** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/072006/17/0901.htm BUMD di Sarang Penyamun Oleh ACUVIARTA ANALOGI yang cocok untuk sebagian besar badan usaha milik daerah (BUMD) saat ini mungkin bisa diibaratkan bagai anak perawan di sarang penyamun. Bagaimana tidak, persoalan yang dialami oleh BUMD dibanyak tempat selalu saja berputar pada persoalan dugaan masih tingginya inefisiensi, KKN, dan lemahnya penerapan good corporate governance (GCG). Tapi meskipun banyak dugaan, kebenarannya selalu sulit dibuktikan, baik secara hukum maupun ekonomi. Kemajuan ke arah peningkatan efisiensi BUMD sekarang sudah mengalami banyak kemajuan, termasuk transparansinya. Hasil audit BPK terhadap BUMD misalnya dapat diakses publik setelah dilaporkan BPK ke legislatif. Kemudian, selain ada kemiripan persoalan di berbagai tempat, persoalan BUMD juga beda tipis dengan banyak persoalan yang dialami oleh badan usaha milik negara (BUMN). Persoalan lain yang juga sering mendera BUMD adalah masih rendahnya kontribusi profit BUMD terhadap PAD, bahkan tidak jarang ditemui BUMD yang selalu merugi alias miskin keuntungan. Terlepas dari semua permasalahan yang mendera BUMD, banyak pihak tetap saja berharap agar BUMD dapat segera disolidkan. Reposisi peran BUMD menjadi sangat mendesak karena semakin terbatasnya kemampuan pemerintah daerah (pemda) dalam mengembangkan penerimaan fiskalnya. Selain itu juga akan memudahkan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Kepentingan lainnya juga perlunya menetapkan BUMD dengan target profit atau pelayanan publik atau kombinasi keduanya. Langkah ketiga ini dapat juga dilanjutkan kepada perubahan status badan hukum BUMD. BUMD yang dipacu untuk menghasilkan profit dapat dijadikan perseroan terbatas (PT), sedangkan yang masih mengemban pelayanan publik statusnya dapat berbentuk perusahaan daerah (PD). Selama ini celah semacam itu sering dijadikan pembenaran meruginya BUMD dan tuntutan kenaikan subsidi. Di sisi lain tidak dimungkiri, mengatasi persoalan di atas bukanlah pekerjaan rumah yang mudah, baik bagi pemerintah daerah, legislatif maupun departemen terkait dengan bidang usaha dan pengawasan BUMD (misalnya Departemen Keuangan dan BPK). Sejumlah regulasi yang mengatur BUMD sekarang ini bahkan dianggap banyak kalangan masih belum optimal sehingga belum sepenuhnya memberikan arahan yang jelas bagi kepastian hukum dan perbaikan kinerja BUMD. Dalam jangka menengah, reposisi peran BUMD akan memberikan sumbangan berarti pada penerimaan daerah. Dengan semakin baiknya kinerja, kesan bahwa BUMD hanya sebagai sapi perahan Pemda akan cepat memudar dan logisnya hal itu juga akan mengurangi batu sandungan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN. Pengelolaan BUMD juga mulai harus mengoptimalkan keterlibatan profesional dalam manajemennya, jauh dari intervensi yang tidak konstruktif. Profit BUMD Perbaikan kinerja BUMD akan membawa senyawa baru dalam efisiensi anggaran daerah. Khusus Jawa Barat misalnya, untuk tahun 2006 suntikan APBD ke seluruh BUMD diperkirakan mencapai Rp 160 miliar. Penggunaan dana publik sebesar itu idealnya akan menciptakan stimulus anggaran dalam jangka panjang, sehingga selain penggunaannya harus transparan, juga indikator keberhasilannya harus terukur. Potensi defisit APBD Jawa Barat tahun 2006 yang diperkirakan mencapai Rp 500 miliar otomatis akan dapat berkurang dan pemerintah tidak perlu berasumsi bahwa defisit itu bisa ditutup oleh sisa anggaran tahun lalu. Jika peran BUMD dapat terwujud sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), maka suntikan dana APBD ke BUMD secara relatif akan menurun di tahun-tahun yang akan datang serta disisi lain kontribusinya terhadap penerimaan justru akan meningkat. BUMD Provinsi Jawa Barat saat ini ada tujuh (7) perusahaan (PD Agrobisnis dan Pertambangan, PT Bank Jabar, PD Jasa Kepariwisataan, PT Agronesia, PD Perkreditan, PD Jasa Sarana, dan PT Tirta Gemah Ripah). Ketujuh BUMD tersebut mengelola banyak lapangan usaha dan menguasai aset dalam jumlah yang besar, tetapi sebagian diantaranya belum jelas bisnis intinya (core business) selain terkesan belum memiliki perencanaan dalam pengembangan bisnisnya. Langkah Bank Jabar akhir tahun ini akan go public misalnya pantas diberikan apresiasi positif karena tujuannya meningkatkan skala usahanya. Keterbatasan penyertaan modal Pemda (provinsi/kab/kota) ke Bank Jabar mengharuskan BUMD ini harus lebih giat menggali sumber modal dari luar anggaran fiskal, selain menggali dana pihak ketiga (DPK). Skenario go public Bank Jabar ini juga terkait dengan program Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan kebijakan makro perbankan, sehingga melepaskan sebagian BUMD kepada pemilikan publik bisa dijadikan tren jangka panjang reposisi BUMD Jabar. Jadi upaya kongkret ke arah optimalisasi BUMD benar-benar mendesak dan akhirnya akan menjadi bukti benar tidaknya banyak dugaan selama ini bahwa BUMD layaknya anak perawan di sarang penyamun. Melepaskan kepemilikan sebagian BUMD kepada kepemilikan publik melalui peningkatan status hukumnya (PD ke PT) mau tidak mau akan memaksa penyamun meninggalkan anak perawan.*** Penulis, dosen Jurusan Ilmu Ekonomi FE Unpas dan peneliti/anggota bidang III ISEI Bandung Koordinator Jawa Barat. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **