[breaktime-corner] Gaji PNS Naik 10% per Januari

  • From: "Saikhu Rochman" <saikhu.rochman@xxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: <tea-corner@xxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Fri, 13 Jan 2012 09:05:31 +0800

Gaji PNS Naik 10% per Januari 
Thursday, 12 January 2012
JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan dan RB) memastikan kenaikan gaji bagi pegawai negeri
sipil (PNS) terealisasi mulai Januari ini.


Deputi Menteri Bidang SDM Kemenpan dan RB Ramli Efendi Naibaho
mengatakan, RUU APBN telah menyusun anggaran untuk kenaikan gaji PNS
hingga 10% sesuai amanat yang disampaikan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY). "Ya itu kan sudah amanat Presiden, jadi wajib.

Kalau di RUU APBN sejak satu Januari hitungannya," kata Ramli Efendi
Naibaho seusai rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.
Dia mengungkapkan, kenaikan hingga 10% itu tidak dipukul rata untuk
semua golongan. Kenaikannya variatif dan disesuaikan dengan gaji
masing-masing golongan. "Kenaikannya untuk semua pegawai negeri, baik
pusat, daerah, maupun lembaga. Kita lihat kalau sudah terlalu besar, ya
jangan 10%. Jadi dalam implementasi ada yang 4%,ada yang naik 5% dan 6%.

Kalau untuk golongan bawah 10% bahkan yang rendah bahkan ada yang 11%
untuk mengimbangi besaran gaji per golongan. Ini hitungannya secara
makro,"katanya. Presiden SBY dalam rapat RAPBN 2012 pada Agustus tahun
lalu menjelaskan bahwa gaji pokok dan pensiun PNS akan dinaikkan 10%
pada 2012.Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu bentuk komitmen
pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan membenahi
kesejahteraan PNS,TNI,Polri, dan pensiunan.

Selain gaji, pemerintah juga akan mengucurkan gaji ke-13 bagi
PNS,TNI,Polri, dan pensiunan. Dengan demikian, PNS golongan terendah
II-A diperkirakan akan mendapat gaji pokok sebesar Rp2.647.050 dan
golongan tertinggi IV-E mendapat Rp5.299.600. Gaji pokok tersebut juga
akan ditambah gaji ke- 13 serta uang makan dan uang lauk pauk. Ketua DPR
Marzuki Alie memberikan dukungan penuh atas keputusan menaikkan gaji
pokok dan pensiun pokok rata-rata bagi PNS pada 2012 dengan rata-rata
kenaikan sebesar 10% serta pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13.

Menurut dia, peningkatan kesejahteraan para abdi negara ini dibutuhkan
sebagai bagian dari upaya mewujudkan citacita reformasi birokrasi."DPR
memberikan dukungan penuh bagi peningkatan kesejahteraan abdi
negara,"katanya. Marzuki mengatakan,kebijakan remunerasi hanyalah bagian
kecil dalam tahap mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia. Dia
menegaskan bahwa masyarakat juga harus memperoleh timbal baliknya dari
remunerasi yang sudah diterima para PNS sebagai abdi negara.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengusulkan agar kenaikan gaji
PNS disesuaikan dengan golongannya. Dia mengingatkan pemerintah jangan
sampai hanya menjadikan PNS yang bergaji tinggi semakin tinggi dan yang
rendah tidak signifikan kenaikannya. Sementara itu,Wakil Ketua Komisi II
DPR Abdul Hakam Naja mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa
kinerja PNS di pusat maupun di daerah selaras dengan kenaikan gaji yang
akan diterima mulai tahun ini.

Dia meminta kinerja PNS yang selama ini terkesan hanya memenuhi
kewajiban untuk dibenahi. "Kenaikan gaji PNS itu wajib berbanding lurus
dengan kinerja birokrasi dan harus bisa diukur.Semua aparat birokrasi
yang ada harus benarbenar produktif,"katanya. Hakam mengungkapkan,
kenaikan gaji tersebut akan menempatkan profesi sebagai pegawai
birokrasi semakin mewah.

Karena itu, apa yang telah mereka dapatkan harus ditukar dengan kinerja
dan pelayanan yang memuaskan masyarakat. Selama ini kerja birokrasi
masih berjalan di tempat. "Bahkan dalam beberapa kasus pelayanan publik
justru dihambat,"ungkapnya.

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/459826/

 

Other related posts: