[breaktime-corner] Update UMK - Buruh Minta Gubernur tidak Teken UMK Rp1,3 Juta

  • From: "Sami'udin" <samiudin@xxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: <tea-corner@xxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Sun, 27 Nov 2011 18:42:48 +0800

Buruh Minta Gubernur tidak Teken UMK Rp1,3 Juta 

Sabtu, 26-11-2011 | 14:27 WIB

 

Massa buruh Batam

  

BATAM, batamtoday - Aliansi serikat pekerja meminta agar Gubernur Kepri
Muhammad Sani tidak menandatangani angka tunggal Upah Minimum Kota (UMK)
Batam 2012 sebesar Rp1.302.992 yang direkomendasikan Wali Kota Batam
Ahmad Dahlan.

Gubernur M Sani diharap memperhatikan aspirasi buruh di Kota Batam yang
menuntut UMK sebesar Rp1,7 juta.

"Kalau aliansi masih tetap diangka Rp1.760.400. Itu angka perjuangan,"
ujar Konsulat DPW Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kepri Untung
Wardhani, Sabtu (26/11/2011).

Diberitakan batamtoday sebelumnya, menurut Misbardi, Kabiro Humas dan
Protokoler Pemprov Kepri, UMK yang direkomendasikan Dahlan ke M Sani
ternyata angka tunggal, yakni sebesar Rp1.302.992.

Hal itu berbeda dengan pernyataan yang diungkapkan Dahlan saat temu pers
di Lantai V Kantor Walikota pada Jumat (25/11/2011), bahwa dirinya telah
merekomendasikan tiga angka UMK ke Gubernur.

Menurut dahlan di hadapan para wartawan saat itu, ketiga angka UMK yang
direkomendasikan antara lain Rp1.260.000 dari Apindo yang mewakili
pengusaha,  Rp1.760.400 dari tuntutan serikat pekerja dan Rp1.302.992
dari Pemko Batam.

Untung Wardhani tidak mengatakan bahwa telah terjadi pembohongan publik
yang dilakukan oleh Ahmad Dahlan.

Namun dia menyayangkan ketidakjelasan antara pernyataan Dahlan dengan
kenyataan yang ada, terkait dengan rekomendasi UMK yang diberikan ke
Gubernur Kepri.

Aliansi serikat pekerja, katanya, akan lebih memilih melakukan
upaya-upaya persuasif untuk terus memperjuangkan tuntutannya ketimbang
menyoal pembohongan publik tersebut.

"Aliansi akan membicarakan rekomendasi Walikota itu ke teman-teman di
Dewan Pengupahan Provinsi karena sebelum disahkan oleh Gubernur, dewan
pengupahan akan membahasnya terlebih dahulu," jelas Untung.

Selanjutnya, aliansi juga akan meloby Gubernur guna memberikan
penjelasan dan memintanya untuk lebih sensitif lagi memperhatikan
aspirasi buruh di Kota Batam agar setidaknya menekan potensi terulangnya
kembali rusuh massa buruh.

Karena itu, dia berharap agar Gubernur tidak begitu saja memberikan
keputusan apalagi sampai langsung menandatangani angka UMK yang
direkomendasikan Dahlan tanpa menghiraukan pertimbangan dewan pengupahan
dan aspirasi serikat pekerja.

Apakah serikat pekerja akan berunjuk rasa lagi? Untung Wardhani
mengungkapkan aliansi berkemungkinan besar menunggu terlebih dahulu
keputusan Gubenur baru kemudian mengambil sikap.

(Ocep)

 

 

________________________________

From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx
[mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] On Behalf Of Sami'udin
Sent: Sunday, November 27, 2011 5:38 PM
To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [breaktime-corner] Update UMK - Demokrat Minta Dahlan Penuhi
Tuntutan Buruh di Batam 

 

Demokrat Minta Dahlan Penuhi Tuntutan Buruh di Batam 

Minggu, 27-11-2011 | 13:57 WIB

 

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa yang juga Anggota Komisi
III DPR yang membidangi Hukum dan HAM

  

KARAWANG, batamtoday - DPP Partai Demokrat meminta Walikota Ahmad Dahlan
segera memenuhi tuntutan buruh yang meminta penetapan besaran UMK tahun
2012 sebesar Rp1.760.000,- dan upah sektoral sebesar Rp1.848.000,-.
Sebab, Batam memiliki kekhususan sebagai kawasan perdagangan bebas dan
pelabuhan bebas, serta merupakan garda terdepan investasi Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat San Mustopa
kepada batamtoday di Karawang, Jawa Barat kemarin. "Batam kan sebagai
kawasan terdepan Indonesia dalam investasi, emang sesogyanya ada
perlakuan khusus soal UMR. Jika selama ini masih sangat kecil, sudah
sepatutnya ada peningkatan," kata Saan.

Saan menilai, Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan
bebas seharusnya juga membawa peningkatan kesejahteraan buruh di sana,
bukan sebaliknya. Demokrat, lanjutnya, tidak ingin UMR yang ditetapkan
terjadi ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lainnya, apabila
daerah tersebut sebagai kawasan investasi.

"Kita berharap bagaimana bagaimana semua pihak bisa mematuhi
undang-undang, UMR harus dilaksanakan jangan sampai terjadi ketimpangan
antara satu daerah dengan daerah lainnya, apalagi daerah tersebut
sebagai kawasan investasi," katanya.

Saan menegaskan, Walikota Batam dan pengusaha di sana harus menjembatani
tuntutan buruh, dan dicarikan alternatif penyelesaiannnya agar tidak
terjadi tindakan anarkis lanjutan. Ia yakin Dahlan selaku Walikota Batam
akan memenuhi aspirasi buruh yang menjadi tuntutan mereka. "Walikota
Batam harus memenuhi tuntutan buruh soal UMR. Kita yakin Walikota Batam
bisa menyelesaikan," katannya.

Demokrat, katanya, juga menyesalkan tindakan Dahlan yang lebih
memprioritaskan menghadiri Muscab DPC Demokrat Tanjungpinang, ketimbang
memilih menerima buruh. Tindakan Dahlan itu, bisa menimbulkan citra
negatif bagi partai, karena Demokrat bisa dianggap tidak peka terhadap
persoalan-persoalan masyarakat.

Sementara terkait tindakan represif aparat Polda Kepri dan Polresta
Balerang dalam mengamankan aksi unjuk rasa buruh di Batam beberapa
waktu, kata Saan, akan mempertanyakan hal itu ke Kapolri Jenderal Pol
Timur Pradopo saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR yang membidangi
hukum mendatang.

"Polisi punya standar baku pengamanan, tapi yang paling penting
bagaimana mencegah tidakan anarkis, dan polisi yang melakukan reprsesif
harus diusut. Saat Rapat Kerja dengan Kapolri akan kita tanyakan," kata
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

(Surya)

 

GIF image

JPEG image

JPEG image

JPEG image

Other related posts:

  • » [breaktime-corner] Update UMK - Buruh Minta Gubernur tidak Teken UMK Rp1,3 Juta - Sami'udin