[nasional_list] [ppiindia] Batalkan eksekusi Tibo, cs!

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 6 Sep 2006 12:26:42 +0200

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.indomedia.com/poskup/2006/09/06/edisi06/opini.htm


Batalkan eksekusi Tibo, cs!

(Sebuah catatan kegelisahan wong cilik)

Oleh Umbu TW Pariangu *



CATATAN ini paling tidak repetisial dari berbagai kontra pihak masyarakat 
sebelum dan yang sementara saat ini terhadap vonis hukuman mati Tibo, cs yang 
sekaligus mungkin bisa dititipsertakan untuk Tim 12 dari Kabupaten Timur Tengah 
Utara (TTU) yang berangkat ke Jakarta untuk menemui Presiden SBY dalam rangka 
penyampaian aspirasi penolakan rakyat TTU terhadap keputusan eksekusi mati 
Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu (Pos Kupang 4/9). Sebuah 
repetisi kegelisahan yang mengalir dari semak-semak nurani anak bangsa yang 
perlu terus dibahasakan di tengah kian kering dan merananya akal sehat lembaga 
penegakan hukum kita.

Dengan penundaan eksekusi Tibo,cs oleh regu tembak brimob Sulawesi Tengah 
sampai waktu yang tidak ditentukan, kian lengkaplah penderitaan tiga terpidana 
mati (Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva) itu. Hukuman 
mengenaskan adalah saat penantian itu tak bertitik, cuma koma antara setengah 
sadar dan tidak, tetap tubuh, jiwa teraniaya. Dan apa bedanya dengan sebuah 
tembakan maut meregang nyawa dalam rimba raya yang tanpa pertimbangan/prosedur 
selain hukum besi homo homini lupus. Itu berarti, pemerintah sedang melotre 
nasib ketiga saudara terkasih kita ini dalam ambang kematian yang sia-sia atas 
nama "kepastian hukum"!

Permohonan pribadi Tibo,cs kepada presiden yang antara lain agar menyelesaikan 
kasus Poso secara tuntas merupakan itikad penyadaran terhadap para pembuat 
hukum (rule making institution) dan penerap sanksi hukum (rule sanctioning 
instrumen) di negeri ini yang dalam kapasitas sebagai 'negara' hanya mengurus 
diri sendiri (state qua state) tanpa bersikap sebagai pelindung yang baik (bene 
volent patron). Dari status rakyat kecil yang secara kebetulan mengalami 
pilihan dalam satu moment rusuh, Tibo, cs harus diperhadapkan pada drama 
pengadilan yang mencerca utilitas kebenaran dan nilai kemanusiaan seseorang 
atas nama penegakan hukum (law enforcement), meski kebenaran itu sering dicari 
hanya pada tempat yang disukai. Sejauh ini institusi peradilan dalam Kasus Poso 
sejatinya telah gagal menguak realitas sebenarnya karena melalaikan proses 
penemuan dan penilaian fakta (invention and judgement of fact) di persidangan. 
Hukum di negeri ini memang selalu tergoda untuk menyelesaikan masala
 h dengan pendekatan keamanan ditunjang bukti-bukti subyektif, namun jarang mau 
berkompilasi dengan data-data lapangan untuk mendukung putusan hukum yang 
bermartabat demi kepentingan jangka panjang penyelesaian suatu masalah. Jika 
Tibo,cs nanti berhasil divonis mati oleh regu tembak misalnya, aparat 
hukumsecara jangka pendek memang berhasil menyelamatkan dirinya dari celaan 
konsistensi dalam hubungannya dengan penyelesaian kerusuhan di Poso, tetapi 
secara jangka panjang model seperti tidak akan menempatkan masyarakat Poso 
dalam landasan keadilan dan ketenteraman yang semestinya, karena latar belakang 
dan akar masalah tak pernah serius dirunut dalam semangat proporsionalitas 
penegakan hukum sejati (bukan mimesis).

Secara kritis, rakyat bertanya apa substansi proses hukum dan pengadilan kalau 
vonis yang ditetapkan tidak mencerminkan duduk perkara melalui fakta-fakta 
(novum) yang muncul dalam tahap persidangan. Di manakah wujud 
pertanggungjawaban hukum secara yuridis, sosiologis dalam filosofis kepada 
masyarakat umum dan secara khusus terhadap obyek hukum. Padahal kriteria 
kualitas hukum bukan semata ditentukan pada bobot hukuman, lebih daripada itu 
sejauhmana tercipta interaksi sadar dari bobot hukum yang ditetapkan bagi 
keadilan dan kemaslahatan bersama. Di sini masyarakat kian pesimis terhadap 
blue print hukum kita, karena keadilan lebih diukur dari pandangan status yang 
memberi peluang terciptanya kompromi berdasarkan kepentingan tertentu. Keadilan 
versi hukum kita lebih membanggakan dirinya dalam distorsi kebenaran yang tidak 
jelas titik keberpihakannya. Akibatnya runtuhlah kepercayaan masyarakat 
terhadap lembaga hukum. Sejatinya yang lebih penting dari penegakan hukum 
adalah budaya
  hukum/persepsi publik terhadapnya (Friedman, 1997). Persepsi hukum akan 
menentukan nasib dan kredibilitas hukum dalam mengefektifkan kinerja dan 
otoritasnya di hadapan publik. Hukum yang tidak mendapat respek dalam 
masyarakat akan menjerumuskan warga dalam ruang publik yang penuh dengan 
kekacauan, tanpa ada aturan dan kontrol. Sehingga yang berlaku adalah hukum 
homo homini lupus.

Tibo, cs mungkin bukan sosok elite dari latar belakang keluarga yang makmur dan 
berpengaruh untuk menyogok pasal-pasal hukum. Mereka hanyalah wong cilik 
rantauan yang ingin menyapa nasib dengan seribu harap-cemas. Tetapi tahukah 
kita, nurani yang berbicara dalam hati mereka akan mampu menggetarkan kebenaran 
sejati yang akan membuka tabir kepada khalayak di manakah sejatinya posisi 
hukum kita berdiri. Saya lebih suka mengatakan pada kepekatan lorong hukum 
posisi hukum kita berada. Diantara bayangan pengap kepentingan yang memandulkan 
prinsip-prinsip keadilan hukum versus Tibo, cs itu hukum kita itu berada. Tibo, 
cs dan sekutunya yang senasib di teras hukum republik ini mungkin akan bersuara 
tangis memberontak dalam kebisuan duka. Tibo, cs mesti merelakan haknya demi 
kedamaian di Poso. Ironi yang melelahkan logika umum pencarian keadilan 
berserta rasionalitas pembenaran diri di depan hukum mimesis. Penundaan 
eksekusi sama dengan perpeloncoan nyawa apalagi dengan pertimbangan ke
 beratan warga, keuskupan, Paus atau agar susana perayaan 17 Agustus lalu dapat 
berjalan tenang.

Moment kemerdekaan tiap tahun beserta seremoni nasionalik-patriotik tidak bisa 
mensubstitusi upaya rakyat kecil 'mengemis' keadilan sebagai wujud kemerdekaan 
kebenaran, tempat seluruh rakyat, bangsa berlindung. Keputusan pengadilan dan 
proses peradilan berwibawa sekalipun, bukanlah instrumen sakral yang bisa 
menutup diri terhadap fakta-fakta di luar yang 'membening' dalam realita 
kelayakan sosial (opini Timex, 5/8/06). Karena dengan begitu efektivitas hukum 
meradang dalam kematian. Pemerintah (aparat hukum), mestinya menyadari eksekusi 
mati terhadap siapa saja, selain Tibo,cs, menandai dalam dirinya terjadi 
sistematisasi pemunafikan diri yang mencoba mengkambinghitamkan rakyat-rakyat 
kecil akibat kebijakan yang salah di masa lampau demi menyelamatkan muka 
pemerintah melalui imperasi sistem hukumnya.

Ketua Komite Pembaruan Peradilan Indonesia, Paskalis Pieter, mengatakan, 
eksekusi mati terhadap Tibo, cs yang merupakan simbol sejati wong cilik itu 
hanya mengedepankan kepastian hukum tetapi mengabaikan keadilan, kebenaran dan 
kemanusiaan. Karenanya adalah lebih proporsional bagi pemerintah untuk 
membatalkan semua rencana eksekusi mati terhadap ketiga terpidana mati ini 
sambil memperhatikan dan memeriksa belasan nama yang pernah disebutkan oleh 
Tibo,cs sehubungan dengan keterlibatan mereka dalam peristiwa Poso tersebut 
untuk secara jeli dan akurat mengungkap siapa sebenarnya aktor intelektual di 
balik peristiwa ini.

Pembatalan eksekusi ini semata-mata untuk menghindarkan pemerintah dari upaya 
spekulatif dan permainan judi terhadap sebuah keputusan yang mengatasnamakan 
hukum baik secara institu-sionil maupun kelompok yang pada akhirnya 
mengorbankan kredibilitas lembaga hukum di mata masyarakat. Apalagi ini 
menyangkut erat dengan nyawa manusia yang tidak ternilai harganya, khususnya di 
hadapan Sang Khalik semesta. Sebelum saya akhiri opini ini, sebuah puisi di 
bawah ini akan saya persembahkan buat ke tiga saudara kita yang hari-hari ini 
sedang diintai nyanyian obituari dengan selaksa penderitaan batin, bersama 
keluarga tercinta mereka yang juga sedang menanti dan mempersiapkan diri 
menerima vonis terakhir dari pihak kejaksaan Sulawesi Tengah.

Tibo,cs

Kami tahu dukamu hari-hari ini sedang menanak rintih tak bertepi dalam 
waktu-waktu yang tak berdetik ini ragamu mungkin sedang meradang sendiri dalam 
sepi di tengah hiruk pikuk manusia berjubah seperti malaikat, kami tahu kalian 
merindukan keadilan sejati.

Dan sesal, tangis, ratapanmu adalah seperti surya pagi yang disusup mendung 
kezaliman dan rintik rintihan pun jatuh membasahi bumi yang kini sudah tak 
perawan lagi oleh dusta dan kemunafikan tetapi ketahuilah, keadilan sejati 
sedang diam dalam ketegaranmu yang suci sembari menyongsong rahmat Illahi dalam 
kebeningan hatimu.

* Penulis, Dosen Jurusan FISIP Undana, Kupang


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Batalkan eksekusi Tibo, cs!