[nasional_list] [ppiindia] Pemerintah Akan Atur Penggunaan Bahasa di Ruang Publik

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Tue, 10 Jan 2006 01:58:59 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REFLEKSI: Gado-gado enak dimakan, 
tetapi kalau bahasa digado-gadokan sulit dikunyak..

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/01/09/index.html


Pemerintah Akan Atur Penggunaan Bahasa di Ruang Publik



JAKARTA - Pemerintah berencana mengatur penggunaan bahasa di ruang publik. 
Peraturan itu tidak ditujukan kepada personal, tetapi untuk menunjukkan 
identitas bangsa. 

"Muncul kesan bahwa UU Kebahasaan yang tengah disusun hanya akan mengatur 
penggunaan bahasa di ruang publik. Muncul persepsi bahwa peraturan itu akan 
menghukum orang yang menggunakan bahasa dengan tidak benar di ruang publik," 
kata Kepala Pusat Bahasa Depdiknas Dendy Sugondo kepada Pembaruan di Jakarta, 
Senin (9/1). 

Dia menjelaskan, peraturan yang dibuat justru digunakan untuk melestarikan 
penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah dengan tidak melupakan bahasa 
asing. "Seperti Jakarta dan kota-kota besar lainnya, harus diatur penggunaan 
bahasa Indonesia yang baik. 

Karena tempat-tempat itu adalah ruang untuk menampilkan keindonesiaan kita. 
Kalau semua papan nama tidak menggunakan bahasa Indonesia, tidak ada ciri kita 
sebagai sebuah bangsa. Dan gunakanlah bahasa yang benar dalam menggunakan 
bahasa Indonesia," katanya. 


Campur Aduk 

Dia memberi contoh kata "gunakanlah seat belt" seharusnya menggunakan bahasa 
Indonesia "gunakanlah sabuk pengaman". Dan sebagai kota metropolitan, maka di 
bawah informasi yang menggunakan bahasa Indonesia ditambahkan bahasa Inggris 
"fasten seat belt". Atau "Balai Sidang Jakarta" kemudian di bawahnya 
dicantumkan "Jakarta Convention Center". 

Papan nama perusahaan, gedung-gedung, perumahan, yang bukan lagi milik pribadi, 
seharusnya menggunakan bahasa Indonesia dan tidak dicampur aduk dengan bahasa 
asing. Pusat Bahasa, tuturnya, sedang melakukan pembicaraan dengan Pemda DKI 
Jakarta untuk menertibkan penggunaan bahasa Indonesia benar. 


Peraturan itupun nantinya tidak akan secara ekstrem menurunkan papan nama yang 
menggunakan bahasa asing. Dendy meminta penertiban penggunaan bahasa Indonesia 
tidak dipandang sebagai salah satu bentuk kembalinya Orde Baru. Di bagian dunia 
manapun ada peraturan bagaimana menggunakan bahasa yang disebut tata bahasa. 
Dan sepanjang bahasa itu hidup, maka akan saling berpengaruh, selalu ada 
kata-kata baru. 

"Bahasa akan terus berkembang dan saling mempengaruhi sepanjang bahasa itu 
masih hidup. Bahasa kita menyumbang dalam bahasa Inggris, begitu juga 
sebaliknya, dan juga bahasa-bahasa lainnya," jelasnya. 

Selain bekerjasama dengan Pemda DKI Jakarta, lanjutnya, Pusat Bahasa menjajagi 
kerjasama dengan organisasi keagamaan dari semua agama yang ada. Dalam 
pembicaraan awal yang berlangsung tiga minggu lalu, disepakati untuk ikut 
mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam melakukan 
kotbah keagamaan. 

"Tetapi tentu saja bahasa para pemuka agama akan banyak menggunakan 
istilah-istilah keagamaan. Justru bahasa yang benar adalah bahasa yang luwes, 
dan digunakan sesuai dengan kondisi. Bahasa mereka akan berbeda dengan bahasa 
yang digunakan media atau bahasa para ahli hukum. Juga bahasa yang digunakan 
oleh budayawan dalam mengekspresikan kesenian. Ukuran penggunaan bahasa yang 
baik sesuai dengan ranah pemakaian bahasa, tetapi tidak menjadi campuran dan 
sesuai dengan kaidah atau sistem bahasa," paparnya. 

Pusat Bahasa, ungkapnya, juga bekerjasama dengan seluruh jurusan bahasa dan 
sastra di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, negeri dan swasta. Berbagai 
kerjasama itu bertujuan membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dalam 
penggunaan bahasa Indonesia. (A-22) 


Last modified: 9/1/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Pemerintah Akan Atur Penggunaan Bahasa di Ruang Publik