** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REPUBLIKA Senin, 24 Juli 2006 Kemiskinan Pemerintah Oleh : Revrisond Baswir Bencana demi bencana yang melanda Indonesia beberapa waktu belakangan ini secara jelas mengungkapkan kepada kita betapa buruknya kondisi keuangan pemerintah. Artinya, jangankan untuk memenuhi amanat UUD, yaitu yang mewajibkan kepada pemerintah untuk mengalokasikan belanja pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara, atau untuk memelihara fakir miskin dan menyediakan peluang kerja, untuk menyantuni para korban bencana pun pemerintah tampak kalang kabut. Simak, misalnya, pengalaman Yogyakarta dan Jawa Tengah berikut. Semula, menyusul terjadinya gempa pada 27 Mei lalu, Wakil Presiden dengan gagah berani berjanji akan menyediakan santunan pembangunan rumah sebesar Rp 10 juta sampai dengan Rp 30 juta, bagi setiap anggota masyarakat yang mengalami bencana. Tetapi belakangan, sesuai dengan pencairan dana tahap pertama yang dilakukan Presiden, pemerintah ternyata hanya mampu mengucurkan dana sebesar rata-rata Rp 4 juta untuk setiap rumah. Itu pun dilakukan pemerintah setelah terlebih dulu menambah anggaran cadangan penanggulangan bencana sebesar Rp 500 miliar. Padahal, sebagaimana diketahui, menyusul gempa yang terjadi di Yogyakarta dan Jawa Tengah, bencana demi bencana datang datang silih berganti. Bencana susulan pertama, berupa banjir dan tanah longsor, terjadi pada beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan. Sedangkan bencana susulan kedua, berupa amukan tsunami, dialami oleh beberapa daerah di pesisir selatan Pulau Jawa. Di tengah situasi yang semakin menyengsarakan rakyat tersebut, yang menarik untuk disimak adalah tindakan pemerintah ketika mengajukan APBN Perubahan (APBNP) 2006 ke DPR, beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahui, dalam mengajukan APBNP 2006, selain mengubah beberapa asumsi, pemerintah secara jelas mengemukakan bahwa anggaran pendapatan dianggarkan membengkak dari Rp 625,4 triliun menjadi Rp 651,9 triliun, atau naik Rp 25,7 triliun. Sedangkan anggaran belanja dianggarkan mengembung ari Rp 647,6 triliun menjadi Rp 689,5 triliun, atau naik Rp 41,9 triliun. Akibatnya, defisit belanja negara yang semula dianggarkan sebesar Rp 22,4 triliun, atau setara dengan 0,7 persen Produk Domestik Bruto (PDB), otomatus membengkak menjadi Rp 37,6 triliun, setara dengan 1,2 persen PDB. Menurut Menkeu, defisit belanja negara sebesar Rp 37,6 triliun itu akan dibiayai dengan mencairkan saldo dana rekening pemerintah sebesar Rp 14,5 triliun, privatisasi BUMN Rp 3 triliun, penjualan aset Rp 2,4 triliun, penerbitan surat utang negara netto Rp 35,8 triliun, dikurangi penyertaan modal negara Rp 3,3 triliun, pencairan utang luar negeri Rp 39,9 triliun, serta dipotong dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 54,7 triliun. Artinya, secara ringkas, untuk membiayai defisit belanja negara sebesar 1,2 persen PDB tadi, pemerintah bermaksud menggali dana dari sumber dalam negeri sebesar Rp 52,4 triliun, dan dari luar negeri sebesar minus Rp 14,8 triliun. Bahwa sumber pembiayaan luar negeri justru berperan sebagai pengurang terhadap pembiayaan defisit, tentu cukup membingungkan bagi sebagian orang. Namun, penjelasannya sangat sederhana. Untuk membiayai defisit, pemerintah mencairkan utang luar negeri baru sebesar Rp 39,9 triliun. Tetapi, pada saat yang sama, pemerintah membayar cicilan pokok utang luar negeri yang jatuh tempo sebesar Rp 54,7 triliun. Padahal, selain membayar cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 54,7 triliun, dalam APBNP 2006 pemerintah juga menganggarkan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 25,1 triliun. Artinya, jika dilakukan penjumlahan terhadap pembayaran cicilan pokok dan bunga utang luar negeri, secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp 79,8 triliun. Selanjutnya, jika angka terakhir itu dibandingkan dengan volume defisit anggaran sebesar Rp 37,6 triliun, dengan mudah dapat disaksikan bahwa defisit anggaran pada dasarnya bersumber pada terjadinya selisih transfer negatif dalam transaksi utang luar negeri pemerintah. Dalam APBNP 2006, jumlahnya mencapai Rp 39,9 triliun (Rp 79,8 triliun - Rp 39,9 triliun), atau lebih besar daripada defisit anggaran itu sendiri. Menyimak kenyataan tersebut, dengan mudah dapat disaksikan betapa buruknya kondisi keuangan pemerintah, dan betapa buruknya dampak utang luar negeri terhadap kemampuan pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar rakyat. Artinya, alih-alih berperan sebagai sumber pembiayaan, utang luar negeri sesungguhnya lebih tepat disebut sebagai pemicu terjadinya kemiskinan pemerintah. Indonesia boleh saja merupakan sebuah negara yang kaya. Tetapi, di tangan sebuah pemerintahan yang miskin dan terjebak utang, pemberian santunan bagi para korban bencana pun dapat dipastikan sulit diharapkan. Pertanyaannya, di tengah terpaan bencana yang datang silih berganti, dan di tengah erangan para korban bencana yang mengulurkan tangan mengharapkan santunan, belum cukup jugakah alasan bagi pemerintah untuk meminta penghapusan utang? [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **