Ok sip....... Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: "Adhi ikhwan Noviyanto" <adhi.ikhwan@xxxxxxxxxxxxxxxx> Sender: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx Date: Fri, 10 Feb 2012 10:53:54 To: <tea-corner@xxxxxxxxxxxxx> Reply-To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx Subject: [breaktime-corner] Re: Info Bidan di belakang RSIA Mutiara Aini (arah simpang rambu) rumahe tingkat ada avanza abu-abu Namae..i'am forget Aa' Mbe' mungkin bisa bantu ________________________________ From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] On Behalf Of Ahmad Taufik Sent: Friday, February 10, 2012 9:46 AM To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx Subject: [breaktime-corner] Re: Info Ok sipp.....tlg di share Sent from my BlackBerry(r) smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! ________________________________ From: "Adhi ikhwan Noviyanto" <adhi.ikhwan@xxxxxxxxxxxxxxxx> Sender: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx Date: Fri, 10 Feb 2012 10:40:42 +0800 To: <tea-corner@xxxxxxxxxxxxx> ReplyTo: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx Subject: [breaktime-corner] Re: Info Ada Kang Bidan yang masih mau nge'Khitan Kalo di batu aji kami tahu tempatnya ________________________________ From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] On Behalf Of Ahmad Taufik Sent: Friday, February 10, 2012 8:30 AM To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx Subject: [breaktime-corner] Re: Info Hatur nuhun inponya A Agung nya'..... Buat yg lain mungkin bisa menambahkan. Ini terjadi pd klrg ipar saya,yg mau khitan anaknya namun ditolak,dgn alasan tsb. Sent from my BlackBerry(r) smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! ________________________________ From: "Agung Luthfi Zauhar Ma'mun" <agung.luthfi@xxxxxxxxxxxxxxxx> Sender: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx Date: Fri, 10 Feb 2012 08:56:10 +0800 To: <tea-corner@xxxxxxxxxxxxx> ReplyTo: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx Subject: [breaktime-corner] Re: Info Assalamu'alaikum ..... Melihat penggalan di bawah ini saya mencoba untuk meluruskan, mudah2an bermanfaat: Para fuqoha berbeda pendapat tentang masalah ini menjadi tiga pendapat: 1. wajib untuk laki2 dan perempuan ini merupakankan pendapat dari syafi'iyah, hanabilah dan sebagian malikiyah 2. sunnah atas laki2 dan perempuan ini pendapat ulama hanafiyah dan imam malik 3. wajib untuk laki2 dan sunnah untuk perempuan ini merupakan pendapat dari imam Ahmad semua pendapat di atas ada riwayatnya dan riwayat tersebut kuat tapi ada perbedaan penafsiran sehingga ada 3 perbedaan di atas. Dari uraian di atas nampak jelas bahwa khitan untuk perempuan disyariatkan (masyru') dan memang ada perbedaan pendapat pada masalah hukumnya Antara wajib dan sunnah tetapi tidak ada seorangpun dari fuqoha yang menganggap khitan hukumnya makruh, haram atau pun kriminal yang harus diperangi Seperti klaim kaum kafir dan kaum liberal dewasa ini. Berikut dalilnya: Wajib untuk kaum laki2: Rosululloh SAW bersabda pada seorang laki2 yang masuk islam: Buanglah dari mu rambut kekafiranmu dan berkhitanlah (HR: Abu dawud) hadisnya hasan Adapun perintah untuk perempuan: Rosululloh bersabda : Hai perempuan anshor...hendaklah kamu berkhitan dan janganlah kamu berlebihan dalam memotong (HR: Al-Bazzar) hadisnya sahih Dan kepada tukang khitan perempuan Rosululloh pernah bersabda : Jika kamu mengkhitan hendaklah kamu sisakan, dan janganlah kamu berlebihan dalam memotong (HR: Abu Dawud) hadisnya sahih Jadi berhati-hatilah dengan pendapat yang tidak berdasar !!! Semoga bermanfaat -----Original Message----- From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] On Behalf Of Ahmad Taufik Sent: Thursday, February 09, 2012 10:46 PM To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx Subject: [breaktime-corner] Info *Sekedar sharing, info yg aku tau ttg sunat untuk anak perempuan sekarangudah nggak boleh lagi, karena dianggap nggak berpengaruh apa2. dan itu dah ada peraturan dari WHO dan Depkes bahkan MUI karena digolongkan sbg tindakan kekerasan femalegenital mutilation (CMIIW). Kemaren juga aku sempet baca ada artikelnya di majalah Ayahbunda no.5. Dari sisi agama islam kayaknya (setau aku) nggak ada hadistnya yg menyuruh untuk menyunat anak perempuan (CMIIW lagi). Baby aku waktu lahir kemaren juga nggak ada acara sunat menyunat tuh. dokternya malah nggaknyaranin karena emang gada yg perlu disunat.hehehe.. ***Sebenernya kalo dalam agama islam sunat terhadap perempuan itu di haramkan.. dulu sekali emang dibolehkan tapi kemudian hukum itu diperbaharui melalui kesepakatan para ulama, alasannya karna menyakiti perempuan.. ***kayaknya khitan untuk perempuan secara medis udah dilarang deh..cuman pengalaman dit4 sy tinggal skr (Bontang)sebagian masyarakatnya masih berkeyakinan kuat bahwa sunat perempuan harus dilakukanbeberapa dokter disini 'mengatasi'nya dgn 'membohongi' ortu si anak.. jadi di anak diajak masuk ruangan trus korden ditutup trus pisau bedahnya ditempel ke klitorisnya sianak tanpa melukai udah begitu doank....jadi menurut saya gak perlu deh mbak di khitan putrinya Sent from my BlackBerry(r) smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!