** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com *********** Korupsi gak peduli apa apa kali ya? Siapa saja, dimana saja, kapan saja.... Sidang Korupsi Asrama Haji Semarang Digelar Besok Semarang, CyberNews. Sidang perkara dugaan korupsi renovasi Asrama Haji dan Islamic Centre di Manyaran Semarang Tahun 2003 senilai Rp 2,064 miliar, dengan terdakwa staf Kanwil Depag Jateng Bukhori Muslim (pimpinan proyek), akan digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (3/7) besok. Sidang kasus Asrama Haji itu sendiri, sempat tertunda dua kali. Penundaan sidang dua pekan lalu, disebabkan Ketua Majelis Hakim Sudaryatno menginginkan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Balai Diklat Depag dengan terdakwa Bukhori Muslim dan Muh Fuad diselesaikan terlebih dahulu. Penundaan kali kedua pada Senin pekan lalu, disebabkan jaksa tidak menghadirkan saksi-saksi dalam perkara tersebut. Jaksa Eko Purwanto mengatakan, pihaknya tidak menghadirkan saksi-saksi untuk perkara Asrama Haji, karena sebelumnya hakim meminta menghadirkan saksi- saksi untuk perkara Balai Diklat. Sudaryatno yang dapat memaklumi penjelasan tersebut, kemudian memerintahkan jaksa menghadirkan dua atau tiga saksi bagi perkara Asrama Haji, untuk mulai diperiksa di persidangan pada Senin. Terdakwa kasus Asrama Haji, sebenarnya bukan hanya Bukhori. Masih ada satu terdakwa lagi, yaitu Muchsin Alatas, Dirut PT Daya Manunggal Utama, yang menjadi rekanan dalam pekerjaan renovasi Asrama Haji di Manyaran itu. Namun karena Muchsin berada dalam kondisi sakit parah, ia belum bisa dihadirkan ke persidangan. Muh Fuad, yang hanya didakwa dalam perkara Balai Diklat, akan dihadirkan lagi ke persidangan setelah proses pemeriksaan perkara Bukhori dalam kasus Asrama Haji selesai. Berkas perkara pengadaan tanah Balai Diklat dengan perkara renovasi Asrama Haji, sebenarnya dua berkas yang terpisah. Perkara pengadaan tanah, penyidikannya dilakukan Kejari Semarang, sementara perkara Asrama Haji, penyidikannya dilakukan Kejati Jateng. Namun karena ada tersangka yang sama dalam dua kasus tersebut, yaitu Bukhori Muslim, dua berkas penyidikan itu disatukan. ( yunantyo adi/cn05 ) *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **