[nasional_list] [ppiindia] FW: (vOb) FW: [sman4jkt] Otoritas Pajak Indonesia kena Semprit Pajak Dunia -- KONTAN

  • From: "Jimmy Okberto" <jimmy.okberto@xxxxxxxxxxxx>
  • To: <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Fri, 11 Nov 2005 10:50:33 +0700

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** 
 
.Jimmy Okberto Notes.    
-------------------------.oooO-----------------------------------
                         (   )   Oooo.
                          \ (    (   )
                           \_)    ) / 
                                 (_/count joe.tomone@xxxxxxxxx to
friendster.com
JokoMamoto.org
whatiamdoingtodayisimportantbecauseiamexchangingadayofmylifeforit
-----Original Message-----
From: voiceofbatak@xxxxxxxxxxxxxxx [mailto:voiceofbatak@xxxxxxxxxxxxxxx]
On Behalf Of Milton TP Nainggolan
Sent: Friday, November 11, 2005 10:16 AM
To: voiceofbatak@xxxxxxxxxxxxxxx
Subject: (vOb) FW: [sman4jkt] Otoritas Pajak Indonesia kena Semprit
Pajak Dunia -- KONTAN
 
Just FYI
 
 

        
                 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
  _____  

From: Milton Nainggolan [mailto:mygolans@xxxxxxxxx] 
Sent: Friday, November 11, 2005 10:18 AM
To: Milton TP Nainggolan
Subject: Re: [sman4jkt] Otoritas Pajak Indonesia kena Semprit Pajak
Dunia -- KONTAN
 

sman4jkt@xxxxxxxxxxxxxxx wrote: 

Date: Sun, 06 Nov 2005 10:01:05 +0700
From: Hamid Imanuel 
Subject: Otoritas Pajak Indonesia kena Semprit Pajak Dunia -- KONTAN


-----Original Message-----

Sent: Saturday, October 29, 2005 12:14 PM
To: Fides Pro Consulting
Subject: Kontan: Otoritas Pajak Indonesia kena Semprit Pajak Dunia


Kena Semprit Pajak Dunia

Aksi aparat pajak yang makin membabi buta mestinya harus segera direm.

Sebab, kongres pajak dunia di Buenos Aires Argentina (Buenos Aires - 
International Tax Congress) pada pertengahan September lalu membuahkan 
beberapa agenda yang penting. Salah satunya, pungutan pajak tak boleh 
memaksa atau menekan masyarakat. Selain itu, pajak juga harus memiliki 
nilai manfaat buat pembayarnya.

Sebagai negara yang terikat dalam kongres itu, Indonesia juga wajib 
menjalankan butir-butir kesepakatan tersebut. Kalau tidak, dan nantinya
ada 
laporan hingga ke kongres, Indonesia bisa kerepotan. Paling tidak, 
Indonesia bakal kesulitan menjalin perjanjian perpajakan seperti tax
treaty 
dengan negara lain.

Sumber KONTAN yang mengikuti kongres tersebut menyatakan bahwa UU Pajak 
Indonesia termasuk yang menjadi bahan sorotan. Sebab, UU ini sangat
kental 
dengan aroma pemaksaan dan hukuman. Bahkan, isinya bak UU KUHP bikinan 
Belanda. Itu sebabnya,

"RUU Pajak yang kini tengah disiapkan pemerintah sudah seharusnya
melihat 
butir-butir hasil kongres di Argentina," kata sumber KONTAN tersebut.

Mau tahu isinya? Berikut beberapa butir isi kongres internasional pajak 
tersebut.

~ Pajak tidak boleh memaksa.
Pada prinsipnya pajak merupakan wujud kesadaran masyarakat dalam
memberikan 
kontribusi terhadap negara. Model penarikan pajak tidak boleh memaksa
untuk 
membedakan antara negara merdeka dan masih terjajah. Di negara terjajah 
hubungan si penarik pajak dan pembayar pajak sifatnya memaksa dan 
menghukum. Di negara merdeka, pajak harus ditopang kesadaran wajib pajak

lantaran bisa merasakan nilai manfaatnya.

~ Pajak harus dikembalikan ke masyarakat.
Hasil pembayaran pajak tidak boleh digunakan untuk membayar utang a tau 
menambal defisit anggaran. Ini jelas pukulan bagi Indonesia lantaran 
sebagai besar pendapatan dari pajak untuk membayar utang luar negeri dan

bunga obligasi rekapitalisasi perbankan.

~ Si pembayar pajak mendapat keuntungan dari pajak, terutama akses dari 
pemerintah.
Misalnya pembayar pajak berhak mendapat akses informasi pelaksanaan
tender 
kalau si pembayar pajak pengusaha.

~ Pajak juga memiliki pengukuran benefit.
Misalnya Dirjen Pajak beriklan bahwa pajak digunakan untuk membangun
jalan. 
Maka sudah jadi kewajiban pemerintah harus mampu menunjukkan jalan mana 
saja yang dibangun dari duit pajak. Bahwa pajak untuk sekolah gratis
maka 
juga harus ada bukti sekolah mana saja yang dibangun lewat dana pajak
dan 
sekolah mana saja yang digratiskan. Ketika diiklankan juga bahwa pajak 
berguna untuk kesehatan gratis, maka harus dijelaskan juga siapa saja
yang 
mendapat kartu kesehatan.
Apakah semua pembayar pajak mendapa t asuransi kesehatan.

~ Nilai pembayaran pajak setara dengan akses wajib pajak ke sumber
ekonomi.
Jadi, wajib pajak yang mendapat akses ekonomi lebih banyak otomatis
harus 
membayar pajak lebih banyak juga. Misalnya pengusaha yang mendapat akses

tender dari pemerintah maka pajaknya lebih besar dibanding dengan
pembayar 
pajak yang tidak mendapat akses apa pun dari pemerintah.
Artinya, nilai pembayar pajak masing-masing tidak sama tapi diukur dari 
manfaat yang didapat.

sumber: Kontan


--> masih terlalu jauh & rumit utk diimplementasikan dlm Indonesian Tax
Reform,

tetapi paling tidak saat ini sudah harus diterapkan adanya KESETARAAN
HAK & 
KEWAJIBAN (baca "PUNISHMENT") ANTARA WAJIB PAJAK DGN PETUGAS (OTORITAS)
PAJAK..






________________________________________________________________________
________________________________________________________________________


=======================================
IMAN ILMU AMAL SMA 4 JAYA !!!
Sekretariat HIMALS4: +62217363843
Website: http://esema4.freeservers.com/
Website: http://portal.ictusu.org/sma4/
=======================================

------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links




------------------------------------------------------------------------


  _____  

Yahoo!
<http://us.lrd.yahoo.com/_ylc=X3oDMTFqODRtdXQ4BF9TAzMyOTc1MDIEX3MDOTY2OD
gxNjkEcG9zAzEEc2VjA21haWwtZm9vdGVyBHNsawNmYw--/SIG=110oav78o/**http%3a/f
arechase.yahoo.com/>  FareChase - Search multiple travel sites in one
click. 


voiceof batak - expand batak mind to do things different

::friendster:: voiceofbatak@xxxxxxxxxxxx




  _____  

YAHOO! GROUPS LINKS 
 
*        Visit your group "voiceofbatak
<http://groups.yahoo.com/group/voiceofbatak> " on the web.
  
*        To unsubscribe from this group, send an email to:
 voiceofbatak-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<mailto:voiceofbatak-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx?subject=Unsubscribe> 
  
*        Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
Service <http://docs.yahoo.com/info/terms/> . 
 
  _____  



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] FW: (vOb) FW: [sman4jkt] Otoritas Pajak Indonesia kena Semprit Pajak Dunia -- KONTAN