[nasional_list] [ppiindia] Debat tentang Partai Lokal

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Mon, 20 Mar 2006 10:16:33 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=138696

 ANALISIS POLITIK
Debat tentang Partai Lokal
Oleh Maswadi Rauf
Guru Besar Fisip
Universitas Indonesia 



Senin, 20 Maret 2006
Debat tentang partai lokal menghangat kembali setelah penandatanganan 
Persetujuan Helsinki antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), 
Agustus 2005. Persetujuan tersebut mengharuskan adanya partai lokal di Nanggroe 
Aceh Darussalam (NAD) sebagai bagian kesepakatan RI-GAM. 

Para perunding yang mewakili pemerintah RI menyetujui partai lokal di NAD 
sebagai salah satu konsesi kepada GAM yang menyetujui pengakhiran gerakan 
bersenjata untuk mencapai kemerdekaan dan mengakui Aceh sebagai bagian Negara 
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kompromi tersebut diharapkan mengakhiri 
konflik bersenjata di NAD sehingga rakyat Aceh dapat menikmati perdamaian dan 
memperoleh kesempatan membangun daerahnya. 

Partai lokal di NAD adalah sebuah keharusan karena hal tersebut sudah merupakan 
hasil perjanjian RI-GAM. Kita boleh saja berdebat tentang setuju atau tidak 
terhadap partai lokal. Tapi partai lokal harus dicantumkan dan difasilitasi 
oleh RUU Pemerintahan Aceh (PA) yang sekarang sedang dibicarakan di DPR. Bila 
tidak, Indonesia tentu akan diprotes dunia internasional yang telah menyaksikan 
keberhasilan Indonesia melalui Persetujuan Helsinki menyelesaikan konflik 
bersenjata di Aceh. 

***

Partai lokal di NAD dikhawatirkan dikuasai dan digunakan mantan tokoh-tokoh GAM 
untuk memperjuangkan kemerdekaan Aceh melalui cara-cara parlementer, yakni 
melalui pemilihan umum dan lembaga legislatif daerah (DPRD). Penentang partai 
lokal khawatir bahwa dukungan rakyat dalam pemilu digunakan untuk menuntut 
kemerdekaan Aceh. Karena itu, penentang beranggapan bahwa partai lokal adalah 
ancaman potensial bagi keutuhan dan keberadaan NKRI. 

Tapi kekhawatiran itu tidak cukup beralasan. Pertama, GAM sudah sepakat 
melepaskan tuntutan merdeka dan mengakui serta bergabung dalam NKRI. Partai 
lokal yang menuntut kemerdekaan Aceh bertentangan dengan Perjanjian Helsinki, 
sehingga partai lokal tidak akan mendapat dukungan siapa pun. Bila ada mantan 
petinggi GAM yang melakukan hal tersebut, mereka pasti dicerca oleh semua orang 
(bahkan juga oleh rakyat Aceh). Berdasarkan itu, pemerintah RI dan kalangan 
mantan pejabat tinggi pemerintah/militer yang tidak setuju partai lokal perlu 
memberikan kepercayaan lebih besar kepada para mantan petinggi GAM. 

Kedua, potensi partai lokal pimpinan mantan petinggi GAM memenangi pemilu di 
NAD masih meragukan. Penderitaan rakyat Aceh akibat konflik bersenjata 
memberikan citra kurang baik bagi GAM. Karena itu, dukungan terhadap partai 
lokal pimpinan mantan tokoh-tokoh GAM pun tidak akan begitu besar. 

Di samping itu, partai lokal niscaya berjumlah banyak dan tidak hanya dipimpin 
oleh mantan petinggi GAM. Karena itu, pasti terjadi persaingan antara 
partai-partai lokal sendiri. 

Sikap menentang partai lokal tidak dapat dipisahkan dari ketidaksetujuan 
terhadap Perjanjian Helsinki. Bagi mereka, Indonesia tidak perlu berkompromi 
dengan GAM dan memberikan sejumlah konsesi kepada GAM. Bagi mereka, perjanjian 
damai RI-GAM harus dicapai tanpa kompromi dan konsesi, sehingga GAM harus 
menerima NKRI tanpa syarat. 

Pandangan itu terlalu ideal. Setiap perundingan, apalagi untuk sebuah konflik 
yang sudah mencapai tahap bersenjata dan sudah berlangsung puluhan tahun, sikap 
take and give yang menghasilkan kompromi adalah satu-satunya peluang yang 
terbuka. Sikap "mau menang sendiri" tidak akan mampu menyelesaikan konflik. 
Lagi pula sudah terbukti bahwa GAM juga tidak bisa ditumpas secara militer. 
Bagaimanapun, penyelesaian konflik Aceh secara damai tetap merupakan pilihan 
terbaik. 

***

Bila partai lokal diizinkan di NAD, terbuka kemungkinan bagi daerah-daerah lain 
untuk menuntut partai lokal di daerah masing-masing. Bila di NAD saja partai 
lokal diizinkan, tentu sangat lemah sekali alasan untuk tidak memperbolehkan 
partai lokal beroperasi di daerah-daerah lain. Terlebih di luar NAD boleh 
dikatakan tidak ada kemungkinan munculnya tuntutan separatisme. 

Partai lokal memang tidak dibenarkan oleh peraturan perundangan yang berlaku 
sekarang ini. UU Partai Politik menetapkankan bahwa partai politik harus 
bersifat nasional. Bahkan partai tidak diperbolehkan mempunyai dewan pimpinan 
tingkat nasional di luar ibu kota negara. Persyaratan bagi partai politik untuk 
dapat menjadi peserta pemilu juga mencerminkan ciri-ciri nasional partai 
politik. Itu karena sebuah partai harus mempunyai cabang di minimal 2/3 jumlah 
provinsi dan di minimal 2/3 jumlah kabupaten/kota di provinsi dimaksud. 

Kenapa partai harus bersifat nasional? Pertama, jumlah partai dikhawatirkan 
sangat banyak. Kedua, semakin menonjolnya kepentingan daerah dikhawatirkan 
mengganggu kepentingan dan integrasi nasional. 

Tapi kedua alasan itu tidak cukup kuat. Bila dilihat di setiap provinsi dan 
kabupaten/kota, jumlah partai belum tentu besar. Sejumlah partai di 
daerah-daerah tertentu tidak ditemukan di daerah-daerah lain. Karena itu, 
jumlah partai bisa beragam di setiap provinsi atau kabupaten/kota. 
Partai-partai lokal belum tentu berminat atau mampu menduduki kursi DPR di 
tingkat nasional karena mereka hanya tertarik dan mampu berkiprah di tingkat 
daerah. 

Di samping itu, juga tidak ada kepentingan nyata dari partai lokal untuk 
mempertentangkan kepentingan daerah dengan kepentingan nasional. Justru partai 
lokal yang lebih menonjolkan kepentingan daerah dengan menentang kepentingan 
nasional tidak akan mendapat dukungan masyarakat. 

Jadi tidak perlu dirisaukan kemungkinan partai lokal menjadi pengganggu 
kepentingan nasional dan NKRI. Justru partai lokal lebih mampu memberikan 
perhatian kepada kepentingan daerah ataupun kepentingan kelompok tertentu di 
daerah. 

***

Memang, partai lokal tentu mempunyai aspek-aspek negatif. Untuk itu, perlu 
diberikan sejumlah ketentuan yang bersifat mencegah. Partai dilarang melakukan 
kegiatan-kegiatan yang mengancam dan merugikan NKRI. Partai yang menuntut 
merdeka adalah sebuah anomali sehingga soal itu perlu dilarang secara tegas 
dalam peraturan perundangan. Karena itu, perlu ada ketentuan dalam peraturan 
perundangan yang memberi hak kepada pemerintah untuk membubarkan partai politik 
yang bertujuan memisahkan diri dari NKRI dan membentuk negara baru. 

Partai politik juga perlu dilarang menggunakan isu-isu kesukuan dan keagamaan 
untuk menarik dukungan politik dan menyerang saingan-saingan politik mereka. 
Perkembangan politik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mulai 
menunjukkan hal-hal yang menggembirakan. Sebagai contoh, para calon kepala 
daerah/wakil kepala daerah dalam pilkada kelihatannya mampu menahan diri untuk 
tidak menggunakan isu-isu primordial dalam bersaing dan menarik dukung para 
pemilih.***

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Debat tentang Partai Lokal