[nasional_list] [ppiindia] Berbisnis di Sekolah

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Fri, 14 Jul 2006 11:52:58 +0200

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **RIAU POS

      Berbisnis di Sekolah        


      Rabu, 12 Juli 2006  
      Untuk membantu calon siswa dan siswa pemerintah pusat mengeluarkan 
program BOS dan membebaskan uang pendapaftaran untuk masuk sekolah. Program ini 
didukung pula oleh Pemerintah Provinsi Riau yang mengeluarkan biaya khusus agar 
tidak terjadi putus sekolah di Riau. Bahkan kalau dilihat dari item biaya APBD 
Provinsi Riau 2006 peruntukan siswa hingga ongkos bagi yang tidak mampu. 

      Kenyataannya, semua sekolah negeri (yang disurvei) memungut  biaya untuk 
uang baju, buku dan bangku, untuk SD mencapai Rp200 ribu  sedangkan SMP mulai 
dari Rp400 ribu sampai Rp800 ribu, sedangkan SMU mulai dari Rp1 juta sampai 
Rp1,8 jt (hasil investigasa BAP tahun 2006). Pungutan ini tetap berlanjut 
selama menjadi siswa di suatu sekolah.  Room Topatimasang menyebutkan sekolah 
hanya untuk orang kaya, jika miskin tak mungkin mampu menyediakan dana sebesar 
itu. 

      Lahan Bisnis di Sekolah
      Hasil investigasi (mewawancarai orang tua murid) Badan Advokasi Publik 
pada 2006 ini dijumpai beberapa praktek bisnis yang dijalan pihak sekolah. 
Pertama, pedagang pakaian. Pihak sekolah menjadi pedangan pakaian ke anak-anak 
muridnya, sehingga seluruh pakaian sekolah harus beli di sekolah. Pakaian 
termasuk sepatu, baju, baju olah raga, baju Melayu, topi, dan pernak-pernik 
lainnya. Ini disebabkan ada aturan bahwa wajib pakaian seragam. 

      Kedua, pedagang buku. Pihak sekolah mewajibkan murid-muridnya membeli 
buku di sekolah bermacam buku,  buku terbitan Jakarta, terbitan lokal, dan 
termasuk juga alat tulis. Satu keluarga miskin di Sri Meranti Rumbai Pesisir 
membatalkan anaknya masuk sekolah dasar karena harus membeli buku dan baju dan 
harus bayar lunas. Padahal peraturan pemerintah melarang sekolah menjual buku.

      Ketiga, pedagang bangku. Setiap anak yang baru masuk terutama bagi yang 
baru pindah dari sekolah lain diwajibkan oleh pihak sekolah membayar uang 
bangku yang nilianya mencapai Rp300 ribu, padahal bangku dan kursinya sudah 
ada. Keempat, pengumpul pernak pernik sekolah seperti hordeng, penghias pintu, 
bunga plastik dan hasil karya tangan lainnya yang bisa memperindah sekolah. 
Bagi sekolah baru murid dibebankan secara bersama membeli keperluan sekolah 
tersebut. Caranya melalui pelajaran hasil karya anak-anak, anak-anak diwajibkan 
membawa sesuatu sebagai karya tangan lucunya lebih disarankan dibeli. Sumbangan 
siswa tersebut diakui sebagai milik sekolah. 

      Kelima, pengusaha EO (event organizer), dimana pihak sekolah mengadakan 
acara besar-besaran khususnya untuk perpisahan. Keenam, bisnis bimbingan 
belajar. Sekolah memaksa murid untuk ikut bimbingan belajar harus membayar  
dari pelajaran yang seharusnya diajarkan pada waktu jam sekolah. Ini menandakan 
bahwa guru sengaja mengurangi capaian pelajaran di jam sekolah agar ada alasan 
untuk tambahan bimbingan, karena bimbingan tersebut juga dilakukan guru yang 
sama. 

       Selain keenam jenis bisnis tersebut, masih dijumpai di beberapa sekolah 
favorit melakukan  praktik percaloan, bagi siswa yang akan masuk ke sekolah 
favorit tersebut dengan kemampuan yang terbatas maka tersedia calo yang bisa 
meluluskan dengan jumlah bayaran tertentu. Untuk tingkat SMA uang yang harus 
disediakan lebih dari Rp5 juta sedangkan untuk SMP dan SD harus menyediakan 
uang Rp2 sampai Rp4 juta. 

      Harus Diperbaiki
      Sudah dapat dipastikan dengan kondisi di atas orang miskin tidak mungkin 
bisa sekolah. Target 2008 semua anak tamat SMP agaknya sulit dicapai karena 
sekolah menjadi momok yang menakutkan bagi keluarga miskin yang masih 23 
persen. Bisa-bisa sampai tahun 2020 tingkat pendidikan sekolah dasar tetap 62 
persen seperti sekarang. 

      Pemerintah harus melakukan pembenahan secara mendasar,  bukan dari sektor 
biaya dan bangunan fisik saja. Fakta di atas menunjukkan bahwa  sangat 
diperlukan perangkat sistematik yang bisa mengawasi prilaku sekolah dan 
pembelaan hak-hak kepada murid dan orang tua murid. Selama ini, sistem 
pengawasan itu yang belum terbentuk dan kalau ada murid yang protes maka murid 
tersebut yang menjadi korban dan belum ada sanksi yang diberikan kepada 
pemerintah kepada pihak sekolah. 

      Setidaknya pemerintah perlu melakukan,  pertama, menghapus aturan  
pakaian seragam. Di luar negeri pakaian seragam itu dipergunakan sebagai 
indetitas pengawasan kepada murid, jadi selama di luar rumah murid diwajib 
menggenakan pakaian seragam dan kebanyakan negara tidak mewajibkan pakaian 
seragam. 

      Penghapusan pakaian seragam ini mempunyai makna positif yaitu 
meningkatkan solidaritas sosial karena rasa simpati kepada  yang berpakaian 
tidak layak. Selain itu, siswa sudah diberi tahu tentang adanya orang yang 
lebih susah dari dirinya sehingga dapat menciptakan kedisplinan diri.

      Kedua, perlu sekali penerapan sistem transparansi sekolah, pemerintah 
pusat yang sudah mengesahkan UU Tranfaransi Publik, daerah harus segera 
mengikutinya. Transparansi ini akan menghilangkan praktik calo di sekolah 
karena hasil ujian diumumkan secara terbuka. Begitu juga praktik lain seperti 
enam item di atas. Ketiga, tersedianya fasilitas perlindungan bagi siswa dan 
orang tua murid yang mengungkapkan tindakan yang tidak bermoral di sekolah. 

      Ketiganya bisa terlaksana secara baik apabila sudah ada kepastian hukum 
dan pelaksanaan hukum dan hukum tidak memandang bulu. Nah, ditunggu langkah 
cepat dari pemerintah menyelesaikan masalah pendidikan ini! ***


      M Rawa El Amady, Direktur Badan Advokasi Publik (BAP).
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Berbisnis di Sekolah