** Mailing List Nasional Indonesia http://www.ppi-india.org ** ** Situs milis nasional: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ** ** Info Beasiswa Indonesia http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** Refleksi: Wah, bukankah menteri lebih tinggi kedudukannya dari pada jaksa. Bagaimana kalau sang menteri memecat jaksa, karena dianggap kurang ajar memanggil sang menteri dengan tuduhan korupsi? Kita lihat saja kebenaran sendiwaranya seorang koruptor dianggat oleh presiden RI untuk meluruskan hukum sebagaimana mestinya. Sebelum lupa, apakah Anda bisa membayangkan kalau pencuri menjadi polisi. http://www.suarapembaruan.com/News/2005/09/28/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Hamid Penuhi Panggilan Jaksa Pembaruan/Charles Ulag MINTA IZIN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin (ketiga dari kiri) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum Wisnu Baroto (kiri) dan pengacara Hamdani Amien, Djonggi Simorangkir (kanan), sebelum mengikuti sidang kasus korupsi KPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/9). Hamid Awaluddin hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi dan meminta izin untuk tidak mengikuti sidang beberapa jam. JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan terdakwa Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amien, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Upindo, Jakarta Selatan, Rabu (28/9). Hamid datang dua kali, yaitu pukul 08.30 WIB untuk meminta izin dari JPU Wisnu Baroto agar diperiksa pukul 10.30 karena mulai pukul 09.00 dia harus hadir sebagai pembicara kunci dalam satu workshop. Pada pukul 10.30 Hamid kembali tiba di gedung pengadilan. Permintaan izin juga disampaikan Hamid secara tertulis dan Wisnu Baroto menunjukkan surat tersebut kepada sejumlah wartawan. Menurut Wisnu Baroto, pada hari ini diminta keterangan dari semua anggota KPU terkait dugaan korupsi di KPU. Yang diperiksa pertama sebagai saksi adalah Ketua KPU Nazaruddin Syam-sudin. Bonus Dalam sidang yang dipimpin Hakim Kresna Menon itu Nazaruddin mengatakan, dia menerima dana bonus dari Hamdani Amien sebesar US$ 45.000 pada 2004. Uang itu diterima dalam tiga tahap. Dia mengatakan tidak mengetahui bahwa dana tersebut adalah dana taktis. Bahkan sepengetahuannya dana tersebut adalah bonus sebagai ketua KPU. ''Namun, ketika penggeledahan di kantor saya dan semua ruangan di KPU oleh KPK baru saya tahu bahwa dana itu adalah dana taktis,'' katanya. Menurut Nazaruddin, ia menerima dana tersebut tidak memakai tanda terima. Ketika ditanya kenapa tidak memakai tanda terima, dia mengatakan, dana itu bukan berasal dari APBN. Ditambahkannya, semua dana yang diterima oleh ketua dan anggota KPU termasuk staf-stafnya pasti memakai tanda terima. "Setiap kali saya menerima gaji pasti ada tanda terimanya. Sedangkan dalam bonus tidak,'' katanya. Dikatakan, semua dana yang masuk dan keluar dari KPU harus sepengetahuan Kepala Biro Keuangan. Ketika ditanya Majelis Hakim apakah KPU juga menerima dana dari rekanan, Nazaruddin mengatakan, tidak tahu. Ia mengatakan tugas Kepala Biro Keuangan adalah mengurus keluar masuknya dana di KPU. Ketika ditanya Majelis Hakim apakah Hamdani Amien juga mengurus dana rekanan, Nazarudin menjawab, tidak tahu. Selain itu, dia mengatakan, KPU bekerj sama dengan Asuransi Bumiputera dan kerja sama itu bukan berdasarkan pelelangan, tapi melalui penunjukan langsung oleh Ketua KPU. Kerja sama dengan Asuransi Bumiputera sebesar Rp 48,8 miliar yang kontrak kerjanya ditandatangani oleh Ketua KPU. Keterangan Nazaruddin ini dibantah oleh Hamdana Amiei. Menurut Hamdani, Nazaruddin menerima dana taktis US$ 160.000 bukan US$ 45.000. (E-8) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Website resmi http://www.ppi-india.org ** ** Beasiswa Indonesia, http://informasi-beasiswa.blogspot.com **