[breaktime-corner] Re: Mengenal Kegiatan Hulu Oil & Gas Industri di Indonesia

  • From: "Adhi ikhwan Noviyanto" <adhi.ikhwan@xxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: <tea-corner@xxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Mon, 13 Feb 2012 07:04:45 +0800

Sungguh memilukan.........

 

________________________________

From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx
[mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] On Behalf Of M.Hafidz Anwar
Sent: Sunday, February 12, 2012 9:07 PM
To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [breaktime-corner] Re: Mengenal Kegiatan Hulu Oil & Gas
Industri di Indonesia

 


Masih saja...menyiratkan cita-cita dalam postingan...

M.Hafidz Anwar
Powered by BlacksweetBerry(r)

________________________________

From: "gunawan prakoso" <gunawan.prakoso@xxxxxxxxx> 

Sender: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx 

Date: Sun, 12 Feb 2012 21:01:10 +0700

To: <tea-corner@xxxxxxxxxxxxx>

ReplyTo: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx 

Cc: <gunawan.prakoso@xxxxxxxxx>

Subject: [breaktime-corner] Mengenal Kegiatan Hulu Oil & Gas Industri di
Indonesia

 


Mengenal Kegiatan Hulu Oil & Gas Industri di Indonesia


 


Oil & Gas Industry Summary
Pada dasarnya industri perminyakkan menurut kegiatannya digolongan
menjadi tiga 

Upstream 
Kegiatan utamanya adalah eksplorasi atau exploration dan production,oleh
karena itu sering disebut E&P Company seperti Pertamina EP,Chevron
Pacific, Exxon Mobil,China National Offshore Oil Company (CNOOC),
ConocoPhillips,  PetroChina , Talisman, dan Petronas. 

Midstream
Kegiatan utamanya adalah transportation untuk crude oil, natural gas,
LPG, dan LNG Tanker

Downstream
Penyulingan atau refining dan distribution

Di Indonesia sejak berlakunya Undang Undang MIGAS No 22/2001, industri
perminyakkan hanya mengenal upstream dan downstream saja dimana
downstream termasuk transportation.  Dalam artikel ini akan dibahas
upstream saja, untuk downstream perlu dibahas dalam artikel tersendiri,
mengingat scopenya juga luas. 

What upstream Oil company do ?

Perusahaan minyak hulu atau upstream oil company kegiatan utamanya
adalah : 

1. Eksplorasi atau exploration yaitu mencari dan menemukan sumber minyak
dan atau gas kemudian jika telah berhasil menemukan cukup cadangan
minyak dan atau gas maka perlu dievaluasi secara ekonomis apakah layak
untuk dikembangkan.

2. Pengembangan atau development yang meliputi
pengeboran atau drilling dan pembangunan fasilitas produksi guna
mengasilkan minyak mentah atau crude oil yang memenuhi standard crude
atau crude specification yang berlaku untuk dijual dan atau gas yang
akan langsung disalurkan ke fasilitas pengolahan gas untuk diolah agar
menghasilkan gas yang sesuai dengan specification gas pipa atau
specificaton yang ditentukan oleh pengguna yang lain misalnya industri
dan atau pembangkit listrik.

3. Produksi atau Production Setelah semua fasilitas diatas sudah selesai
dibangun dan dites  siap beroperasi maka dimulailah kegiatan produksi
dilapangan untuk menghasilkan crude dan atau gas yang sesuai
specifcationnya masing masing.

Apakah Oil company hanya memerlukan para insinyur saja ?

TIDAK, karena Oil company meskipun kegiatan inti technicalnya seperti
exploration, subsurface, drilling, project, operation , dan commercial
dijalankan oleh para engineer, namun yang namanya perusahaan adalah sama
seperti perusahaan yang lain mereka perlu karyawan karyawan non engineer
dibeberapa departemen seperti

*       HRD untuk menghire karyawannya termasuk para professional
engineernya.
*       Pembelian atau purchasing untuk pengadaan peralatan termasuk
peralatan pemboran.
*       Contract administration untuk pengadaan jasa atau service .
*       Keuangan untuk accounting, audit, finance termasuk payroll yang
melakukan pembayaran gaji kesemua karyawannya...anda pasti tidak mau
jadi karyawan  oil company yang hanya bekerja tanpa gaji kan ?
*       Public relation guna membina hubungan dengan semua pejabat
pemerintah pusat dan daerah.
*       General Service untuk mengatur security, driver, pengurusan
ticketing,pengadaan alat tulis kantor, dan kendaraan 

Apakah perbedaan prinsip Oil company dan perusahaan biasa dalam
menjalankan businessnya di Indonesia ?

Dalam menjalankan main business petroleum operation di Indonesia, oil
company memang sangat berbeda dengan perusahaan biasa, karena Oil
company harus mendapatkan wilayah kerja operasi melalui tender dan
setelah itu menanda tangani Kontrak Kerja Sama dengan BP Migas sebagai
wakil dari pemerintah Indonesia dalam hal in sebagai negara pemilik
minyak atau gas sering disebut juga host country, kemudian baru mereka
memulai kegiatan eksplorasi sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama
(KKKS).

Dalam fasa Exploration walaupun KKKS berhasil menemukan cadangan oil dan
atau gas yang cukup besar untuk dikembangan namun KKKS tetap tidak
memiliki asset minyak dan atau gas yang ada dalam tanah karena sesuai
kontak kerja sama karena mereka hanya sebagai KKKS, sedangankan semua
asset milik negara Indonesia.

*       KKKS harus mendapatkan persetujuan BP Migas untuk semua kegiatan
rencana induk pengembangan lapangan baik jadwal dan semua biayanya dalam
Plan of Development (POD).
*       KKKS harus mendapatkan persetujuan BP Migas untuk semua kegiatan
dan biaya tahunan sebelum dimulainya tahun anggaran besangkutan.
*       KKKS baru mendapatkan sebagian dari hasil produksi minyak atau
crude untuk dijual sendiri dan bagian dari hasil penjualan gas setelah
mereka berproduksi
*       KKKS akan mendapatkan kembali seluruh biaya yang dikeluarkan
atau cost recovery yang diatur dalam kontrak kerja sama setelah
berproduksi
*       disamping itu KKKS harus menyerahkan sebagian produksi untuk
keperluan dalam negeri dengan harga yang ditentukan oleh kontrak kerja
sama.
*       KKKS harus membayar pajak. 

Mengapa Oil company selalu disebut Oil & Gas company ?

Semua Oil company dalam memproduksi crude oil hampir selalu mendapatkan
gas juga yang disebut gas ikutan atau assocaited gas dan biasanya
jumlahnya sedikit sehingga sebelum tahun 2000, gas asso ini dikirimke
flare ditempat yang agak jauh untuk sengaja dibakar diudara terbuka ,
agar gas asso ini tidak turun kebawah dan membuat daerah sekitarnya
rawan terhadap ledakan kebakaran akibat percikan api, oleh karena itu
gas asso ini dibakar demi safety atau keamanan operasi.

Sebaliknya sejak harga bahan bakar minyak naik tajam ditahun 2000, maka
semua orang jadi kreatif guna memanfaatkan gas asso ini untuk bahan
bakar pembangkit daerah sekitarnya dan atau dijadikan LPG atau dijual ke
industri sekitarnya dengan melalui gas pipa.

Kebanyakan orang perminyakkan menyebut Oil company melakukan petroluem
operation dalam menjalankan bisnis operasi perminyakkan karena petroleum
juga berarti perminyakkan. Ada pula yang menyebut oil & gas dengan
istilah hydrocarbon karena memang kandungan oil dan atau gas terdiri
dari Hydrogen dan Carbon.

 

JPEG image

Other related posts: