[nasional_list] [ppiindia] Beberapa Fakta Berkaitan dengan Kebijakan Kenaikan BBM

  • From: A Nizami <nizaminz@xxxxxxxxx>
  • To: ekonomi-nasional@xxxxxxxxxxxxxxx, ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, lisi <lisi@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Tue, 1 Nov 2005 01:10:12 -0800 (PST)

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **From: Taufik Munir 
<religiusta@xxxxxxxxx> 
Date: Fri Oct 28, 2005  2:23 pm 
Subject: Beberapa Fakta Berkaitan dengan Kebijakan
Kenaikan BBM  

Lampiran 1
Beberapa Fakta Berkaitan dengan Kebijakan Kenaikan BBM

1. Skenario Asing Di Balik Kebijakan Kenaikan Harga
BBM
Kenaikan harga BBM pada 1 Oktober 2005 lalu bukanlah
kebijakan yang muncul dengan tiba-tiba, melainkan
telah diskenariokan sejak jauh hari sebelumnya.
Skenario itu dapat dilihat pada dokumen-dokumen
sebagai berikut:
? Artikel Kompas pada 14 Mei 2003 telah menyebut akan
dibukanya kesempatan bagi pemain asing untuk
berpartisipasi dalam bisnis eceran migas melalui
liberalisasi sektor hilir migas. Hal ini baru dapat
terlaksana apabila harga BBM dalam negeri tidak lagi
rendah dan tidak bersubsidi. Disebutkan pula, fase
transisi itu diperkirakan memakan waktu sampai tahun
2005.
? Berita Suara Pembaruan pada tahun 2003 menyatakan
Bank Dunia pernah menulis surat kepada Menteri ESDM
agar pemain baru diberi akses menggunakan fasilitas
produksi dan distribusi Pertamina.
? Majalah Trust tahun 2004 dalam berita berjudul
?Rame-Rame Jualan Bensin? menulis keterangan Dirjen
Migas Departemen ESDM bahwa telah terdapat 97
perusahaan yang mendapat izin untuk bermain di sektor
hilir migas, termasuk Beyond Petroleum.
? Media Indonesia pada 27 Mei 2004 telah memuat berita
dengan judul:?Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke
Mekanisme Pasar.?
? Pemerintah melalui Pertamina telah membuat iklan di
Harian Media Indonesia pada tanggal 13 Juni 2005
menyatakan bahwa Pertamina tengah menyongsong era
liberalisasi migas dengan akan menanggalkan tugasnya
sebagai PSO dalam pengadaan BBM dalam negeri dan
memberikan kesempatan bagi pemain luar untuk masuk
dalam bisnis retail BBM maupun non BBM.
Konsekuensinya, disebutkan harga BBM harus mengacu
pada mekanisme pasar.
? Pada Kompas 5 Oktober 2005 (?Menunggu Era PSO
Baru?), atau selang 4 hari setelah kebijakan kenaikan
harga BBM dibuat, diproklamirkan bahwa mulai 1 Januari
2006 kegiatan usaha hilir migas dibuka untuk pelaku
usaha baru. Disebutkan pula merek perusahaan
internasional seperti Shell, Petronas dan Chevron akan
segera berkibar pada stasiun-stasiun pompa bensin di
berbagai penjuru tanah air.

2. Bantahan terhadap Alasan Pemerintah kebijakan
kenaikan harga BBM
Berikut adalah beberapa bantahan terhadap
alasan-alasan yang dikemukakan Pemerintah dalam
kebijakan kenaikan harga BBM, yang menunjukkan tidak
berdasarnya alasan-alasan tersebut:

A. Tidak benar subsidi BBM membengkak akibat naiknya
harga minyak dunia
Naiknya harga minyak dan gas dunia memang meningkatkan
jumlah subsidi BBM, tetapi juga meningkatkan
pendapatan ekspor Indonesia dari sektor minyak dan
gas. Bahkan ditemukan akibat kenaikan harga minyak
dunia dari 40 dolar/barel menjadi 60 dolar/barel,
anggaran mengalami surplus sebesar Rp 14 triliun hasil
selisih dari peningkatan pendapatan ekspor migas
Indonesia sebesar Rp 84 triliun dibanding peningkatan
subsidi yang hanya Rp 70 triliun.
Karena itu, pencabutan subsidi bukan jalan keluar
untuk mencegah defisit anggaran, ada alternatif lain
yang sebenarnya dapat dilakukan Pemerintah, antara
lain:
? Mengurangi kebocoran belanja rutin, yang selama ini
banyak dikorupsi;
? Membuat kebijakan transportasi yang hemat energi,
mengurangi kemacetan serta lebih mementingkan angkutan
publik seperti bus kota dan kereta api dibanding
membuat jalan tol yang hanya dinikmati mobil pribadi
orang kaya;
? Membuat kebijakan yang bisa mengurangi
ketergantungan ekonomi pada minyak. Indonesia
memiliki sumber energi lain seperti gas bumi yang
belum termanfaatkan secara optimal, selain sumber
energi terbarukan seperti angin, surya dan biodiesel
yang perlu dikembangkan Pemerintah di masa depan;
? Meminta pemotongan utang kepada negara kreditor dan
menghentikan pembayaran obligasi rekap (subsidi
langsung yang hanya dinikmati orang kaya)

B. Tidak benar subsidi BBM tidak tepat sasaran
Subsidi BBM merupakan subsidi tidak langsung yang
berfungsi menopang daya beli masyarakat secara
keseluruhan. Jika subsidi dicabut, daya beli
masyarakat akan jatuh. Karena dalam setiap barang dan
jasa yang dikonsumsi masyarakat (pangan, sandang,
perumahan obat-obatan, layanan pendidikan) terdapat
komponen harga BBM di dalamnya. Jika subsidi BBM
dihapus, maka harga berbagai kebutuhan tersebut juga
akan meningkat drastis. Masyarakat miskin akan paling
disengsarakan oleh kenaikan harga-harga ini.
Untuk mengkoreksi ketidakadilan dalam pemakaian
energi, Pemerintah seharusnya memberlakukan kebijakan
alternatif seperti menerapkan pajak yang tinggi
terhadap kelompok masyarakat kaya, yang dapat
ditelusuri dari jumlah kewajiban pembayaran pajak,
data kepemilikan mobil pribadi dan sebagainya. Hal ini
dilakukan untuk mengkompensasi tingginya pemakaian BBM
oleh kelompok masyarakat kaya tersebut.

C. Tidak benar subsidi BBM merupakan pengeluaran
terbesar negara dalam APBN
Sesungguhnya di luar belanja rutin (gaji pegawai,
pembelian barang dan belanja pembangunan), pengeluaran
terbesar pemerintah ditempati oleh pembayaran utang
negara. Pembayaran utang inilah yang sebenarnya
mengancam keuangan negara. Akibat pembayaran utang
ini, kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor
penting seperti pendidikan dan kesehatan menurun
drastis.
Untuk itu, agar Pemerintah tidak terus terperangkap
dalam jebakan utang, Pemerintah seharusnya mengambil
langkah-langkah proaktif dalam meminta pengurangan dan
bahkan penghapusan utang. Hal ini bukan tidak memiliki
dasar. Sebagian besar utang yang ditanggung oleh
Pemerintah sesungguhnya tidak diperoleh melalui proses
yang transparan. Sebaliknya proses itu dipenuhi dengan
manipulasi, kolusi dan korupsi. Lembaga pemberi utang
seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap proses ini
dan tidak membebankan utang yang tidak dimanfaatkan
untuk kepentingan rakyat itu ditanggung oleh rakyat.



D. Tidak benar subsidi BBM merupakan penyebab maraknya
penyelundupan dan pengoplosan.
Penyelundupan dan praktek pengoplosan BBM disebabkan
oleh rendahnya kinerja pemerintah dalam menegakkan
hukum, di samping merajalelanya korupsi. Jika
pemerintah berani menghukum seberat-beratnya pelaku
penyelundupan dan pengoplosan BBM, tentu penyelundupan
dan pengoplosan ini tidak terjadi.

E. Tidak benar pengurangan subsidi BBM dapat membantu
menurunkan angka kemiskinan melalui program kompensasi
Nyatanya, berdasarkan data BPS jumlah keluarga miskin
saat ini mencapai 15 juta keluarga (40 juta penduduk),
meningkat dari jumlah penduduk miskin sebelum kenaikan
BBM pada bulan Maret 2005 lalu (36 juta penduduk).
Data BPS menunjukkan program kompensasi yang
digulirkan Pemerintah pada periode-periode yang lalu
sangat tinggi tingkat kebocorannya. Program beras
miskin misalnya rata-rata hanya sampai 26 %,
pendidikan 38 %, kesehatan 26,5 % dan UKM 10 %.
Program kompensasi sulit berhasil mengingat program
ini tidak direncanakan secara matang. Padahal
pengalaman berbagai negara menunjukkan program
penyaluran dana tunai merupakan program yang paling
sulit dilakukan, apalagi di Indonesia yang merupakan
sarang bagi koruptor

3. Tidak adanya komitmen Pemerintah untuk membangun
dan menjaga kedaulatan sumber daya minyak Indonesia
melalui dikerdilkannya peran Pertamina
Saat ini Pertamina telah diubah menjadi Persero (yang
memungkinkannya untuk diprivatisasi), investasinya
dibatasi, organisasinya mengalami unbundling (dipecah
ke beberapa anak perusahaan) dan tidak dapat lagi
melakukan kontrol atas volume produksi dan ekspor
migas. Akibat sejumlah kondisi itu, Pertamina tidak
dapat lagi mengamankan minyak sebagai hajat hidup
rakyat banyak sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD
1945.

4. Pemerintah luput memandang persoalan minyak sebagai
masalah ketahanan nasional
Negara-negara maju menjadikan akses terhadap
pengelolaan minyak sebagai bagian dari strategi
geopolitik karena fungsi minyak yang strategis dan
persediaannya yang kian menipis. Untuk itu
negara-negara maju menerapkan kebijakan yang ketat
untuk mengontrol persediaan minyak dalam negeri dan di
sisi lain berupaya memperoleh pasokan dan akses
pengelolaan minyak dari negara lain.
Sebaliknya, Indonesia justru melepaskan kontrolnya
atas pengelolaan minyak dalam negeri dengan tidak
mengembangkan kemampuan negara dalam melakukan
eksplorasi minyak dan di sisi lain malah
meliberalisasi pengelolaan minyak dari sektor hulu
sampai hilir. Liberalisasi pengelolaan minyak ini
menyebabkan sumber daya minyak Indonesia terancam
jatuh ke dalam kendali pihak asing.
===========================
SIARAN PERS

PRESIDEN ?KAGET?
RAKYAT SEKARAT: ?CABUT PERPRES 55/2005?


Hari ini kita mendapatkan suguhan
pernyataan-pernyataan yang ?membingungkan? (baca:
kontradiktif) satu sama lain. Kita tidak tahu apakah
pernyataan-pernyataan tersebut layak dipercaya atau
hanya sandiwara. Harapan kita adalah seluruh
pernyataan tersebut dapat jadi pegangan rakyat dalam
menghadapi kehidupan yang semakin sulit:

? Jubir presiden Andi Malarangeng: ?Presiden kaget
sekali membaca berita tentang kenaikan anggaran
Kepresidenan yang mencapai 57,7%. Presiden sama sekali
belum pernah diberi laporan soal kenaikan anggaran
dengan jumlah semacam itu?.

? Menteri Keuangan Yusuf Anwar: ?Itu semua sudah
dibicarakan dan diputuskan di kabinet, dan kepalanya
adalah Presiden. Semua orang [ada], dikiranya Menteri
Keuangan hidup sendiri apa? Semua kan dibicarakan di
kabinet dan dilaporkan. Saya tidak menetapkan anggaran
sendiri. Saya tidak begitu berkuasanya!?.

? Anggito Abimanyu (Kepala Bapeki Depkeu): ?Dilihat
dulu dong untuk apa? Pertama, eskalasi harga.
Ongkosnya jadi lebih mahal. Kedua, ada
program-program yang butuh pembiayaan, perbaikan
gedung, kemudian pembelian pesawat?. Alat transportasi
udara diperlukan karena Presiden harus dekat dengan
rakyat. ?Kan lebih murah juga ongkosnya. Dari pada
sewa pesawat, lebih baik punya pesawat VIP?.
?Tapi itu usulan mereka (Setneg) yang disetujui Dewan
(DPR) dan itu sah sekali?. Kondisi negara saat ini
memiliki uang sangat banyak dari minyak. ?Kita punya
uang banyak kok?.

Sebagai anggota PAH IV DPD RI yang membidangi APBN dan
sebagai penyalur aspirasi konstituen yang setiap hari
menerima berbagai keluhan masyarakat akibat kenaikan
BBM, kami ingin menyatakan keprihatinan kami atas
pernyataan-pernyataan di atas:

- Pembantu Presiden di Setneg seharusnya melaporkan
kepada Presiden tentang hal-hal prinsip dalam anggaran
rumah tangga Kepresidenan, terutama menyangkut
besarnya peningkatan anggaran. Namun, sebagai
?leader?, Presiden tentu tidak akan begitu naïf untuk
tidak tahu hal-hal prinsip dalam anggaran di
lingkungannya, dan cukup berkomentar ?kaget? dan belum
pernah mendapat laporan. Presiden selayaknya tidak
hanya melempar tanggung jawab kesalahan kepada
menteri-menterinya. Apalagi disisi lain, pemerintah
baru menaikkan harga BBM yang sangat memberatkan
rakyat. Sensitifitas dan rasa kebersamaan sangat
dibutuhkan dari Presiden dan seluruh kalangan
pengambil keputusan;
- Dengan pencabutan subsidi BBM yang demikian besar,
pemerintah telah mendapat tambahan dana yang ?sangat
banyak? pada sisi penerimaan APBN. Namun, tampaknya
penggunaan dana tersebut tidak dilakukan secara
efektif, pruden dan berkeadilan. Rakyat banyak diminta
berkoban untuk ?menyelamatkan anggaran? katanya. Namun
di sisi lain, kalangan pengambil keputusan melakukan
pemborosan dan inefisiensi terhadap hasil yang ?sangat
banyak? akibat kenaikan BBM. Masih adakah kepekaan
sosial dan rasa keadilan, Mr Presiden?

Sejalan dengan keperihatinan di atas, sekali lagi kami
menghimbau kepada Presiden dan pemerintah,
sebagaimana telah dikemukakan pada ?Surat Terbuka?
yang kami, bersama sejumlah LSM, Pakar,
Serikat-serikat Pekerja dan BEM se-Indonesia, kirimkan
pada tanggal 12 Oktober 2005 yang lalu agar:

? Presiden mencabut dan meninjau kembali Perpres
55/2005 tentang kenaikan BBM;
? Presiden menurunkan anggaran rumah tangga
Kepresidenan sesuai prinsip-prinsip pengaanggaran yang
efektif dan efisien;
? DPR mereview anggaran rumah tangganya, terutama
terhadap kenaikan tunjangan Rp 10 juta yang tidak peka
terhadap beban hidup mayoritas rakyat yang hidup
dibawah garis kemiskinan.

Kami mempunyai berbagai alasan kenapa menolak Perpres
55/2005 seperti informasi terlampir. Namun, dengan
berbagai kekisruhan dalam pembagian kompensasi/BLT,
ditambah lagi dengan kenaikan harga-harga yang sangat
tinggi, potensi PHK besar-besaran dan meningkatnya
penduduk miskin, kami semakin yakin bahwa pemerintah
harus segera mencabut Perpres 55/2005. Anggaran akan
selamat kalau pemerintah menyelamatkan mayoritas
rakyat Indonesia. Bukan dengan menyelamatkan
segelintir orang, pengusaha, investor atau kepentingan
asing.


Jakarta, 27 Oktober 2005



(Marwan Batubara)
Anggota DPD RI DKI, No. B-44
==================
Pernyataan Sikap Bersama Menolak Perpres No.55/2005


Mencermati kondisi yang berkembang di masyarakat
setelah kebijakan kenaikan harga BBM pada tanggal 1
Oktober 2005 lalu, kami menilai kebijakan itu tidak
memperhatikan kondisi riil masyarakat yang mayoritas
tergolong miskin. Akibatnya, terjadi penurunan daya
beli masyarakat, bertambahnya pengangguran dan
membengkaknya jumlah masyarakat miskin. Kami juga
menilai kebijakan tersebut dijalankan dengan paksa
untuk mengikuti skenario liberalisasi pengelolaan
migas di tanah air. Untuk itu, kami menyatakan
penolakan terhadap Perpres No.55/2005 tentang Harga
Jual BBM dan meminta Pemerintah untuk meninjau kembali
kebijakan tersebut.

Berikut adalah beberapa argumentasi yang menjadi
dasar penolakan kami:

1. Kebijakan kenaikan harga BBM tidak mempertimbangkan
kepentingan rakyat dan justru mendahulukan kepentingan
pengusaha dan pihak asing
Harga jual BBM dipaksakan naik mendekati harga pasar
karena merupakan syarat bagi beroperasinya swasta dan
investor asing dalam bisnis pengelolaan migas di
sektor hilir (penjualan BBM) berupa pembukaan SPBU.
Skenario ini telah dirancang sejak lama, yaitu sejak
lahirnya UU No.22/2001 mengenai migas dan terus
dijalankan secara bertahap dan sistematis. Padahal UU
ini banyak ditentang karena mendorong liberalisasi
migas yang bertentangan dengan prinsip jaminan
perlindungan terhadap kebutuhan hidup orang banyak
sebagaimana diamanatkan konstitusi (Pasal 33 UUD
1945). Terbukti, dengan liberalisasi migas harga jual
BBM kini telah melambung jauh dari kemampuan daya beli
masyarakat. Selain itu, beroperasinya swasta dan asing
dalam pengelolaan sektor hilir migas (lebih dari 100
perusahaan telah memperoleh izin pengelolaan) juga
melengkapi dominasi swasta dan asing dalam pengelolaan
migas di Indonesia yang sebelumnya telah mendominasi
sektor hulu (93 %).

2. Isi Perpres No.55/2005 tentang harga jual BBM telah
melanggar undang-undang (Putusan MK yang telah
membatalkan Pasal 28 Ayat 2 UU No.22/2001)
Dalam Perpres No.55/2005 terdapat pasal yang
menyatakan bahwa penetapan harga BBM akan disesuaikan
dengan harga keekonomian dan mengacu pada harga jual
BBM di bursa Singapura (MOPS). Ketentuan ini merujuk
pada Pasal 28 ayat 2 UU No.22/2001 yang menyatakan
harga jual BBM disesuaikan dengan mekanisme persaingan
usaha. Padahal pasal ini telah dibatalkan oleh MK
karena dianggap bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945
yang mengatur bahwa sumber kekayaan alam yang
menguasai hajat hidup orang banyak (seperti migas)
dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran
rakyat (bukan untuk kepentingan bisnis semata).

3. Sejumlah alasan yang dikemukakan Pemerintah untuk
menaikkan harga BBM tidak sepenuhnya benar:
? Pemerintah beralasan subsidi BBM membengkak akibat
naiknya harga minyak dunia; padahal kenyataannya
justru kenaikan harga minyak dunia mendatangkan
surplus anggaran karena penerimaan ekspor migas
Indonesia bertambah melebihi jumlah subsidi yang harus
dikeluarkan
? Pemerintah beralasan subsidi BBM tidak tepat
sasaran; padahal kenyataannya subsidi BBM menopang
daya beli masyarakat secara keseluruhan, terutama
rakyat miskin
? Pemerintah beralasan subsidi BBM membebani APBN;
padahal kenyatannya beban terbesar APBN sesungguhnya
adalah pembayaran utang luar negeri yang mengambil
porsi lebih dari 25 % APBN
? Pemerintah beralasan subsidi BBM menyebabkan
maraknya penyelundupan dan pengoplosan BBM; padahal
kenyatannya berbagai tindak kriminal itu terjadi
karena lemahnya kinerja penegakan hukum
? Pemerintah beralasan program kompensasi kenaikan
harga BBM dapat membantu menurunkan angka kemiskinan;
padahal kenyataannya setelah kenaikan harga BBM bulan
Maret 2005 jumlah penduduk miskin bertambah dari 36
juta menjadi 40 juta.

4. Pemerintah tidak menunjukkan komitmen membangun dan
menjaga kedaulatan sumber daya minyak Indonesia
melalui pengkerdilan peran Pertamina
Saat ini Pertamina sebagai perusahaan milik negara
telah diubah menjadi Persero (yang memungkinkannya
untuk diprivatisasi), dibatasi investasinya,
organisasinya mengalami unbundling (dipecah ke
beberapa anak perusahaan) dan tidak dapat lagi
melakukan kontrol atas volume produksi dan ekspor
migas. Akibat sejumlah kondisi itu, Pertamina tidak
dapat lagi mengamankan minyak sebagai hajat hidup
rakyat banyak sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD
1945.

5. Pemerintah juga luput memandang persoalan migas
sebagai masalah ketahanan nasional yang perlu mendapat
proteksi
Negara-negara maju menjadikan akses terhadap
pengelolaan minyak sebagai bagian dari strategi
geopolitik karena fungsi minyak yang strategis dan
persediaannya yang kian menipis. Sebaliknya, Indonesia
justru melepaskan kontrolnya atas pengelolaan minyak
dalam negeri dengan tidak mengembangkan kemampuan
negara dalam pengelolaan minyak dan di sisi lain malah
meliberalisasi pengelolaan minyak dari sektor hulu
sampai hilir. Liberalisasi pengelolaan minyak ini
menyebabkan sumber daya minyak Indonesia terancam
jatuh ke dalam kendali swasta dan pihak asing.

Untuk itu, kami menyerukan Pemerintah untuk mengambil
langkah-langkah yang bijaksana, tidak melanggar
UU/konstitusi dan tidak membebani rakyat untuk
mengatasi krisis BBM yang sedang dihadapi.
Langkah-langkah itu antara lain:
1. Mempertahankan penguasaan negara atas pengelolaan
sumber daya migas sesuai Pasal 33 UUD 1945 sehingga
dapat diberdayakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat
2. Menghentikan proses liberalisasi pengelolaan minyak
dan gas termasuk membatalkan rencana beroperasinya
investor asing dalam bisnis retail minyak di tanah air
melalui pembukaan SPBU
3. Mengurangi kebocoran belanja rutin yang selama ini
banyak dikorupsi untuk mengurangi defisit anggaran
4. Meminta pemotongan utang (yang selama ini menguras
lebih dari 25 % APBN setiap tahunnya dan
membengkalaikan pendanaan sektor-sektor strategis
seperti pendidikan dan kesehatan) kepada negara
kreditor dan menghentikan pembayaran berupa obligasi
rekap
5. Meminta pertanggungjawaban pengusaha penerima dana
BLBI dengan menyita sebagian kekayaan yang mereka
miliki untuk negara, karena para pengusaha tersebut
telah menikmati ratusan triliun rupiah uang negara
yang menjerumuskan negara dalam belitan utang luar
negeri
6. Menerapkan pajak yang tinggi pada kelompok
masyarakat kaya, yang dapat ditelusuri dari nilai
wajib pajak atau kepemilikan mobil pribadi, sebagai
ganti subsidi BBM yang mereka nikmati
7. Memberantas tindak penyelundupan dan pengoplosan
BBM yang menyebabkan tingginya angka konsumsi BBM
dalam negeri dan mendorong Indonesia menjadi net
importer oil
8. Membuat kebijakan transportasi yang hemat energi,
mengurangi kemacetan serta lebih mementingkan angkutan
publik seperti bus kota dan kereta api
9. Mengevaluasi kembali program kompensasi dana tunai
yang digulirkan dan menggantinya dengan program
kesejahteraan masyarakat yang lebih terencana dan
berorientasi pada kebutuhan pengentasan kemiskinan
jangka panjang

Kami berharap Pemerintah dengan sungguh-sungguh
memperhatikan masukan ini dan segera merevisi Perpres
No.55/2005 tentang kebijakan kenaikan harga BBM serta
seluruh kebijakan dalam pengelolaan migas yang tidak
memihak rakyat dan mengancam kedaulatan negara.

Hormat kami,
Gerakan Rakyat Menolak Kenaikan Harga BBM
1. Ir. H. Marwan Batubara MSc. (Koordinator) Anggota
DPD RI
2. Dr. Laode Ida (Wk. Ketua DPD RI) Anggota DPD RI
3. Drs. Nursyamsa Hadis Anggota DPD RI
4. Drs. Revrisond Baswir, MBA. Pengamat Ekonomi dan
Pengajar UGM
5. Ir. Abdullah Sodik, Msc. Ketua Serikat Pekerja
Pertamina
6. Kusfiardi, S.E. Koalisi Anti Utang
7. Ichsanudin Noorsy, MBA Lembaga Studi Kebijakan
Publik
8. Dr. Fadhil Hasan INDEF
9. Dr. Warsito Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog
Indonesia
10. Dr. Dirgo D. Purbo PASKAL
11. Dr. Ivan Hadar INFID
12. Dr. Ryad Areshman Chairil Smart Leadership
Foundation
13. Bagus Satrianto ILUNI UI Jakarta
14. Ir. Daryoko Ketua Serikat Pekerja PLN
15. Tomy Tampaty Ketua Serikat Karyawan Garuda
16. Rahmawan Jrngn & Aksi Masy. Utk Demokrasi (JAMRUD)
17. M. Syaiful Anam Presiden KM Institut Teknologi
Bandung
18. Azman Muammar Ketua BEM Universitas Indonesia
19. Achmad Firdaus Ketua BEM STT PLN
20. Fahmi Syahbudin Ketua BEM STEI SEBI
21. Zam Zam Mubarok Ketua BEM Universitas
Muhammadiyah Jakarta
22. Elia Rahman Ketua BEM STIBA JI
23. Shendy Kurniawan Ketua BEM Univ. Ind. Esa Unggul
24. Karyadi Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta
25. Zaenal Ketua BEM Institut Pertanian Bogor
26. Jasan Supratman Ketua BEM Univ. Asy Syafi?iyah
27. Yuli Widi Astono Ketua Umum KAMMI
28. Irwansyah Ketua BEM Universitas Syah Kuala Banda
Aceh
29. Martono Ketua BEM Institut Teknologi Surabaya
30. Aferu Ketua BEM Universitas Airlangga
31. Eko Ketua BEM Universitas Diponegoro
32. Ami Ketua BEM Politeknik Negeri Jakarta
33. Syahrul Ketua BEM Universitas Indonesia Timur
34. Indra Kusuma Ketua BEM Unpad
35. Rendra Darwis Ketua BEM Teknik Unhas
36. La Ode Kasmilahi Ketua BEM Peternakan Unhas
37. Yudi Hanta Ketua BEM UGM
38. Irwan Suwandi Presiden BEM UNAND
 


Ingin belajar Islam? Mari bergabung milis Media Dakwah
Kirim email ke: media-dakwah-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx


                
__________________________________ 
Start your day with Yahoo! - Make it your home page! 
http://www.yahoo.com/r/hs


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Beberapa Fakta Berkaitan dengan Kebijakan Kenaikan BBM