[nasional_list] [ppiindia] Yorris: Kalau Bersalah, Proses Hukum Warga Papua Wajar

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Thu, 19 Jan 2006 01:09:04 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suarapembaruan.com/News/2006/01/18/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

Kasus Timika 

Yorris: Kalau Bersalah, Proses Hukum Warga Papua Wajar

 

Pembaruan/Roberth Subiyat 

BERDEMO - Para pendemo (kanan) sedang duduk-duduk setelah memajang spanduk yang 
bertuliskan "Rakyat Papua Dikorbankan dalam Konspirasi Polri dan Biro 
Penyelidikan FBI" di depan Lapangan Sepakbola Trikora Abepura, Papua, (Rabu, 
18/1). Protes ini terkait pemindahan 8 tersangka yang diduga melakukan 
penembakan di Mile 62-63, 31 Agustus 2002. 

JAKARTA - Politisi Partai Golkar yang juga anggota DPR dari Papua, Yorris TH 
Raweyai, menegaskan, sepanjang sesuai prosedur dan ada bukti kuat, penangkapan 
12 warga sipil Papua, tidak masalah. Karena itu, proses hukum atas mereka yang 
ditangkap perlu dilakukan agar terungkap siapa yang bertanggung jawab atas 
kasus itu. 

Hal itu dikemukakan Yorris Raweyai menjawab Pembaruan di sela-sela rapat 
paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/1) sore. Menurut dia, langkah 
Polri untuk membawa delapan orang dari 12 orang yang ditangkap ke Jakarta, 
tidak masalah, karena diharapkan proses hukum bisa berjalan dengan baik. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 penduduk sipil ditangkap karena diduga 
terlibat kasus penembakan yang menewaskan Riky Lyne Spider dan Edwin Leon 
Murgon asal Amerika Serikat dan seorang warga negara Indonesia, FX Bambang 
Riyanto serta melukai sembilan orang lainnya. Peristiwa pada 31 Agustus 2002 
itu terjadi di Mile 62-63 Timika. 

Mereka ditangkap tim gabungan aparat keamanan di Hotel Amole II di Kampung 
Timika Jaya, Distrik Mimika Baru. Mereka yang ditangkap adalah Hardi Tsumugol, 
Agustinus Anggaibak, Fiktus Wawang, Yohanis Kasemol, Hermanus Magal, Pdt Isak 
Onawani, Yulianus Dikme, Antonius Wamang, Markus Kalanangame, Jarius Iwak, 
Felix Dikme dan Domi Wom 

Soal dugaan adanya rekayasa aparat TNI dan Polri di balik kasus penangkapan 12 
warga sipil Papua tersebut, Yorris menegaskan, dugaan itu bisa saja 
dilontarkan, tetapi aparat sudah pasti memiliki bukti-bukti soal keterlibatan 
warga sipil itu. Demikian pula soal pertanyaan mungkinkah seorang tokoh agama 
(Pendeta) bisa terlibat dalam aksi penembakan yang menewaskan dua warga Amerika 
Serikat (AS) itu, Yorris mengatakan, mungkin bukan eksekutor. 

''Pasti dia bukan eksekutor, tapi bisa saja ikut mendukung dengan memberi 
fasilitas bagi eksekutor melakukan penembakan,'' ujar Yorris. 

Sebaliknya, anggota DPR lainnya dari Papua, Inya Bay sebelumnya menegaskan, 
penangkapan 12 warga sipil Papua tersebut, adalah rekayasa aparat sendiri. 


Dirampas 

Rekayasan dan skenario itu untuk menunjukkan kepada dunia internasional, 
khususnya AS yang memiliki perusahaan PT Freeport hanya untuk mendapatkan jatah 
dari perusahaan tersebut, sementara harta orang Papua justru dirampas dan tidak 
diberi kesejahteraan. 

Buktinya, fasilitas termasuk kendaraan diberikan dengan cuma-cuma oleh Freeport 
kepada aparat TNI dan Polri di sana. Bahkan, bea cukai pun berkantor di 
perusahaan tambang tembaga dan emas besar itu, sementara kepada aparat pemda, 
Freeport hanya memberikan kendaraan tua. 

''Ada apa aparat negara mendapat fasilitas dan mengabdi untuk kepentingan 
negara asing. Bahkan masyarakat juga tahu, bahwa dana satu persen senilai Rp 
170 miliar untuk rakyat Papua setiap tahun, sebagian dipangkas oleh aparat 
keamanan,'' ujarnya. 

Politisi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan anggota Fraksi Bintang Pelopor 
Demokrasi (FBPD) DPR tersebut mengingatkan pula, apabila cara-cara represif 
terus me-nerus dilakukan terhadap Papua, suatu saat nanti kemarahan mereka akan 
meledak.'' 

Jangan disalahkan kalau nanti rakyat Papua marah dan minta referendum untuk 
memisahkan diri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau minta merdeka,'' 
tegasnya. (ROB/M-15) 


Last modified: 18/1/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Yorris: Kalau Bersalah, Proses Hukum Warga Papua Wajar