[nasional_list] [ppiindia] Terlibat ''Illegal Logging''

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Thu, 6 Jul 2006 03:17:53 +0200

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/7/6/n1.htm



Terlibat ''Illegal Logging'' --
Mayjen (Purn) GS Ditahan 


Jakarta (Bali Post) -
Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya pemilik PT Tunggul 
Buana Perkasa Mayjen (Purn) Gusti Syaifuddin (GS) resmi ditahan penyidik Polri. 
Mantan Kababinkar ABRI itu dijadikan tersangka kasus pembalakan liar (illegal 
logging) yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dua orang 
lainnya.  

''Ketiga tersangka yang berasal dari perusahaan berbeda itu, diduga bertanggung 
jawab atas kasus pembalakan liar yang terjadi di Kalimantan Timur serta 
penjualan kayu ilegal ke Singapura dan Malaysia,'' ungkap Wakil Kepala Divisi 
Humas Polri Brigjen Pol. Anton Bachrul Alam, Rabu (5/7) kemarin.  

Selain Gusti, menurut Anton, dua tersangka lain yang juga sudah ditahan di 
Mapolda Kaltim adalah Arifin (Direktur PT TBS) dan Darul Hakim (Direktur PT 
SJA). ''Kasusnya tengah terus dikembangkan oleh penyidik,'' ujar mantan Kapolda 
Kepulauan Riau ini. 

Kata dia, kesalahan yang dilakukan ketiga tersangka melalui perusahaannya, 
yaitu melakukan penebangan kayu secara ilegal di area konsesi hutan seluas 15 
km persegi dengan hanya bermodalkan surat izin Gubernur Kaltim. ''Padahal 
seharusnya untuk melakukan penebangan, perlu izin dari Departemen Kehutanan,'' 
kata Anton sambil menambahkan, setelah melakukan penebangan, ketiga tersangka 
ternyata juga tidak melakukan penanaman kembali seperti ketentuan yang berlaku. 
 

Selain menahan para tersangka, dijelaskan Anton, polisi juga telah menyita 
barang bukti berupa kayu gelondongan berjumlah lebih dari 6.200 meter kubik, 18 
traktor sebagai barang bukti. ''Kayu sitaan itu telah dilelang dengan hasil Rp 
3,25 milyar yang dimasukkan ke kas negara,'' jelasnya. (kmb5)


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Terlibat ''Illegal Logging''