[nasional_list] [ppiindia] BIN Minta Kewenangan Menangkap Orang

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Thu, 24 Nov 2005 21:30:32 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/11/24/brk,20051124-69674,id.html


  1.. BIN Minta Kewenangan Menangkap Orang
  Kamis, 24 November 2005 | 22:57 WIB 
  2.. 
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar 
meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabulkan permintaan agar BIN diberi 
kewenangan menangkap seseorang yang diduga terlibat melakukan tindakan aksi 
teror. "Kami minta supaya dalam RUU (Rancangan Undang-undang) Intelijen Negara 
permintaan kami untuk dapat menangkap bisa diloloskan. Kami minta tidak lama, 
hanya 3 x 24 jam saja, penangkapan ini dalam rangka pemeriksaan setelah ada 
indikasi terlibat,"ujar Syamsir usai mengikuti sidang dengar pendapat dengan 
Komisi I DPR, (Kamis, 24/11), di Gedung DPR RI, Jakarta. 

Menurut Syamsir, selama ini BIN tidak dapat menjalankan tugasnya secara optimal 
mencegah aksi terorisme karena tidak memiliki kewenangan menangkap. "Kami tidak 
minta kewenangan diperluas, tapi kami minta payung hukum agar kegiatan kami 
berjalan baik, terutama mencegah aksi terorisme,"katanya. 

Kewenangan BIN menangkap seseorang yang diindikasikan terlibat aksi teror 
praktis hilang sejak dicabutnya Undang-undang Subversif. Untuk menjalankan 
kegiatannya, BIN hanya mengacu pada sebuah Keputusan Presiden (Keppres). Namun 
pemerintah saat ini telah berinisiatif membentuk RUU Intelijen Negara yang akan 
mengatur dan mengkoordinasikan kerja badan-badan intel yang ada. 

RUU tersebut sekarang telah masuk ke Sekretariat Negara. Walaupun sudah 
diserahkan ke Sekretariat Negara, hingga kini RUU Intelijen Negara masih 
memunculkan pertentangan di kalangan masyarakat, terutama menyangkut kewenangan 
BIN menangkap. 

Masyarakat masih trauma dengan tindak lanjut penguasa di zaman orde baru, yang 
menggunakan badan intelejen untuk menangkap orang secara sewenang-wenang tanpa 
memperhatikan hak asasi manusia. Presiden Amerika Serikat George Bush, saat 
pertemuan APEC meminta negara-negara yang inbgin mencegah terorisme (kontra 
terorisme) tidak melanggar hak asasi manusia.

Selain itu BIN secara diam-dioam juga melakukan penangkapan orang yang 
dicurigai sebagai teroris. Seperti : Umar Al-Faruq dan Muhammad Saad Iqbal 
Madni, warga Mesir yang ditangkap oleh pejabat BIN sebelum Syamsir Siregar. 
Namun kedua teroris itu langsung diserahkan kepada pihak asing, tanpa 
pertanggung jawaban.

Sunariah/IP/WP


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] BIN Minta Kewenangan Menangkap Orang