[breaktime-corner] Re: Wali Kota-Buruh Sepakat UMK Batam Rp1.402.000

  • From: "Desi Dian Kautsar" <desi.dian@xxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: <tea-corner@xxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Thu, 8 Dec 2011 08:25:04 +0800

kayaknya 'dia' curhat om..

________________________________

From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx on behalf of Adhi ikhwan Noviyanto
Sent: Thu 12/8/2011 8:09 AM
To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [breaktime-corner] Re: Wali Kota-Buruh Sepakat UMK Batam Rp1.402.000 



Pengalaman pribadi ya bro?????????

 

________________________________

From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] 
On Behalf Of Suryadi
Sent: Thursday, December 08, 2011 7:07 AM
To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [breaktime-corner] Re: Wali Kota-Buruh Sepakat UMK Batam Rp1.402.000 

 

Rp 4000 pasnya, jangan gede-gede mengharapkannya 

 

From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] 
On Behalf Of Desi Dian Kautsar
Sent: Tuesday, December 06, 2011 5:05 PM
To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [breaktime-corner] Re: Wali Kota-Buruh Sepakat UMK Batam Rp1.402.000 

 

Apraisal Rp. 20.000. besar banget mas.. :-(

 

From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] 
On Behalf Of Adhi ikhwan Noviyanto
Sent: Tuesday, December 06, 2011 3:29 PM
To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [breaktime-corner] Re: Wali Kota-Buruh Sepakat UMK Batam Rp1.402.000 

 

Alhamdulillah ya...

 

________________________________

From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] 
On Behalf Of Sami'udin
Sent: Tuesday, December 06, 2011 3:27 PM
To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [breaktime-corner] Re: Wali Kota-Buruh Sepakat UMK Batam Rp1.402.000 

 

Wah tambah lagi donk...

Jadi kenaikkan gajiku tahun ini menjadi Rp. 242.000

Alhamdulillah banget, kayaknya kita perlu sujud syukur nich sebagai tanda 
syukur kita

 

________________________________

From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] 
On Behalf Of Adhi ikhwan Noviyanto
Sent: Tuesday, December 06, 2011 3:23 PM
To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [breaktime-corner] Re: Wali Kota-Buruh Sepakat UMK Batam Rp1.402.000 

 

222.000 mas sam.... 

 

________________________________

From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] 
On Behalf Of Sami'udin
Sent: Tuesday, December 06, 2011 3:21 PM
To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [breaktime-corner] Re: Wali Kota-Buruh Sepakat UMK Batam Rp1.402.000 

 

Alhamdulillah...

Kenaikkan UMK Rp 220.000

Ditambah apresial Rp. 20.000

Berarti tahun ini kenaikan gajiku Rp. 240.000

Alhamdulillah ya Allah, jauh lebih baik dari tahun kemarin...

 

________________________________

From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] 
On Behalf Of Adhi ikhwan Noviyanto
Sent: Tuesday, December 06, 2011 2:55 PM
To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [breaktime-corner] Wali Kota-Buruh Sepakat UMK Batam Rp1.402.000 

 

Wali Kota-Buruh Sepakat UMK Batam Rp1.402.000 

Selasa, 06-12-2011 | 13:53 WIB

 

 

  

 

BATAM, batamtoday - Wali kota dan serikat buruh akhirnya sepakat untuk 
mengusulkan perubahan angka Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2012 ke Gubernur 
Kepri dari Rp1.310.000 menjadi sebesar Rp1.402.000 dalam perundingan tripartit 
yang digelar, Selasa (6/12/2011).

 

 

Hal itu diungkapkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai menghadiri rapat ripartit 
bersama dengan Dewan Pengupahan Kota (DPK) dan para pimpinan organisasi buruh 
di lantai IV Gedung Pemko.

"Akhirnya Pemerintah Kota Batam dan Serikat Pekerja sepakat diangka 
Rp1.402.000," ujarnya.

Kesepakatan tersebut dijalin antara pihak Pemko Batam dengan organsasi buruh 
tanpa persetujuan pihak pengusaha yang diwakili Apindo yang terlebih dahulu 
sudah meninggalkan ruangan sebelum rapat usai.

Menurut Dahlan, hasil kesepakatan itu akan disampaikan ke Gubernur Kepri 
Muhammad Sani besok, Rabu (7/12/2011).

Namun dia mengatakan usulan angka tersebut tidak disampaikan dalam bentuk 
rekomendasi, dengan kata lain, dia tidak melakukan revisi UMK Batam yang 
sebelumnya sudah direkomendasikannya ke Gubernur sebesar Rp1.302.992.

Rekomendasi wali kota, dianggapnya sudah selesai sehingga dia menilai tidak 
perlu lagi melakukan revisi rekomendasi angka UMK ke Gubernur.

"Sesungguhnya UMK sudah final sejak ditetapkan oleh Gubernur pada 28 November 
2011 lalu. Gubernur bisa saja langsung melakukan revisi karena itu 
kewenangannya. Jadi tidak perlu revisi rekomendasi dari wali kota lagi," 
jelasnya.

Adapun besaran angka yang disepakatinya bersama organisasi buruh tersebut 
berdasarkan kondisi ekonomi Batam dan dengan memperhatikan besaran upah minimum 
di daerah-daerah industri yang serupa dengan kota ini.

Dipaparkannya, rapat tripartit tersebut digelar atas permintaan Gubernur Kepri 
Muhammad Sani sebelum merevisi UMK Batam 2012 sebesar Rp1.310.000 yang sudah 
ditetapkannya pada 28 November 2011 lalu.

Gubernur, katanya, meminta kepada DPK Batam untuk mengajukan usulan angka UMK 
Batam 2012 guna menjadi acuan utama dalam memutuskan revisi angka UMK.

"Harapan kami, Gubernur bisa memutuskannya sesuai dengan hasil kesepakatan pada 
hari ini," tandas Dahlan.

 

 

Other related posts: