** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.kompas.com/kompas-cetak/0601/19/opini/2374527.htm KPK dan Politik Hendardi Komisi Pemberantasan Korupsi yang hanya berkedudukan di Jakarta telah berkiprah dua tahun untuk menunaikan tugasnya sebagai salah satu aparat penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhususkan diri dalam memberantas korupsi dengan prosedur menuntut orang- orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) ke pengadilan. Dalam peringatan ulang tahun, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkap kekecewaannya atas masih sunyi, curiga, dan setengah hati untuk memberantas korupsi, bahkan harus menghadapi serangan balik saat suatu kelompok terganggu kepentingannya. Modus ini dibungkus penilaian adanya pelanggaran prosedur dan pelemahan sistematis (Kompas, 30/12/2005). Keprihatinan KPK bukan saja bertalian dengan kondisi penegakan hukum atau peradilan, tetapi juga-yang penting-politik di mana sarat dengan tarik-menarik kepentingan, terutama bertalian dengan kepentingan oligarki yang berkuasa. Perluasan institusi KPK-berdasar pendekatan institusional-dapat ditengok sebagai perluasan institusi kepolisian dan kejaksaan yang bertujuan memberantas korupsi. Namun secara khusus, KPK berwenang dan bertugas menyidik, menyelidiki, dan menuntut atas perkara korupsi. Konsekuensi perluasan institusi adalah meningkatnya pembiayaan (anggaran) negara. Sebagai institusi baru, KPK merasa perlu menegaskan perannya. Maka diperlukan langkah pengembangan kapasitas kelembagaan (capacity building) yang sejalan dengan misinya. KPK dimajukan sebagai kekuasaan yang tangguh dalam memberantas korupsi dan mampu mencegahnya terjerumus ke kubangan korupsi (Kompas, 31/12/2005). Institusi KPK telah dibangun dengan merekrut personel dari kepolisian maupun kejaksaan. Para pimpinan dan anggotanya dipenuhi dengan gaji dan tunjangan layak dengan harapan tak tergoda suap dan pemerasan yang membuatnya dapat menegakkan prinsip semua orang sama di muka hukum tanpa pandang bulu. Tak cuma itu, KPK "dimodali" wewenang super-tepatnya kekuasaan besar-dalam mengimplementasikan tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan. Dengan wewenang yang besar, jelas akan memperkuat posisi institusinya terhadap institusi-institusi negara lainnya. Sehingga tak perlu sungkan untuk mengambil tindakan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dilihat dari besarnya wewenang, fasilitas, dan personel yang disediakan, secara internal KPK bisa mempercepat pengembangan kapasitasnya sebagai institusi pemberantas korupsi. Yang pokok, KPK harus menjadi institusi independen dan tak memihak pada kepentingan apa pun. Politik dan godaan Format politik telah berubah seperti berperannya partai-partai, pemilu, parlemen, dan otonomi daerah. Dampaknya pada pentingnya dukungan massa. Namun, politiknya diwarnai dugaan politik uang (money politics). Di era Soeharto diduga terjadi sentralisasi korupsi, kini desentralisasi korupsi. Dugaan desentralisasi (perluasan) tampaknya tak melenceng jika dipertalikan dengan hasil survei Transparency International Indonesia (TII) yang mengungkap empat institusi paling korup, yaitu partai politik (parpol) dengan indeks 4,2; disusul parlemen (4,0) yang belakang heboh pemborosan "studi banding"; polisi (4,0); bea dan cukai (4,0). Kini, juga masih kuat dugaan berlanjutnya "mafia peradilan" seperti sejumlah hakim agung yang menangani kasus Probosutedjo diduga menerima suap. Indeks korupsi pada lembaga peradilan masih tinggi, yaitu 3,8. Berikutnya adalah institusi pajak (3,8) dan aparat birokrasi (3,5). Gejala itu menandakan, korupsi cenderung meluas kendati serangkaian gerakan protes atasnya terus digaungkan, bahkan mendapat dukungan dari lembaga- lembaga keuangan internasional dan organisasi nonpemerintah (ornop) pengawas korupsi. Pada tingkat negara pun dibentuk dan dioperasikan KPK. Namun, karakter politiknya terus merintangi pemberantasan korupsi. Persoalan itu dipahami mengingat kekuatan oligarki Orde Baru lebih tersebar dengan memetik keuntungan format dan arena politik yang telah berubah. Hanya saja koalisi sekaligus ketegangan di antara mereka adalah berebut akses negara. Tak hanya partai dan parlemen, tetapi juga dalam pemerintahan pusat dan daerah mereka berkoalisi dan bersitegang. Dukungan preman dan paramiliter menjadi lebih marak. Berbagai aparat negara, seperti militer, polisi, kejaksaan dan kehakiman, bea dan cukai, serta birokrasi dan perusahaan-perusahaan negara, juga mengikuti perkembangan politik dan cara sama. Otoritas yang mereka miliki dapat digunakan untuk korupsi atau suap dan pemerasan maupun penguasaan wilayah. Seperti terungkap persoalan "setengah hati", KPK bisa mendapat dukungan politik dari suatu kelompok, tetapi juga dengan sengit ditolak atau diganggu kelompok lain sehingga timbul kesan, KPK bisa tegas dan lembek sekaligus pada saat bersamaan seperti saat menangani kasus KPU. Padahal secara prinsip, dalam penegakan hukum tak boleh ada diskriminasi. Bukan hanya konteks politik diwarnai tarik-menarik kepentingan, tetapi juga kasus yang ditangani KPK adalah yang terkait kerugian di atas Rp 1 miliar. Hal ini berarti godaan atas para personelnya juga besar. Godaan ini bisa pula dipertalikan dengan besarnya wewenang KPK. Bayangkan, tahun 2003 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dana Rp 23 triliun lebih, ditambah berbagai laporan masyarakat pada KPK termasuk yang dilaporkan ornop pengawas korupsi. Dengan wewenang besar, KPK dapat berbuat banyak. Namun dalam kaitan politik dan godaan besar, KPK juga bisa terjerumus. Karena itu, pengawasan masyarakat atas kinerja KPK juga penting. Partisipasi masyarakat dalam menentang korupsi adalah penting, tetapi yang lebih penting partisipasi mereka yang terorganisasi dalam politik untuk memperkuat demokratisasi. Hendardi Ketua Majelis Anggota PBHI dan Pendiri Setara Institute [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **