[nasional_list] [ppiindia] Pascagagal Hak Angket Impor Beras

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sun, 29 Jan 2006 02:45:03 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=9542



Pascagagal Hak Angket Impor Beras
Oleh Suharizal



Sabtu, 28-Januari-2006, 03:00:55clicks


Akhirnya rencana sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelidiki dan 
mempertanyakan kebijakan pemerintah soal impor beras melalui penggunaan hak 
angket dan interpelasi kandas di rapat paripurna pada Selasa (24/1) lalu. 



Penggunaan kedua hak DPR tersebut tidak mendapat dukungan Mayoritas anggota 
DPR. Diantara 452 anggota dewan yang memberikan hak suara, 184 orang menolak 
hak angket dan interpelasi, 151 orang mendukung hak angket, dan 107 orang 
setuju dengan hak interpelasi. Hasil itu membuat para pendukung hak angket yang 
dimotori anggota F-PDIP dan F-PKS menelan kekecewaan. 

Kemenangan "partai pemerintah" di DPR dalam proses politik yang mendapat 
perhatian khusus dari presiden SBY sebenarnya sudah dapat diduga sebelumnya. 
Beberapa hari sebelum rapat paripurna digelar, presiden SBY aktif mendekati 
partai-partai politik. Termasuk mengumpulkan para menteri kabinet yang berasal 
dari partai politik yang memiliki wakilnya di DPR. Selain itu, secara khusus 
presiden SBY juga bertemu dengan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dan Ketua Umum 
PPP Hamzah Haz. Bukan hanya itu, Menko Kesra Aburizal Bakrie pun mengundang 
para pimpinan fraksi di DPR yang bergabung dalam koalisi pemerintah. 

Mengacu kepada Pasal 27 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan 
Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan 
penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta 
berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga 
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Yang dimaksud 
dengan hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada 
pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta 
berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Penggunaan kedua hak DPR tersebut memang membutuhkan berbagai pesyaratan 
konstitusional dan melalui proses yang amat sulit di parlemen untuk dapat 
memberhentikan presiden pada masa jabatannya (impeachment) sebagaimana 
dipersyaratkan di dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Namun diyakini kegaduhan 
antara Presiden dan DPR dapat menghambat proses pemerintahan, atau setidaknya 
dapat memberikan sentimen negatif terhadap pasar dan investor. Sehingga sangat 
beralasan presiden SBY menguras tenaga ekstra untuk "memenangkan" pertarungan 
itu. 

Tiga Agenda Penting 

Hasil voting di paripurna DPR tersebut jelas tidak akan menghentikan pro-kontra 
kebijakan impor beras. Malah sebaliknya, perdebatan tersebut akan semakin 
menghangat dan menjalar luas keluar senayan. Diiringi dengan rencana kenaikan 
Tarif Dasar Listrik (TDL), dan berbagai bencana alam yang terjadi dibeberapa 
daerah yang mengundang keprihatinan nasional, kebijakan impor beras menjadi 
persolan krusial yang bila tidak disiasati dengan strategi politik yang tepat, 
akan mengundang pressure politic yang membahayakan posisi legitimasi 
pemerintahan SBY-JK. Paling tidak, ada tiga agenda penting yang mesti 
dijalankan pemerintah. 

Pertama, amat mendesak bagi presiden SBY memberikan penjelasan kepada publik 
menyangkut kebijakan impor beras yang telah dan akan dilakukan. Tentunya 
penjelasan tersebut tidak semata mencari dasar pembenar atas kebijakan yang 
telah dilakukan, atau sebatas melakukan "serangan balik" kepada kubu opisisi di 
senayan. Idealnya, penjelasan tersebut diikuti dengan penyampaian data dan 
fakta yang sebenarnya terjadi serta rencana strategis yang akan dilakukan. 
Memang beberapa menteri telah memaparkan data-data distribusi dan cadangan 
beras nasional, namun bagi rakyat banyak, keterangan yang lebih lengkap dari 
presiden sendiri menjadi sesuatu yang amat ditunggu-tunggu. Disamping itu, 
Keterangan resmi dari presiden mesti diikuti dengan langkah nyata (emergency 
action) guna mengantisipasi melonjaknya harga beras yang tejadi hampir di 
seluruh tanah air. Nantinya, keterangan resmi tersebut (setidaknya) dapat 
digunakan oleh DPR untuk melakukan fungsi pengawasannya. 

Kedua, penting bagi pemerintah sekarang untuk menyusun strategi kebijakan beras 
nasional. Akurasi data, informasi, distribusi dan cadangan beras serta 
kebijakan yang dipandang tidak tepat sasaran merupakan faktor penting yang 
mendorong beberapa anggota DPR menggalang rencana hak angket DPR tentang impor 
beras. Ini merupakan pelajaran penting bagi pemerintah guna membenahi 
pengelolaan beras nasional yang dilakukan selama ini. Idealnya, masalah beras 
nasional mesti ditangani oleh lembaga yang lebih otonom dan mandiri serta 
profesional. Bukan dirangkap oleh kementerian yang selama ini menanganinya. 
Agar lebih efisien dan efektif, langkah ini bisa ditempuh dengan cara 
merestrukturisasi Bulog. 

Ketiga, sadar atau tidak, rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) merupakan 
"amunisi" baru bagi anggota DPR guna menggalang kekuatan oposisi baru di DPR 
yang mesti diwaspadai oleh pemerintah. Belajar dari kegagalan pada paripurna 
selasa (24/1) lalu, kelompok oposisi tentu akan menyiapkan stategis yang lebih 
tepat dan akurat guna meng-golkan usulan penggunaan hak angket DPR atas rencana 
kenaikan TDL. Apalagi wacana penggunaan hak angket menanggapi kasus Sutet sudah 
pernah dilontarkan beberapa anggota DPR. Agenda pelembagaan "partai pemerintah" 
di DPR barangkali salah satu pilihan yang bisa dilakukan SBY-JK. Dengan kata 
lain, pendekatan kepada bebarapa Fraksi yang dipandang berseberangan dengan 
pemerintah merupakan agenda jangka pendek yang patut dilakukan. 

Bagi partai oposisi, kegagalan pertarungan politik di paripurna tersebut bukan 
berarti harus menghentikan proses pengawasan atas kebijakan pemerintah 
melakukan impor beras. Sembari melakukan lobi-lobi yang lebih intens di tingkat 
internal DPR dan mendekatkan diri kepada konstituennya, upaya untuk merangkul 
kekuatan opisisi yang berada di luar senayan jelas merupakan agenda strategis 
yang bisa dilakukan. Paling tidak, gerakan ini dapat mendorong pemerintah agar 
secepatnya melakukan perbaikian sistem pangan nasional, khususnya masalah 
pengelolaan beras. 

Diluar tiga agenda di atas, jeritan masyarakat atas melambungnya harga beras 
adalah persoalan penting yang membutuhkan solusi nyata. Bila tidak ditanggapi 
dengan serius oleh pemerintah, jeritan ini semakin nyaring terdengar. 
Seandainya tidak juga menunjukan arah perbaikan, dapat dipastikan SBY-JK akan 
berhadapan dengan pressure yang kekuatannya lebih kuat dari sebatas hak angket, 
yakni; people power. 

** Suharizal, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Pascagagal Hak Angket Impor Beras