[UntirtaNet] Demo versi internet
- From: "Irianto, Yayan" <yayantea@xxxxxxxxxxxxx>
- To: <untirtanet@xxxxxxxxxxxxx>
- Date: Wed, 8 May 2002 14:34:13 -0400
----- Original Message -----
From: "Sunu" <sunu@xxxxxxxxxxxxx>
Sent: Tuesday, May 07, 2002 6:58 PM
Subject: [indonesiaku] Demo versi internet
Rekan-rekan,
Mulai besok pagi jangan kaget karena jalur Indonesia
Internet Exchange
yang dikelola oleh APJII (Asosiasi Penyedia Jasa
Internet Indonesia)
yang
juga menjadi administrator jaringan internet di
Indonesia akan
mematikan
server-servernya. Dengan demikian route data di
network domestik
(Indonesia) akan putus, sehingga akan berputar-putar
dulu lewat luar
negeri, hal ini akan menjadikan kecepatan akses
internet anda lambat.
Bahkan direncanakan domain untuk situs-situs
pemerintah, yaitu yang
berakhiran .go.id juga akan ditutup, dampaknya tentu
saja semua website
pemerintah tidak akan bisa diakses.
Ini adalah bentuk boikot dari komunitas internet atas
terjadinya tidak
sewenang-wenang aparat kepolisian bersama pihak POSTEL
yang telah
melakukan sweeping terhadap para pengguna peralatan
wireless yang
bekerja
pada frekuensi 2,4 Ghz.
Untuk diketahui, frekuensi 2,4 Ghz adalah salah satu
frekuensi yang
oleh
ITU (International Telekomunication Union),
dialokasikan sebagai
frekuensi
bebas (unlicensed). Teknologi ini banyak digunakan
oleh para pengusaha
warung internet untuk mengganti koneksi yang
menggunakan kabel telepon.
Dengan menggunakan sarana ini, pengusaha warung-warung
internet tidak
lagi
terbeban biaya pulsa telepon yang semakin hari semakin
tinggi. Semenjak
banyak muncul peralatan yang relatif murah ini,
penyebaran internet ke
daerah-daerah yang sulit dijangkau line telepon maju
pesat.
Langkah sweeping yang dilakukan POSTEL cq Balai
Monitoring dan
Pembinaan
Frekuensi ini sebelumnya didahului dengan terbitnya
surat edaran yang
tiba-tiba yang ditujukan kepada para pengguna
frekuensi 2,4 Ghz, agar
menghentikan semua penggunaan frekuensi ini sampai ada
perijinan yang
dikeluarkan oleh pihak POSTEL. Sementara, upaya
pendataan dan pengajuan
permohonan ijin ke Dirjen Postel, secara kolektif
telah dilakukan oleh
komunitas pengguna wireless yang tergabung dalam
INDOWLI, namun hingga
saat ini belum satupun ijin dikeluarkan oleh pihak
postel, karena masih
adanya kesimpang siuran dalam teknis pelaksanaan
perijinan itu sendiri.
Salah satu poin yang masih simpang siur dan belum ada
kejelasan adalah
mengenai biaya untuk memperoleh ijin tersebut.
Apakah ada hidden agenda dibalik langkah-langkah
pemerintah mengenai
bidang pertelekomunikasian ini? Apakah nasib frekuensi
2,4 Ghz yang
sudah merakyat ini akan sama dengan nasib VOIP yang
setelah para
pelakunya
disweeping dan ditahan karena tidak mempunyai ijin,
belakangan ijin
hanya
diberikan kepada
kelompok bisnis tertentu?
Ataukah ini bagian integral dari skenario rezim yang
berkuasa untuk
menguasai dan mengendalikan infrastruktur komunikasi
massa yang
langkah-langkah kecilnya terbaca seperti dengan adanya
revisi UU
Penyiaran? Mari kita cermati.
Sunu
-------Fowarded message from Heru Nugroho
(APJII)------
Rekans,
mohon maaf yg sebesar-besarnya, sebagai bentuk protes
APJII terhadap
situasi yg 'kacau' belakangan ini karena SWEEPING
perangkat
telekomunikasi yg dilakukan secara membabi-buta oleh
Dinas
Perhubungan Pemda DKI, maka berdasarkan kesepakatan
pengurus APJII
dan didukung oleh Asosiasi terkait, yakni APWI, AWARI,
INDOWLI, maka
sejak besok pagi (Rabo, 8/5/2002) sampai dengan Jum'at
(10/5/2002)
Indonesia Internet Exchange yg dikelola oleh APJII
akan di-shutdown
(dimatikan) sementara dan akan dinormalkan kembali
sejak Sabtu pagi
(11/5/2002).
Akibat daripada aksi tersebut adalah, seluruh trafik
internet dalam
negeri (antar Internet Provider) akan terasa lambat,
karena harus
melalui bandwidth luar negeri, atau akibat yg paling
fatal adalah,
banyak pihak yg tidak bisa melakukan trafik internet
dalam negeri,
namun trafik ke luar negeri-nya masih tetap bisa
berjalan seperti
biasa.
Kami mohon maaf & pengertian pada semua pihak atas
aksi ini, karena
kami sudah tidak bisa memahami lagi aksi sweeping yg
dilakukan Dinas
Perhubungan Pemda DKI yg marak dilakukan akhir2 ini,
yg telah
mengakibatkan kerugian cukup berarti bagi banyak pihak
yg
berhubungan dengan penyelenggaraan internet di
Indonesia, khususnya
di Jakarta.
salam,
Heru Nugroho
(atas nama pengurus APJII).
===============================================================
(C)opyright 1999-2002 UntirtaNet
Milis ini dikelola oleh alumni Universitas Tirtayasa Banten - Indonesia
dan terbuka untuk semua Civitas Academica Universitas Tirtayasa Banten
Untuk berlangganan, kirim email ke: untirtanet@xxxxxxxxxxxxx, dengan
Subject 'Subscribe' atau lansung ke http://www.freelists.org/cgi-bin/list?
list_id=untirtanet Untuk kirim pesan: untirtanet@xxxxxxxxxxxxx
Please visit our Homepage: http://www.untirtanet.org
---------------------------------------------------------------------------
- Follow-Ups:
- [UntirtaNet] Penjaga Mercusuar, Sumpah Mati Berani Sepi
- From: Irianto, Yayan
- References:
- [UntirtaNet] Teknologi Informasi Terjebak Kelatahan
- From: yayantea
- [UntirtaNet] Revolusi Keempat dan Kegamangan Etika
- From: Irianto, Yayan
- [UntirtaNet] Secangkir Kopi Dan Rakyat yang Loyo
- From: Irianto, Yayan
Other related posts:
- » [UntirtaNet] Demo versi internet
- [UntirtaNet] Penjaga Mercusuar, Sumpah Mati Berani Sepi
- From: Irianto, Yayan
- [UntirtaNet] Teknologi Informasi Terjebak Kelatahan
- From: yayantea
- [UntirtaNet] Revolusi Keempat dan Kegamangan Etika
- From: Irianto, Yayan
- [UntirtaNet] Secangkir Kopi Dan Rakyat yang Loyo
- From: Irianto, Yayan