[nasional_list] [ppiindia] Pengadaan Persenjataan TNI yang Menegangkan DPR dan Dephan

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sat, 16 Sep 2006 01:55:12 +0200

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **refleksi: Rupanya yang diributkan 
adalah rejeki kick-back dan oleh karena  itu tegang


http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=246478


Rabu, 13 Sept 2006,



Pengadaan Persenjataan TNI yang Menegangkan DPR dan Dephan 


 
Jalan Pintas Memotong Rekanan 
Keinginan TNI untuk secepatnya memiliki 32 panser Vehicule I'Avant Blinde (VAB) 
untuk mendukung Pasukan Garuda di Lebanon nanti harus ditahan dulu. Mengapa DPR 
menolak anggarannya itu? 
-----------------

Pembelian tank asal Prancis itu berbuah ketegangan antara DPR dan Departemen 
Pertahanan. Pemicunya adalah suara keras Sekretaris Jenderal Dephan Sjafrie 
Sjamsoedin yang menengarai adanya rekanan yang 'titip suara' lewat pintu 
parlemen. 

Sjafrie yang juga mantan Pangdam Jaya itu bersuara keras setelah sejumlah 
anggota DPR mempersoalkan pengadaan alat tempur taktis itu tanpa melalui 
lelang. Parlemen menilai prosedur Dephan tidak lazim karena dengan penunjukan 
langsung rekanan. 

Ketegangan itu belum berakhir hingga dalam Rapat Paripurna DPR kemarin. 
Paripurna memutuskan bahwa pembahasan pembelian senjata itu dikembalikan lagi 
ke Komisi I (Pertahanan). Artinya, mentah kembali. 

Namun, Dephan tetap dengan pendiriannya. Bahkan, kritik Sjarie yang menuding 
ada rekanan yang bermain lewat DPR, didukung Menteri Pertahanan Juwono 
Sudarsono. Juwono menganggap hal seperti itu (rekanan lobi DPR) sudah lazim. 
"Setiap pengadaan pasti ada salah paham antarrekanan," ujarnya saat dihubungi 
melalui telepon tadi malam.

Menhan menolak kebijakan Dephan yang melakukan penunjukan langsung itu karena 
adanya kongkalikong. Menurut dia, penunjukan langsung pembelian panser 
semata-mata karena mepetnya waktu. 

Ketika ditanya mengapa harus membeli VAB? Apakah ini juga ada kepentingan 
tersendiri? "Agar kompatibel dengan 14 panser lain yang sudah kita punyai," 
ujarnya. 

Menurut Menhan, Prancis dipilih karena mampu melakukan rekondisi dan pengiriman 
hanya dalam waktu lima hari. Menhan berjanji menjelaskan langsung ke Komisi I. 
"Dasar hukumnya sudah kuat," ujarnya. Yakni, Keppres 80 /2003 tentang Pengadaan 
Barang dan Jasa di Instansi Pemerintahan dan KepMenhan No 06/2006.

Menurut dia, TNI harus berpacu dengan waktu. Sebab, pasukan harus 
diberangkatkan setelah Lebaran ini. "Ini juga terkait jadwal yang diberikan 
PBB," katanya.

Saat ini rombongan yang dipimpin Sekjen Dephan Sjafrie Sjamsuddin berada di 
Paris, Prancis, untuk bernegosiasi harga. Pemerintah akan menawar hingga 550 
ribu Euro per unit dari harga yang dipatok Renault Truck 700 ribu Euro. 

Bagaimana pendapat DPR yang mengatakan panser buatan Prancis itu sudah usang? 
Menurut Menhan, semua yang ditawarkan sama saja. "Yang dari Spanyol, Rusia, 
Ukraina, juga ready stock. Jadi sami mawon," ujarnya.

Kasus-kasus pembelian senjata Indonesia selama ini sering ruwet. Sejak era Orde 
Baru, sering berekor masalah. Bahkan, di era Soeharto, pembelian tank Scorpion 
dari Inggris sempat menimbulkan skandal besar. Diduga sejumlah rekanan menyuap 
pejabat Indonesia agar mendapat proyek. 

Kabarnya cukup banyak rekanan yang berkeliaran di sekitar proyek senjata ini. 
Sebagai bukti, makelar senjata yang tertangkap di Hawaii beberapa waktu lalu 
ternyata termasuk salah satu rekanan TNI. 

Transparansi pengadaan senjata juga dipermasalahkan. Dari catatan koran ini, 
ada dua hal yang dipersoalkan. Pertama, mekanisme pengadaan persenjataan TNI. 
Kedua, bisnis TNI yang peraturannya akan dibahas badan baru. 

Perangkat kebijakan yang mengatur pengadaan persenjataan TNI telah diterbitkan 
melalui pasal 16 ayat (6) UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara, yang 
menetapkan Menhan sebagai pembuat kebijakan penganggaran, pengadaan, 
perekrutan, pengelolaan sumber daya nasional, pembinaan teknologi, dan industri 
pertahanan yang diperlukan TNI dan pertahanan lain, ditindaklanjuti "kebijakan 
satu pintu" Dephan melalui Kepmenhan RI No Kep/01/M/I/2005 tentang tata cara 
pengadaan barang/jasa militer dengan fasilitas kredit ekspor di lingkungan 
Dephan, TNI, dan Kepmenhan RI No Kep/15/M/II/2005 tentang pelaksanaan 
barang/jasa militer di lingkungan Dephan dan TNI. 

Kepmenhan No KEP/01/M//I/2005 merupakan terobosan yang baik dan strategis guna 
mengeliminasi penyimpangan pengadaan persenjataan, termasuk pengaturan pakta 
integritas (integrity pact). Menhan mendefinisikan pakta integritas sebagai 
"surat pernyataan yang ditandatangani pengguna barang/jasa, panitia pengadaan, 
dan tim interdep, serta penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah 
dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan 
barang/jasa militer. 

Setengah Hati 

Salah satu kelemahan dan peluang terjadinya penyimpangan dalam proses ini 
adalah adanya klausul yang mengatur pemisahan pengadaan barang berdasar jumlah 
nominal. Pengadaan senjata senilai di atas Rp 50 miliar melalui fasilitas 
kredit ekspor. Pengadaan barang di bawah Rp 50 miliar bisa dilakukan 
masing-masing angkatan, termasuk pengadaan suku cadang pesawat atau radar 
seperti dilakukan TNI-AU dengan PT Ataru Indonesia yang kemudian tertangkap di 
Hawaii itu. 

Menurut pengamat militer Rizal Dharmaputera, kebijakan satu pintu terkesan 
setengah hati jika tanpa kontrol internal dan eksternal memadai. "DPR jadi 
dilematis, mau bersuara keras dikira menyuarakan rekanan , diam saja dianggap 
tidak peka. Maka, jangan heran jika masih ditemukan kasus-kasus serupa di masa 
datang," katanya.

Menurut Rizal, penyimpangan prosedur administrasi seperti ini bukan monopoli 
TNI. Hampir semua institusi pemerintah melakukannya. Namun, TNI, juga Polri, 
sebagai badan yang diberi monopoli menggunakan kekerasan secara sah harus 
mempertanggungjawabkan penyimpangan itu sebagai konsekuensi logis tradisi 
demokrasi melalui mekanisme anggaran yang kewenangannya di tangan parlemen. 
"Harus diakui, dua lembaga itu merupakan superbody," katanya. (cak/rdl


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 
    mailto:ppiindia-fullfeatured@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: