Position Title: Analis Laboratorium Kesehatan
Saat ini Indonesiamerupakan negara dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak di
Asia Tenggara. Datamencatat pada tanggal 25 Juni 2020 jumlah kasus positif
COVID-19 di Indonesiatelah mencapai 50.187 orang dan 2.620 di antaranya
meninggal. Tingkat kematian(CFR) diperkirakan sebesar enam persen, sementara
jumlah tes yang dilakukanmasih tetap rendah yaitu kurang dari 500 tes per satu
juta penduduk. Jumlahkasus infeksi dan kematian yang tidak tercatat
diperkirakan jauh lebih tinggidari angka yang dilaporkan secara resmi.
Dalam upaya “melandaikankurva” penularan penyakit, pada tanggal 13 Maret 2020
Presiden Joko Widodomembentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang
beranggotakan wakildari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian
Kesehatan, KementerianKeuangan, Kepolisian Negara RI dan Tentara Nasional
Indonesia. Tugas GugusTugas ini adalah untuk mengkoordinir dan mengawasi upaya
pemerintah Indonesiamenanggulangi dan mitigasi krisis yang ditimbulkan oleh
COVID-19, termasukpenerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berupa
pembatasan perjalanandalam dan luar negeri, kebijakan bekerja dari rumah untuk
kegiatannon-esensial, peliburan sekolah, pembatasan kegiatan ibadah dan budaya,
sertapelarangan kerumunan massa di wilayah yang paling terdampak. Ini
mencakupJakarta; Depok, Bogor, Bekasi, dan Bandung di Jawa Barat; Tangerang
Selatan danTangerang di Banten; Surabaya di Jawa Timur; Kalimantan Selatan dan
Utara;serta Makassar di Sulawesi Selatan.
Proyek United States Agencyfor International Development (USAID) Linkages
Across the Continuum of HIVServices for Key Populations Affected by HIV – atau
“LINKAGES” – adalah proyekperjanjian kerja sama selama enam tahun yang dikelola
oleh FHI 360. Tujuanproyek adalah mendukung dan mempercepat penguatan kapasitas
dari mitrapemerintah, organisasi masyarakat populasi kunci dan pihak swasta
untuk secaraefektif membuat rencana, menyediakan layanan pencegahan, perawatan
danpengobatan HIV/AIDS yang komprehensif secara optimal dan luas untuk
mengurangipenularan HIV di populasi kunci (ponci) dan populasi prioritas (PP)
danmeningkatkan kualitas hidup orang yang hidup dengan HIV.
Di bulan Juni 2020,LINKAGES Indonesia menerima dana dari Pemerintah Amerka
Serikat melalui USAIDdan State Department Strategy to Prevent, Prepare for, and
Respond toCOVID-19. Dukungan ini diberikan untuk mempercepat upaya global
Pemerintah Indonesiadalam menekan penularan COVID-19 lebih lanjut dan mencegah
munculnya kembaliCOVID-19, mitigasi dampak yang ditimbulkan. Dalam rangka
implementasi kegiatantersebut, LINKAGES Indonesia bekerjasama dengan Dinas
Kesehatan Provinsi DKIJakarta untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta dalam mengatasipersoalan COVID-19. Bentuk dukungan dilakukan melalui
dukungan teknis dananggaran untuk 4 kegiatan utama sebagai berikut:
(1) Memperkuat sistem penelusuran kontak, rujukandan penanggulangan COVID-19;
(2) Memperkuat sistem pencatatan dan pelaporanCOVID-19 di Jakarta;
(3) Memberi bantuan tanggap darurat bagi populasikunci atau prioritas untuk
memperoleh pengobatan HIV/TB secara kontinu diJakarta dan sekitarnya; dan
(4) Mempercepat perluasan uji diagnostiklaboratorium (PCR) untuk COVID-19 di
Jakarta melalui penyediaan sumber dayauntuk penguatan analisis laboratorium.
JOB SUMMARY/DESCRIPTION:
Dinas Kesehatan Provinsi DKIJakarta melalui Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan
No. 94/SE/2020 tentang ActiveCase Finding COVID-19 berkomitmen mengerahkan
puskesmas kecamatan di limakota administrasi di Jakarta melakukan pemeriksaan
PCR dengan target 2.230 tesPCR per hari. Hal tersebut merepon kebutuhan
pemeriksaan PCR yang tepat danakurat bagi warga DKI Jakarta dalam menekan
penularan kasus baru positifCOVID-19 di DKI Jakarta dan kesegeraan tindakan
penanganannya.
LINKAGES akan mendukung sejumlahdelapan (8) orang analis laboratorium tambahan
(melalui kontrak sebagaikonsultan) di akan ditempatkan rumah sakit rujukan
COVID-19 yang ditunjuk di PemprovDKI Jakarta. Para analis ini dapatmahasiswa
tingkat akhir atau lulusan dari program studi laboratorium kesehatanatau
pensiunan petugas laboratorium. Pelaksanaan konsultasi ini dilakukan dibawah
pimpinan Dinas Kesehatan Provinsi, berkoordinasi erat dengan mitraimplementasi
USAID untuk COVID-19.
Seluruh kegiatan akan mengacu padaSOP pemeriksaan laboratorium yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatandan kebijakan lainnya yang diatur oleh
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
DUTIES AND RESPONSIBILITIES
1) Melaksanakankegiatan teknis laboratorium mulai dari persiapan
pengambilan sampel,pengepakan specimen untuk pengiriman apabila di perlukan dan
analisis sampelsesuai kebutuhan, mengacu pada pedomanpelayanan dan standar
prosedur operasional (SOP) yang berlaku dengan koordinasi oleh petugas di
layanantersebut
2) Menjaga mutu kegiatan teknis laboratoriumsesuai standar prosedur
operasional;
3) Membantuuntuk pemantauan logistic terkait PCR (seperti reagen dan bahan
habis pakailainnya) dan melaporkan ke bagian terkait untuk memastikan
keberlangsunganpemeriksaan lab tanpa stock out
4) Melaksanakankegiatan pencatatan dan pelaporan;
5) Mengikuti danmelaksanakan kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja
laboratorium;
6) Melakukankonsultasi dan koordinasi dengan penanggung jawab laboratorium
atau tenagakesehatan lain;
7) Menyiapkanbahan rujukan spesimen.
QUALIFICATIONS
Required Education
DIII/S1
Preferred Education
Lulusan ataulatar belakang dari Universitas/Perguruan Tinggi/Sekolah
Tinggi/Akademi Analis Kesehatan/AhliTeknologi Laboratorium
Medis/Litkayasa/Peneliti virology dan ilmu lain yangberkaitan.
Preferred Experience
Memilikikompetensi dalam pemeriksaan dengan Real Time PCR, biosafety
danbiosecurity dan penanganan sampel mulai dari penerimaan hingga pengiriman
sampel. Pernah bekerja ataupensiunan dari laboratorium pusat, daerah, rumah
sakit atau laboratorium swasta.
Others:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, setia
dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, danNegara Kesatuan Repubik
Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidanadengan pidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2(dua) tahun atau lebih;
3. Tidak memiliki riwayat penyakit beratcatastropik;
4. Bersedia ditempatkan di RumahSakit, Puskesmas, JejaringLaboratorium
Pemeriksaan COVID-19 dan AmbulansGawat Darurat di lingkungan ProvinsiDKI
Jakarta;
5. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika,psikotropika, prekusor, dan zat
adiktif lainnya (NAPZA);
6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikanmelalui skrining kesehatan
online;
7. Kemampuan untuk memenuhi tenggat waktudengan perhatian yang kuat pada
konsistensi, detail, dan kualitas;
8. Tidak berstatus sebagai Calon PegawaiNegeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(PPPK) atau Penyedia Jasa Lainnya
Perorangan baik di lingkungan PemerintahProvinsi DKI Jakarta maupun Instansi/
Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerahlain
Mohon masukan surat lamaran dan CV ke hr.indonesia@xxxxxxxxxx paling lambat
tanggal 14 Agustus 2020 dan cantumkan nama posisi sebagai subjek e-mail.