** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.harianterbit.com/artikel.php?kategori=HEADLINE&id=36556 30 January 2006 - 13:39 Rabu, Eddie Widiono Kembali Diperiksa JAKARTA - Wakadiv Humas Polri Brigjen Pol Drs Anton Bachrul Alam memastikan Direktur Utama PT (Persero) PLN Eddie Widiono kembali akan diperiksa, Rabu (1/2) terkait dugaan penggelembungan dana pengadaan mesin pembangkit gas turbin PLTG Borang, Sumatera Selatan. "Ini merupakan pemeriksaan lanjutan," kata Anton ketika dikonfirmasi Harian Terbit pagi tadi. Penyidik Mabes Polri merasa perlu kembali memeriksa Eddie guna melengkapi keterangan yang telah dilakukan sebelumnya. Namun, Anton mengatakan sejauh ini status Eddie Widiono masih sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin turbin PLTG Borang, Sumatera Selatan itu. Ditanya apakah ada kemungkinan Eddie Widiono menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan langsung ditahan oleh penyidik Mabes Polri, Anton tidak banyak komentar. "Kita tidak bisa pastikan karena masih menunggu hasil penyelidikan sebelumnya dan pemeriksaan lanjutan nanti. Saya belum tahu," ujarnya. Menyoal materi pemeriksaan lanjutan terhadap Eddie Widiono, Anton juga belum bisa mengungkapkan. "Pemeriksaan masih seputar dugaan korupsi. Penyidik Polri saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi, tidak ada kasus lain," tegasnya. Dengan diperiksanya para dikerksi dan dirut itu, tidak tertutup kemungkinan pejabat tinggi PLN lain akan menyusul diperiksa. Bahkan status mereka pun bisa saja menjadi tersangka jika dalam pemeriksaan nanti para pejabat itu terbukti terlibat tindak korupsi. Kasus korupsi ini mencuat ke permukaan setelah mendapat laporan dari BPK yang menemukan adanya dugaan penggelembungan anggaran pembelian mesin turbin PLTG Borang, Sumatera Selatan yang dinilai merugikan negara Rp122 miliar. Pekan lalu, Mabes Polri juga telah memeriksa Eddie Widiono dan salah seorang direksinya Ali Herman terkait kasus yang sama. Ali Herman sendiuri sudah menjadi tersangka namun hingga kini pihak penyidik belum bisa menempatkan Eddie Widiono sebagai tersangka karena masih mengumpulkan bukti-bukti dan menghimpun keterangan dari saksi lainnya. (lop/wnd ++++ http://www.harianterbit.com/artikel.php?kategori=HEADLINE&id=36554 30 January 2006 - 13:37 Mark up PLN Jangan Menjadi Beban Rakyat JAKARTA - Pemerintah didesak menuntaskan dulu kasus dugaan korupsi di tubuh PLN, sebelum menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL). Sebab, jika terbukti ada korupsi seperti mark up pembangkit listrik akan sangat mempengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. Padahal BPP ini menjadi dasar penghitungan kenaikan tarif. Hal itu dilontarkan pengamat hukum dari UI Rudi Satrio dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih kepada Harian Terbit secara terpisah di Jakarta, Senin [30/1] pagi. Rudi mengatakan audit terhadap BPP listrik sebaiknya dilakukan setelah komponennya betul-betul merupakan nilai murni. "Kalau harga pembangkitnya di mark up berarti nilai komponen BPP tidak murni. Karena itu tidak adil jika dibebankan kepada masyarakat," tambahnya. Indah menyesalkan Dirjen Listrik Departemen SDM yang sekarang tidak melibatkan komponen masyarakat dalam menentukan rumusan tarif listrik. "Padahal pejabat sebelumnya selalu melibatkan komponen masyarakat termasuk YLKI ikut menghitung tarif listrik yang akan dibebankan pada konsumen PLN. Dari pengamalam sebelumnya, tidak semua beban finansial PLN harus dibebankan kepada masyarakat." Sependapat dengan Rudi Satrio, Indah minta pemerintah permasalahan dugaan korupsi di tubuh PLN dibereskan dulu secara hukum sebelum menaikkan tarif. Kendati dugaan korupsi itu masih dalam penyidikan polisi, tapi jika benar ada mark up jelas sangat membengaruhi BPP. "Kita tidak mau biaya akibat korupsi ini dibebankan kepada masyarakat," tambahnya. Paiton I Ketua Serikat Pekerja (SP) PLN Ahmad Daryoko kembali mengatakan kalau pemerintah benar-benar ingin membersihkan PLN dari kasus korupsi ada baiknya kasus mark up US $700 juta pada Paiton I dibongkar kembali. Kasus ini sempat diajukan ke pengadilan pada zaman pemerintahan Gus Dur , tapi tidak tuntas. Bahkan Dirut PLN Adi Satria waktu itu mental alias mengundurkan diri. Paiton I merupakan proyek pembangkit listrik yang ditangani secara konsorsium antara PT General Electric (AS), Mission Edition Energy (AS), Mitsui (Jepang) dan Batu Hitam Perkasa (nasional). (lam) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **