[nasional_list] [ppiindia] Cuma Seni Porno dan Merusak yang Ditentang - Re: [LISI] MMI & MUI anti kesenian

  • From: A Nizami <nizaminz@xxxxxxxxx>
  • To: LISI@xxxxxxxxxxxxxxx, ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, sabili <sabili@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Sun, 12 Mar 2006 17:20:01 -0800 (PST)

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Sebetulnya MMI dan MUI tidak anti 
kesenian.
Kalau seninya membawa manfaat dan mendekatkan diri
kepada Tuhan seperti "Morning Has Broken" Cat Stevens,
"Alhamdulillah" Opick, atau lagu2 Haddad Alwi, insya
Allah mereka senang.

Tapi kalau seni yang dimaksud adalah seni porno yang
mempertontonkan (maaf) tete, orang telanjang, dan
sebagainya ya saya juga tidak setuju.

--- Ikra <ikra@xxxxxxxxxxx> wrote:

> Dear friends; 
> 
> Anda barangkali sudah baca juga berita yang
> disiarkan lewat Detik.com tentang komentar MMI
> (Majelis Mujahiddin Indonesia) terhadap protes
> seniman. Mereka menolak seniman yang jadi perumus
> apa itu pornografi, bahkan mengatakan seniman tidak
> punya rumusan dalam hal ini. Yang punya menurut
> mereka adalah agama. Yang tentu saja dalam
> pengertian "agama" ini hanyalah Islam, sedangkan
> yang lainnya tidak diperhitungkan. 
> 
> Jadi tolok ukur porno atau tidak menjadi kentara
> adalah produk mereka yang sejalan dengan MMI ini. 
> 
> Tentu saya sebagai seniman tidak sependapat dengan
> MMI. 
> 
> Pertama, yang digarap ini adalah undang-undang
> negara kita, NKRI kita yang berdasarkan Pancasila.
> Dasar negara Pancasila ini tidaklah mengandung
> pengertian "negara agama" karenanya sudut pandang
> MMI itu jelas bertentangan dengan UUD kita, karena
> Sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu tidaklah identik
> dengan agama (yang diakui oleh negara).
> Konsekwensinya, seorang warganegara Indonesia boleh
> tidak menganut salah satu agama itu, selama tetap
> Theist alias berke-Tuhan-an YME itu. Inilah
> pengertian pluralisme yang terkandung di dalam
> Pancasila yang dirumuskan dalam Bhenika Tunggal Ika
> (istilah yang diambil dari Mpu Tantular, seorang
> genius).
> 
> Nah, materi yang dipersoalkan di dalam RUU Porno itu
> adalah justeru terutama sekali berupa media-media
> seni khususnya dan media ekspressi dan komunikasi
> umumnya.
> 
> Sedangkan kesenian dalam budaya Pancasila juga
> bukanlah "seni agama" karena Sila Ketuhanan tadi
> yang memang tidak identik dengan agama. Sehingga
> salahlah jika menjadikan agama sebagai tolok ukur
> menilai media seni, apalagi hendak dimonopoli oleh
> oraganisasi agama seperti MMI dan MUI itu.
> 
> Tolok ukur dalam bidang kesenian sudah ada
> lembaganya, yaitu lembaga kritik seni dan teori
> kesenian. Mereka inilah yang berhak menilai apakah
> suatu karya seni itu tergolong "pornografi" atau
> keindahan estetis. Hal ini sudah saya ungkapkan di
> dalam tulisan awal saya ketika merespon RUU Porno
> ini.
> 
> Tidak salahlah kita jika kemudian menyimpulkan bahwa
> RUU ini justeru bukan hanya anti kesenian, melainkan
> juga anti Pancasila yang menjadi dasar UUD kita.
> 
> 
> Ikra.-
> ======
> 
> 


Tiap menit 1,3 wanita AS diperkosa. Tiap tahun 2,3 juta wanita hamil di luar 
nikah di Indonesia (Dr. Boyke). Berantas pornografi dukung RUU Anti Pornografi 
dan Pornoaksi - www.nizami.org

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: