang ditinggalkan kepada kita agar kita menentukannya berdasarkan kaedah 
>rasional, pengalaman, dan aturan-aturan politik. Begitu juga, pendirian 
>lembaga militer, pembangunan kota, dan pengaturan administrasi negara tak 
>ada kaitannya dengan agama. Tapi semua itu diserahkan pada akal dan 
>pengalaman manusia untuk memutuskan yang terbaik.â??
>
>Untuk mendukung argumentasinya, Raziq menggunakan argumentasi historis dan 
>kutipan sumber-sumber doktrin Islam. Secara historis bentuk kekuasaan 
>politik dalam masyarakat Muslim terus berubah. Menurut Raziq, kekhalifahan 
>yang pernah ada dalam Islam bukanlah doktrin melainkan fenomena sejarah 
>semata. Pandangan ini kontan merisaukan sejumlah ulama. Rasyid Ridha 
>menyatakan bahwa pandangan Raziq ini akan sangat menyilitkan ummat Islam 
>yang sekarang terpecah-pecah dalam komunitas-komunitas politik 
>kolonialisme. Sekali lagi Raziq mengemukakan bahwa untuk urusan agama 
>sangat mungkin tercipta solidaritas Islam secara global, tapi adalah mimpi 
>untuk memikirkan solidaritas semacam itu untuk urusan politik.
>
>Raziq mengutip banyak sekali nash al-Qurâ??an untuk mendukung 
>argumentasinya. Ihsan Ali-Fauzi mengemukakan bahwa buku ini bisa jadi 
>sangat menjemukan karena hampir setiap argumen selalu didasarkan pada nash 
>al-Qurâ??an. Menurut Ihsan, ini juga cukup mengecewakan sebab Raziq adalah 
>sarjana politik lulusan Oxford, namun tidak terlalu menggunakan perangkat 
>teori politik modern untuk mendukung pendiriannya, Raziq malah kembali 
>masuk ke dalam cara berpikir Islam tradisional. Namun begitu, lanjutnya 
>Ihsan, ini sebetulnya adalah fenomena umum di kalangan masyarakat Islam. 
>â??Ilmu politik tidak pernah berkembang di dunia Islam,â?? ungkap Ihsan.
>
>Satu-satunya ayat al-Qurâ??an yang dianggap berbicara mengenai politik 
>adalah â??Yã ayyuha alladzîna ãmanû athîâ??û allah wa atîâ??û 
>al-rasûl wa ûlî al-amr mingkum..â?? dan â??Wa law raddûhu ilã 
>al-rasûli wa ilã ûlî al-amr minhum laâ??alimahu alladzîna 
>yastanbitûnahu minhum.â?? Menurut Raziq, para ulama telah melakukan 
>manipulasi ayat sehingga ulil amr menjadi istilah yang bermakna politik. 
>Padahal menurut al-Baydhawi itu adalah ungkapan untuk menyebut 
>sahabat-sahabat Nabi. Al-Zamakhsyari menyebut itu sekedar istilah untuk 
>menyebut ulama.
>
>Dari penjelasan ini bisa disimpulkan bahwa Raziq sesungguhnya adalah 
>peletak dasar konsep sekularisme di dunia Islam. Dalam bukunya Raziq 
>mengutip Hobbes dan Locke, namun pengaruh terbesarnya berasal dari Ibn 
>Khaldun. Meminjam istilah Leonard Binder, Ihsan menyebut liberalisme yang 
>dikembangkan Raziq adalah â??rejective alternatif,â?? karena masih 
>terobsesi dengan dasar-dasar liberalisme dalam Islam, yang tidak sesuai 
>dengan panggilan terdekat zamannya. Namun begitu, menurut Ihsan, hanya 
>Faraq Foudah yang berani melanjutkan pemikiran Raziq dengan menawarkan 
>pembacaan sejarah yang lebih kritis terhadap realitas kekuasaan di dunia 
>Islam sejak masa Khulafa al-Rasyidun.
>Satu hal yang belum clear dari buku ini adalah pembedaan antara khilafah 
>(emperium) atau negara bangsa. Hanif dan M. Dawam Rahardjo mengemukakan 
>pertanyaan itu, apakah yang dibahas oleh Raziq adalah imperium atau 
>sekedar negara bangsa? Tampak bahwa Raziq tidak melakukan pembedaan secara 
>jelas mengenai dua bentuk komunitas politik tersebut. Jawaban sementara 
>yang barangkali kurang memuaskan adalah bahwa yang dikemukakan oleh Raziq 
>adalah semua bentuk komunitas politik.
>
>Saidiman
>www.saidiman.wordpress.com


[Non-text portions of this message have been removed]

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Fwd: Ilusi Khilafah Islam