** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** .Jimmy Okberto Notes. -------------------------.oooO----------------------------------- ( ) Oooo. \ ( ( ) \_) ) / (_/count joe.tomone@xxxxxxxxx to friendster.com JokoMamoto.org whatiamdoingtodayisimportantbecauseiamexchangingadayofmylifeforit -----Original Message----- From: voiceofbatak@xxxxxxxxxxxxxxx [mailto:voiceofbatak@xxxxxxxxxxxxxxx] On Behalf Of Milton TP Nainggolan Sent: Friday, November 11, 2005 10:16 AM To: voiceofbatak@xxxxxxxxxxxxxxx Subject: (vOb) FW: [sman4jkt] Otoritas Pajak Indonesia kena Semprit Pajak Dunia -- KONTAN Just FYI _____ From: Milton Nainggolan [mailto:mygolans@xxxxxxxxx] Sent: Friday, November 11, 2005 10:18 AM To: Milton TP Nainggolan Subject: Re: [sman4jkt] Otoritas Pajak Indonesia kena Semprit Pajak Dunia -- KONTAN sman4jkt@xxxxxxxxxxxxxxx wrote: Date: Sun, 06 Nov 2005 10:01:05 +0700 From: Hamid Imanuel Subject: Otoritas Pajak Indonesia kena Semprit Pajak Dunia -- KONTAN -----Original Message----- Sent: Saturday, October 29, 2005 12:14 PM To: Fides Pro Consulting Subject: Kontan: Otoritas Pajak Indonesia kena Semprit Pajak Dunia Kena Semprit Pajak Dunia Aksi aparat pajak yang makin membabi buta mestinya harus segera direm. Sebab, kongres pajak dunia di Buenos Aires Argentina (Buenos Aires - International Tax Congress) pada pertengahan September lalu membuahkan beberapa agenda yang penting. Salah satunya, pungutan pajak tak boleh memaksa atau menekan masyarakat. Selain itu, pajak juga harus memiliki nilai manfaat buat pembayarnya. Sebagai negara yang terikat dalam kongres itu, Indonesia juga wajib menjalankan butir-butir kesepakatan tersebut. Kalau tidak, dan nantinya ada laporan hingga ke kongres, Indonesia bisa kerepotan. Paling tidak, Indonesia bakal kesulitan menjalin perjanjian perpajakan seperti tax treaty dengan negara lain. Sumber KONTAN yang mengikuti kongres tersebut menyatakan bahwa UU Pajak Indonesia termasuk yang menjadi bahan sorotan. Sebab, UU ini sangat kental dengan aroma pemaksaan dan hukuman. Bahkan, isinya bak UU KUHP bikinan Belanda. Itu sebabnya, "RUU Pajak yang kini tengah disiapkan pemerintah sudah seharusnya melihat butir-butir hasil kongres di Argentina," kata sumber KONTAN tersebut. Mau tahu isinya? Berikut beberapa butir isi kongres internasional pajak tersebut. ~ Pajak tidak boleh memaksa. Pada prinsipnya pajak merupakan wujud kesadaran masyarakat dalam memberikan kontribusi terhadap negara. Model penarikan pajak tidak boleh memaksa untuk membedakan antara negara merdeka dan masih terjajah. Di negara terjajah hubungan si penarik pajak dan pembayar pajak sifatnya memaksa dan menghukum. Di negara merdeka, pajak harus ditopang kesadaran wajib pajak lantaran bisa merasakan nilai manfaatnya. ~ Pajak harus dikembalikan ke masyarakat. Hasil pembayaran pajak tidak boleh digunakan untuk membayar utang a tau menambal defisit anggaran. Ini jelas pukulan bagi Indonesia lantaran sebagai besar pendapatan dari pajak untuk membayar utang luar negeri dan bunga obligasi rekapitalisasi perbankan. ~ Si pembayar pajak mendapat keuntungan dari pajak, terutama akses dari pemerintah. Misalnya pembayar pajak berhak mendapat akses informasi pelaksanaan tender kalau si pembayar pajak pengusaha. ~ Pajak juga memiliki pengukuran benefit. Misalnya Dirjen Pajak beriklan bahwa pajak digunakan untuk membangun jalan. Maka sudah jadi kewajiban pemerintah harus mampu menunjukkan jalan mana saja yang dibangun dari duit pajak. Bahwa pajak untuk sekolah gratis maka juga harus ada bukti sekolah mana saja yang dibangun lewat dana pajak dan sekolah mana saja yang digratiskan. Ketika diiklankan juga bahwa pajak berguna untuk kesehatan gratis, maka harus dijelaskan juga siapa saja yang mendapat kartu kesehatan. Apakah semua pembayar pajak mendapa t asuransi kesehatan. ~ Nilai pembayaran pajak setara dengan akses wajib pajak ke sumber ekonomi. Jadi, wajib pajak yang mendapat akses ekonomi lebih banyak otomatis harus membayar pajak lebih banyak juga. Misalnya pengusaha yang mendapat akses tender dari pemerintah maka pajaknya lebih besar dibanding dengan pembayar pajak yang tidak mendapat akses apa pun dari pemerintah. Artinya, nilai pembayar pajak masing-masing tidak sama tapi diukur dari manfaat yang didapat. sumber: Kontan --> masih terlalu jauh & rumit utk diimplementasikan dlm Indonesian Tax Reform, tetapi paling tidak saat ini sudah harus diterapkan adanya KESETARAAN HAK & KEWAJIBAN (baca "PUNISHMENT") ANTARA WAJIB PAJAK DGN PETUGAS (OTORITAS) PAJAK.. ________________________________________________________________________ ________________________________________________________________________ ======================================= IMAN ILMU AMAL SMA 4 JAYA !!! Sekretariat HIMALS4: +62217363843 Website: http://esema4.freeservers.com/ Website: http://portal.ictusu.org/sma4/ ======================================= ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links ------------------------------------------------------------------------ _____ Yahoo! <http://us.lrd.yahoo.com/_ylc=X3oDMTFqODRtdXQ4BF9TAzMyOTc1MDIEX3MDOTY2OD gxNjkEcG9zAzEEc2VjA21haWwtZm9vdGVyBHNsawNmYw--/SIG=110oav78o/**http%3a/f arechase.yahoo.com/> FareChase - Search multiple travel sites in one click. voiceof batak - expand batak mind to do things different ::friendster:: voiceofbatak@xxxxxxxxxxxx _____ YAHOO! GROUPS LINKS * Visit your group "voiceofbatak <http://groups.yahoo.com/group/voiceofbatak> " on the web. * To unsubscribe from this group, send an email to: voiceofbatak-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <mailto:voiceofbatak-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx?subject=Unsubscribe> * Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service <http://docs.yahoo.com/info/terms/> . _____ [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **