** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Kenapa Exxon tahun 2006 (dalam tahun berjalan) membukukan keuntungan sekitar Rp 360 trilyun dan pejabat Indonesia kaya-raya sementara mayoritas rakyat Indonesia hidup miskin? Jawabannya mungkin ada di bawah. Bagaimana Natuna yang katanya mempunyai cadangan gas terbesar di dunia, Negara Indonesia justru tidak dapat bagi hasil. http://www.ranesi.nl/tema/ekonomi/ri_hasil_natuna060314 RI Tak Pernah Terima Hasil Minyak Natuna Laporan KBR 68H 14-03-2006 Kalau orang sekarang sibuk membahas soal pengelolaan dan pembagian hasil Blok Cepu, bagaimana pengilangan minyak di Natuna? Selama duabelas tahun terakhir, Indonesia tak memperoleh sepeserpun hasil eksplorasi gas di kepulauan Natuna, Riau. Pemasukan yang diterima pemerintah hanyalah berasal dari pajak. Bagaimana ini bisa terjadi? Hanya kebagian pajak Kegelisahan itu awalnya dilontarkan anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional Alvin Lie. Dalam rapat kerja dengan pemerintah pekan lalu, Alvin Lie mengungkapkan, sejak dua belas tahun terakhir, Indonesia tak memperoleh sepeserpun bagi hasil eksplorasi gas di Natuna, dari Exxon Mobil. Alvin Lie: "Ternyata blok natuna penghasil gas di Indonesia sejak tahun 1994 dikelola Exxon dengan basic agreement seharusnya berakhir januari 2005. Dengan pola bagi hasil Indonesia 0 Exxon 100 %. Data ini sahih karena keluar dari mulut kepala BP Migas sendiri." Informasi ini dibenarkan Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi, Kardaya Warnika. Ia menjelaskan, Blok Natuna sejak tahun 1980-an dikelola oleh perusahaan Esso yang kini berubah menjadi Exxon. Pada saat itu pemerintah masih mendapatkan hasil dari pengelolaan Blok Natuna. Tetapi sejak tahun 1994, Esso dan Pertamina mengubah kontrak dengan penguasaan sepenuhnya oleh Esso. Sementara pemerintah pusat hanya kebagian pajak saja. Kardaya Warnika: "Lalu setelah itu kontrak itu disetujui dengan suatu kontrak yang diberi judul basic agreement. Antara pertaminan dengan Esso. ExxonMobil saat itu bernama Esso. Di dalam basic agreement itulah diatur pembagiannya. Apa yang saya baca dalam kontrak itu begitu. Kita hanya mendapatkan dari pajak. Tidak betul bahwa kondisi itu mulainya dari 2004 tapi dari tahun 1994. Pada waktu Basic Agreement ditandatangani. Jadi tidak betul split itu tahun 2004, tapi sejak tahun 1994." Bagi hasil dengan Riau Kalau Jakarta kebagian pajak, tidak demikian halnya dengan Riau. Pemerintah provinsi Riau, mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan ladang gas ini. Bagi hasil Exxon dengan pemerintah Riau ini baru berhenti saat kabupaten Natuna memilih masuk dalam provinsi baru Kepulauan Riau, yang terbentuk tahun lalu. Juru bicara Pemerintah Provinsi Riau, Zulkarnaen: "Natuna juga dapat dana bagi hasil minyak di sana, atau gas di sana. (untuk natuna seberapa besar bagi hasilnya?) ya itu ..saya kurang anu..kalau angka tuh kurang hafal. Yang jelas kalo itu mengacu pada undang-undang itu pasti dapat pak. Pasti dapat. (Nah sejak tahun 2004, pemda Riau masih dapat bagi hasil dari Exxon?) masih, masih pak, masih. 2004, 2005 sekarang yang baru kita serahkan juga masih dapat dari dana bagi hasil minyak. Tapi kalau yang Natuna saya gak tau lagi pak. Karena sudah pisah sama kita." Zulkarnaen menambahkan, dana bagi hasil pengelolaan ladang gas Natuna baru bisa dinikmati sejak tahun 1999. Sebelum undang-undang otonomi daerah diberlakukan, pemprov Riau, kata Zulkarnaen hanya kebagian tak lebih dari satu persen. Kontraknya sangat aneh Sementara Pengamat Perminyakan Kurtubi menilai kontrak yang diberlakukan di ladang gas Natuna ini sangat aneh. Dalam sejarahnya, tidak pernah ada model macam itu dalam eksplorasi migas. Lazimnya, eksplorasi gas alam cair oleh kontraktor asing harus melalui bagi hasil dengan pemerintah. Biasanya pemerintah mendapat bagian 60 persen, sementara 40 persen menjadi hak kontraktor asing. Kurtubi: "kalau di migas gak ada kontrak model seperti itu. Yang ada adalah contract production sharing. Tidak dikenal itu pemerintah hanya dapat pajak saja. yang ada contract production sharing di mana kontraktor itu mengeluarkan biaya untuk mencari dan memproduksikan gas, nanti setelah berproduksi biaya-biaya tersebut di cover dalam pola post recovery persisnya dibagi antara kontraktor dengan pemerintah. Nah aneh kalau pemerintah cuma dapat pajak saja." Bantahan ExxonMobil Tapi Pernyataan ini ditolak oleh Juru Bicara ExxonMobil Deva Rahman. Menurut Deva, kontrak macam itu dimungkinkan karena karakteristik Blok Natuna yang tergolong unik dibandingkan kawasan lain. Di Blok Natuna 70 persen dari kandungannya terdiri dari CO2. Oleh karena itu untuk mengelola Blok tersebut diperlukan teknologi dan biaya tinggi. Ia membantah tudingan bahwa isi kontrak tersebut curang. Ia menjelaskan, pemerintah dan para pejabat telah menyepakati skema itu. Deva Rahman: "Pemerintah memang membuat pengaturan seperti itu karena blok Natuna memiliki kandungan CO2 yang sangat tinggi. Sehingga pemerintah membuat keputusan untuk kontrak melalui skema tadi. Itu memang sudah disetujui oleh pemerintah dan pemerintah yang menyetujui itu." Menggiurkan Gas yang terkandung di blok Natuna memang menggiurkan banyak pihak. Lapangan gas yang dikenal dengan nama teknis D-Alpha ini ditemukan pada tahun 1973. Lapangan ini memiliki kandungan hidrokarbon yang diperkirakan sebesar 46 triliun kaki kubik. Dalam kontrak awal ExxonMobil memiliki bagian 76 persen dari Production Sharing Contract (PSC) di lapangan gas Natuna, sedangkan Pertamina sebesar 24 persen. Kontrak awal yang ditandatangani tahun 1985 itu semula berakhir pada 9 Januari 2005. Namun karena adanya perubahan perjanjian dasar, maka diberikan perpanjangan hingga 2007. Kasus Aceh Apa yang terjadi di Natuna ternyata juga terjadi di daerah lain. Kontrak yang merugikan pemerintah juga terjadi dalam eksplorasi gas alam cair di Aceh. Lagi-lagi kontrak ini melibatkan pemerintah dan ExxonMobil. Juru bicara Bidang Energi Jaringan Advokasi Tambang JATAM Andre S. Wijaya mengatakan: "Di Aceh misalnya mereka membuat kontrak jangka panjang, itu sudah jelas menguntungkan mereka. Pemerintah atau negara ini harus mengalah dengan kehilangan dua pabrik pupuk, satu pabrik kertas di Aceh karena kelangkaan gas di sana. Kalau kita melihat jauh lebih dalam lagi kita kehilangan lowongan pekerjaan bagi ribuan karyawan pabrik-pabrik tadi. Di sisi lain gas yang seharusnya menerangai Aceh Utara justru lari ke Taiwan, ke Jepang." Peninjauan ulang Berbagai kontrak kerjasama macam ini jelas tidak masuk akal dan merugikan negara. Karena itu kelompok Aktivis Pro Demokrasi meminta kepada pemerintah meninjau ulang seluruh kontrak karya pertambangan di Indonesia. Tentu saja berikutnya para pelaku yang terlibat dalam kontrak kerjasama yang merugikan negara tersebut, harus segera tersentuh tangan hukum. === Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? Kirim email ke: media-dakwah-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx http://www.media-islam.or.id __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx mailto:ppiindia-fullfeatured@xxxxxxxxxxxxxxx <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **