[nasional_list] [ppiindia] Keadilan Memperoleh Pendidikan

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Mon, 24 Jul 2006 03:21:23 +0200

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **RIAU POS

            Keadilan Memperoleh Pendidikan        


            Sabtu, 22 Juli 2006  
            Negara didirikan salah satu tujuannya adalah untuk melindungi dan 
mencerdaskan kehidupan bangsa. Bila negara itu tidak lagi dapat melindungi dan 
mencerdaskan kehidupan bangsanya, maka negara itu gagal mengemban misinya, dan 
karena itu sebenarnya tidak ada lagi gunanya kita bernegara. Setelah 60 tahun 
Indonesia merdeka nampaknya apa yang diamanatkan oleh pembukaan Undang-Undang 
Dasar 1945 dan UUD pasca amandemen belum juga tercapai. Cerdas yang dimaksud 
oleh pembukaan undang-undang dasar itu kita batasi saja sampai tamat sekolah 
dasar enam tahun, itupun juga belum terlaksana sepenuhnya. 

            Sampai hari ini masuk sekolah dasar bagi anak usia sekolah sebagian 
masih sangat sulit, bahkan tidak mungkin terutama bagi mereka yang tinggal di 
pedesaan atau di daerah kumuh di perkotaan. Belum lagi masuk Sekolah Menengah 
Pertama (SMP) ini masih sayup-sayup sampai bagi mereka yang tidak beruntung 
dalam ekonomi. Masuk SMP tahun ini adalah tahun yang sangat meresahkan orang 
tua murid. Sistem tes masuk yang dilaksanakan oleh sekolah, yang berbeda dengan 
tahun sebelumnya menuai masalah baru. Satu sisi tes diharapkan akan bisa 
menyaring siswa yang berprestasi pada sekolah tertentu dan pemerataan 
distribusi pada sekolah-sekolah negeri ternyata meleset dan berujung pada 
masalah kolusi antara sekolah dengan orang tua murid yang tidak terjaring.

            Sebagian orang tua murid dari awal-awal sebelum tes telah memasang 
janji dengan oknum tertentu pada sekolah di mana anaknya ikut tes. Alhasil 
anaknya dapat diterima di sekolah itu sekalipun nilainya pas-pasan. Namun tidak 
begitu bagi mereka yang memang berasal dari kelas bawah, sudahlah melarat 
ditambah lagi bodoh, maka mereka tidak akan pernah bisa masuk sekolah. Budaya 
Indonesia sudah terbiasa memberikan kesempatan bagi mereka kelas ekonomi 
menengah ke atas dan pintar, dan pintu seakan tertutup bagi mereka yang bodoh 
lagi miskin. Menurut saya hal ini bertentangan dengan undang-undang dasar kita.

            Dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Sisdiknas 2003 setiap 
warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak tanpa melihat kelas 
ekonomi dan kemampuan intelektualnya. Pemerintah atau pemerintah daerah lebih 
memperhatikan mereka yang lebih mampu dalam ekonomi dan intelektual atau 
ekonomi agak lemah, tapi pintar daripada mereka yang miskin dan bodoh. Hal ini 
dapat dilihat bahwa pemerintah daerah lebih tertarik mendirikan sekolah 
menengah umum unggul yang biayanya jauh lebih tinggi dari pada memperhatikan 
pemerataan pembiayaan untuk sekolah-sekolah menengah umum lainnya. SMU unggul 
dibiayai hampir sepuluh kali lipat dibandingkan dengan SMU Negeri lainnya. 
Ternyata murid SMU unggul umumnya berasal dari mereka yang berkelas ekonomi 
menengah ke atas, dan sangat jarang dari mereka yang kelas menengah ke bawah. 
Sekolah unggul ini sudah pasti tidak akan dapat menerima anak-anak dari 
kalangan miskin dan bodoh.

            Sampai di perguruan tinggi mereka akan memasuki universitas negeri 
ternama yang dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah. Sangat luar biasa subsidi dan 
kesempatan serta penghargaan negara kepada mereka itu. Pada hakekatnya 
pembiayaan lembaga pendidikan negeri berasal dari seluruh rakyat Indonesia dari 
APBN atau APBD. Ironis, subsidi itu hanya dapat dinikmati oleh mereka yang 
beruntung sejak dini dari SD sampai perguruan tinggi, sementara mereka dari 
kalangan bawah hampir tidak disentuh oleh subsidi pemerintah. Ini adalah 
kebijakan yang keliru. Seharusnya juga disediakan tempat oleh pemerintah bagi 
mereka yang tidak beurntung itu, misalnya menyediakan lapangan pekerjaan yang 
layak, agar mengurangi diskriminasi. 

            Tahun ajaran baru para orang tua jauh lebih sibuk daripada anaknya. 
Bila anaknya tidak diterima di sekolah tertentu yang paling kecewa itu adalah 
orang tua sementara anak-anaknya seakan-akan tak peduli saja. Kesibukan orang 
tua menghubungi kerabat yang mungkin sebagai guru di sekolah menengah ataupun 
kalau tak ada kolega terpaksa diandalkan kolega yang bergambar Sukarno-Hatta 
yang berwarna merah itu. Pembicaraan di televisi dan di tempat kerja atau 
ibuk-ibuk sedang belanja selalu terdengar pembicaraan tentang hal ihwal masuk 
sekolah. Di antaranya terdengar, saat ini guru dan kepala sekolah sedang panen 
besar. Mengapa tidak, masuk sekolah melalui pintu belakang ada yang bayar lima 
sampai sepuluh juta rupiah, tergantung hasil kesepakatan. Bila pandai-pandai 
berunding dan gaya elegan tarif lebih murah. Yang jelas hasil perundingan itu 
tidak ada yang gratis, semuanya bayar, cuma besar kecilnya yang jadi masalah. 
Ada juga yang mengatakan uang baju seragam sampai ratusa
 n ribu. Untung besar bukan saja dari uang siluman, tapi juga dagang baju 
seragam. Sudahlah uang masuk besar ditambah lagi uang baju yang harganya 
selangit. Kata seorang ibu orang tua murid, masuk sekolah menengah sekarang 
jauh lebih mahal daripada masuk perguruan tinggi. Masuk sebuah program studi di 
salah satu Fakultas di UIR itu hanya sebesar Rp1,5 juta untuk uang pembangunan. 
Uang baju sampai ratusan ribu sebenarnya membuat orang tua terpaksa membayar 
karena takut bila tidak dibayar anaknya akan ditolak. Seorang ibu yang miskin 
yang juga mempunyai anak tamatan SD yang ikut bersama kelompok ibu-ibu itu ikut 
angkat bicara: ''Anak kami yang miskin ini tidak pantas masuk sekolah, karena 
jangankan punya uang, saudara yang jadi gurupun tak punya, bagaimana anak kami 
bisa mendaftar''. Memang keadilan di negeri ini masih terlalu mahal bagi mereka 
yang tak berpunya dan bodoh.

             Menjual Profesi 
            Umar Bakri zaman pasca reformasi ini ternyata tidak sama dengan 
Umar Bakri pasca kemerdekaan. Umar Bakri zaman sekarang ternyata Umar Bakri 
yang sudah keren. Umar Bakri itu telah memasang tarif tinggi, beda dengan Umar 
Bakri pasca kemerdekaan yang hanya semata-mata mengabdi pada pendidikan tanpa 
mengharapkan pamrih. Menurut saya Umar Bakri yang keren itu tidak lagi layak 
dipanggil sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Kita menyadari ini sebenarnya 
hanya segelintir guru yang berbuat seperti itu, tetapi masyarakat menilai 
seluruh guru dan kepala sekolah. Sebenarnya, masih banyak guru yang layak 
dinobatkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, mereka masih tetap teguh memegang 
profesinya sebagai pendidik yang dapat dicontoh dan diteladani, namun niat baik 
dan kerja keras mereka ini dinodai oleh ulah segelintir oknum yang menangguk di 
air keruh.

            Sepengetahuan saya, guru adalah seseorang yang harus mendapat 
penghargaan secara sadar dari masyarakat. Penghargaan itu bukan karena mereka 
berbudi luhur dan berilmu, tetapi lebih dari itu mereka dapat dicontoh dan 
menjadi panutan bagi orang disekelilingnya baik muridnya sendiri ataupun 
masyarakat karena memang pantas dicontoh. Menjadi guru seharusnya adalah 
panggilan hati nurani sebagai pendidik, bukan sekadar mencari penghidupan. Bila 
guru kehilangan penghargaan itu maka guru itu tidak lagi dapat menjalankan 
fungsi dan profesinya. Guru kencing berdiri murid kencing berlari. Bila guru 
sudah tidak lagi orang yang berbudi luhur dan menjadi panutan, maka sebenarnya 
pada saat itu pulalah pendidikan bangsa ini berhenti. Gagallah tujuan negara 
ini untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya sesuai dengan pembukaan undang dasar 
kita, yang pada gilirannya negara ini akan menjadi bangsa yang bodoh dan 
biadab. Berhentilah menjual profesi wahai oknum guru, dan sadarlah engkau pa
 hlawan yang tidak perlu meminta balas jasa, biarlah anak didik yang akan 
menyelamatkan tanda jasa itu di hati sanubarinya. Sadarlah bahwa bangsa ini 
masih menempatkan kemuliaan moral itu paling atas dari segala proses hukum.***


             Prof Dr H Hasan Basri Jumin MS MSi, Rektor UIR 
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Keadilan Memperoleh Pendidikan