** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.sinarharapan.co.id/berita/0601/14/opi01.html Masalah Busung Lapar Oleh dr drh Mangku Sitepoe Dari sudut pandang epidemiologi penyakit busung-lapar (chronic starvation) disebabkan kekurangan kalori dan protein (PCM=protein calory malnutrition) secara kronis dan berkesinambungan. Kebutuhan anak usia di bawah 5 tahun (balita) akan kalori rata-rata 1.500 kalori/hari/kapita. Sedangkan kebutuhan protein (nabati + hewani) rata-rata 20 gr/hari/kapita. Kebutuhan protein hewani 25% dari jumlah protein yang diperlukan. Separoh protein dari ikan, separoh lainnya dari ternak. Ini untuk memenuhi asupan gizi yang dipersyaratkan: "empat sehat lima sempurna". Di era Orde Baru ada Bimas (Bimbingan Masal dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan) dalam rangka Revolusi Hijau untuk mencapai swasembada pangan khusus beras (tahun 1984 Indonesia swasembada beras), diikuti Inpres dan Banpres yang bersifat in-natura. Kala itu, di puskesmas dan posyandu bekerja sama dengan BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) dibagikan makanan tambahan berupa bubur kacang ijo dan susu kepada balita yang gizi buruk untuk memutus mata rantai lapar pangan yang berkesinambungan. Dananya dari APBN. Mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan menyandang risiko tinggi akan munculnya penyakit busung-lapar, kendati ada juga penyakit busung lapar di kalangan mereka yang hidup di atas garis kemiskinan yang disebabkan oleh kebutaan mereka terhadap gizi. Miskin dan Buta Gizi Penyebab penyakit busung lapar adalah: pertama, kemiskinan. Tahun 1987 kemiskinan digariskan oleh Biro Pusat Statistik (kini Badan Pusat Statistik-BPS) dengan basic need approach, serta dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Penghasilan setara 2.100 kalori/hari merupakan garis batas bagi mereka yang disebut miskin. Dalam beras dijumpai: 360 kalori/100 gram atau 3.600 kalori untuk 1 kg beras. Berarti dengan 2.100 kalori senilai dengan 2100/3600 kg beras atau 0,58 kg beras per hari/kapita. Bank Dunia membuat definisi yang dikategorikan di bawah garis kemiskinan yakni mereka yang berpenghasilan US$ 1 (kini Rp 9.000) per kapita sehari. Rata-rata 1 keluarga 2 anak yang bekerja 2 orang bapak dan ibu dengan kalori yang dihasilkan 2X 2.100 = 4.600 kalori untuk 4 orang atau rata-rata 1.150 kalori/kapita/hari. Dengan 1.150 kalori/kapita/hari bagi seorang anak sudah di bawah kebutuhan dasar. Belum tentu pula penghasilan, produksi dan kalori yang diperoleh pekerja, petani atau peternak dan nelayan itu dikonsumsi sebagai makanan, karena masih ada yang dipergunakan untuk membeli rokok, sehingga kemungkinan yang dikonsumsi jauh di bawah 1.150 kalori/hari. Kedua, ketidak-tahuan tentang gizi atau buta gizi. Mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ayam dan kambing yang dipelihara, nelayan penangkap ikan, memiliki pohon jambu mete, serta berbagai sumber pangan alam lainnya misalnya: jangkrik, belalang, gendon, ikan di sungai dan sebagainya yang dapat dimakan. Mereka memiliki ayam petelur. Telur dijual untuk membeli rokok dan bukan untuk konsumsi makanan. Nelayan penangkap ikan menjual hasil tangkapannya, dan uangnya dipakai membeli kebutuhan lainnya, bukan membeli bahan makanan. Demikian pula mereka yang memiliki kambing. Susunya dijual semua, tidak ada yang dikonsumsi sendiri. Kemiskinan dan buta gizi merupakan penyebab busung lapar. Pada era Orde Baru, puskesmas dan posyandu menjadi garda depan untuk perbaikan gizi dan memerangi busung lapar. Tetapi kini, berbagai peraturan yang dibuat oleh pemerintah mulai menggeser peranan puskesmas maupun posyandu dari fungsi sosial ke arah komersial. Komersialisasi Dinas Pelayanan Desentralisasi pemerintahan dan otonomi seluas-luasnya kepada daerah memunculkan peraturan daerah (perda) yang menjadikan dinas pelayanan menjadi dinas sumber keuangan daerah. Di puskesmas ditetapkan uang restribusi, ongkos periksa, biaya obat-obatan, uang pendaftaran dan sebagainya. Privatisasi rumah sakit daerah (RSD) dan puskesmas yang disebut dengan swadana dan swakelola mengakibatkan mereka yang berpenghasilan rendah atau masyarakat miskin terputus aksesnya ke pelayanan kesehatan. Dengan UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran yang mengkomersialkan praktik dokter, lengkaplah komersialisasi sarana pelayanan kesehatan maupun SDM pelayanan kesehatan. Maka muncullah berbagai derita anak manusia yang mengenaskan. Misalnya seorang ibu menggadaikan anaknya untuk menebus obat, kelahiran bayi di luar salah satu Rumah Sakit karena tidak sanggup membayar biaya melahirkan. Seorang suami yang meminta isterinya disuntik mati atau eutenasia disebabkan ketidaksanggupan membayar biaya pelayanan kesehatan. Seorang ayah yang menggendong anaknya yang telah meninggal di kereta api untuk dikebumikan sebab tidak sanggup membayar biaya ambulans. Tragedi yang mengenaskan lainnya ialah munculnya penyakit busung lapar di banyak tempat di Indonesia. KLB (kejadian luar biasa) penyakit busung lapar disebabkan kekurangan makan yang sangat atau kekurangan kalori dan protein secara kronis dan berkesinambungan. Tapi sebab musababnya bukan hanya karena tidak mampu menggapai kenaikan harga bahan makanan pokok dan susu atau oleh acuh dan tidak tahu, tapi ternyata ditunjang berbagai faktor lain, yakni berlakunya sejumlah UU yang sewenang-wenang antisosial. Penulis adalah anggota IDI dan PDHI [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **