[UntirtaNet] Bisnis Pascamodern

Bisnis Pascamodern

Oleh A Prasetyantoko
BAGAI permainan kartu domino, satu per satu kebobrokan perusahaan-perusahaan
besar di Amerika Serikat (AS) mulai terbongkar secara beruntun. Berawal dari
kasus skandal Enron Co., disusul kasus yang menimpa Xerox, WorldCom Inc.,
dan akhirnya Merck. Sebagian melibatkan peran akuntan publik yang telah
memberi penilaian serta rekomendasi yang "besar pasak daripada tiang" (tidak
mencerminkan informasi sebenarnya).


Akibat kebohongan para akuntan publik-yang seharusnya independen-terjadilah
distorsi harga saham di bursa (Wall Street) yang mengakibatkan kerugian
masyarakat. Konspirasi antara CEO (chief executive officers), sebagai pihak
pengelola perusahaan, dan akuntan publik sebagai pemberi opini terhadap
kondisi kesehatan keuangan perusahaan, telah membuat nilai perusahaan
menjadi lebih tinggi dari senyatanya. Akibatnya, ekspektasi terhadap
keuntungan perusahaan menjadi lebih tinggi sehingga keputusan untuk membeli
saham tidak mencerminkan informasi yang sebenarnya.

Kemuakan para pemegang saham (stockholders) terhadap keroposnya perusahaan,
ditandai penurunan minat untuk berinvestasi di bursa saham. Hal itu
tercermin dari penurunan indeks harga saham dari 500 perusahaan yang masuk
daftar Standard & Poor, yaitu sebesar 13,4 persen pada kuartal II tahun ini.
Kecenderungan ini diikuti penurunan minat investor asing untuk menanamkan
modalnya pada bursa saham di AS. (Business Week, 15/7/02)


***
DALAM peradaban modern, aktivitas menimbun keuntungan tidak lagi dilakukan
para pemilik modal, tetapi oleh para pengurus perusahaan (kaum eksekutif).
Mereka menanggung beban dan tanggung jawab untuk mengoptimalkan keuntungan
atas investasi yang dilakukan para pemilik modal. Menurut para penggagas
Agency Theory (Jansen & Macling) serta Transaction Cost Theory (Williamson)
hubungan antara pemilik modal (stockholders) dan para eksekutif selalu
ditandai konflik kepentingan yang permanen.

Asumsi dasar kedua teori besar ini, para eksekutif pengelola modal memiliki
sikap oportunis. Untuk itu, harus ada kontrol kuat dari pemilik modal atas
para eksekutif. Maka terjadilah hubungan yang bersifat konfliktual
(asymmetric) antara principal (pemilik modal) dan agency (pengelola
perusahaan). Para eksekutif (CEO) selalu berorientasi untuk meluaskan
cakupan bisnisnya (kebijakan ekspansif), sehingga perlu ada sebagian
keuntungan yang ditahan (retained earning). Sementara bagi pemilik modal
yang penting adalah mendapatkan keuntungan (dividen) secepat mungkin, dan
tidak perlu ada laba yang ditahan.

Dalam kaitan dengan para pemilik modal, para eksekutif selalu berusaha
menyampaikan informasi positif, agar mereka mau terus menanamkan modalnya,
dengan cara membeli saham perusahaan itu. Dengan begitu para eksekutif akan
leluasa mengembangkan perusahaannya dengan dana segar itu. Filosofi inilah
yang melatarbelakangi perilaku para CEO untuk berkonspirasi atau menyogok
para akuntan publik.

Menurut beberapa pengamat, kebobrokan ini menunjukkan, kesalahan bukan lagi
terletak pada regulasi pasar finansial, landasan kebijakan korporasi atau
kecerobohan para akuntan publik, tetapi berasal dari jantung bisnis modern
itu sendiri. Semangat (l'etat d'esprit) bisnis modern telah mengalami
distorsi sehingga tanpa memperbarui paradigmanya, bangunan apa pun tidak
akan mampu menanggulangi kebobrokan yang dihasilkannya.

Jika ditilik dari sejarah perkembangannya, bisnis modern lahir dari suasana
gemerlap revolusi industri yang amat menekankan produktivitas dan keuntungan
produksi. Pada tahap awal perkembangan bisnis ini, muncul nama seperti
Frederick Taylor (1859-1915) dengan faham Taylorism, Henry Ford (1863-1947)
dengan Fordism, dan Henri Fayol yang tahun 1916 meluncurkan teorinya tentang
prinsip-prinsip umum administrasi industrial. Semuanya menekankan pada
prinsip rasionalisasi dan sistematisasi sistem organisasi dan hubungan
antarmanusia. Inilah perkembangan teori bisnis klasik.

Aliran yang mencoba mengkritisi pemikiran klasik ini adalah paradigma bisnis
yang berhaluan hubungan kemanusiaan (humanistic) dan perilaku individu
(behavioral). Tokohnya adalah Elton Mayo, Likert, Maslow, McGregor, dan
lain-lain. Mereka mulai memberi perhatian pada aspek kemanusiaan dalam dunia
kerja, tetapi mereka terperangkap pada pemikiran yang terlalu menonjolkan
perilaku para aktor individu, sehingga mengabaikan faktor struktural baik
yang ada di dalam maupun di luar organisasi.

Faham yang muncul kemudian adalah aliran yang menekankan faktor eksternal,
yang dikenal dengan teori kontigensi (contigency theory). Intinya, perilaku
individu dalam organisasi perusahaan hanya fungsi dari situasi lingkungan
eksternal. Setelah itu, bermunculan berbagai mashab teori bisnis, mulai dari
faham (neo)-institutionalism, teori kompetensi, Resource-Based View of the
firms, knowledge management, dynamic capabilities, learning organization,
dan sebagainya.

Secara epistemologis, teori bisnis bisa dipilah menjadi tiga bagian. Dalam
tradisi teori bisnis klasik, aliran yang amat berpengaruh adalah
positivisme. Lalu mulai masuk pengaruh teori kritis (critical theory), lalu
pemikiran post-modernism. Dalam daftar 10 "jurus" yang paling berpengaruh
versi The Economist (edisi 25/12/93), muncul nama Jaques Derrida, seorang
filosof post-modernis. Apa pun alasannya, pemikiran post-modernis telah
mempengaruhi praktik bisnis dan perilaku manajerial.

Diakui atau tidak, kini ilmu bisnis sudah menjadi ajang pertarungan
epistemologis. Sayang, hal ini tidak pernah disadari oleh para praktisi
bahkan para akademisi yang hanya berorientasi pada hal teknis. Sebagai
generasi bisnis, baik praktisi maupun akademisi, mereka tetap bertekun dalam
usaha yang materialistik, modernis, dan positivistik.

Belakangan ini, konsep Balanced Scorecard-yang dipopulerkan oleh Robert
Kaplan dan David Norton-amat populer di kalangan praktisi maupun akademisi
bisnis. Menurut beberapa kalangan, konsep ini telah mengintroduksi paradigma
baru dalam bisnis yang sedikit banyak dipengaruhi cara pandang
post-modernis. Konsep Balanced Scorecard memahami kinerja organisasi tidak
hanya menurut ukuran finansial saja (tangible asset), tetapi juga dari
kinerja kultur dan ideologinya (intangible asset). Sementara itu, pemikiran
H Mintzberg tentang "teori konfigurasi organisasi" dianggap mengandung
pemahaman organisasi sebagai proses strukturasi.

Praktik dunia bisnis memang sudah melesat jauh, rumit dan makin tidak jelas
ujung pangkalnya. Sementara usaha untuk merefleksikannya melalui kerja para
akademisi sudah amat tertatih-tatih. Lebih lagi, para praktisi bisnis telah
"memperkosa" teori bisnis untuk kepentingan praktis, teknis dan berdimensi
pendek saja.


===============================================================
(C)opyright 1999-2002 UntirtaNet
Milis ini dikelola oleh alumni Universitas Tirtayasa Banten - Indonesia 
dan terbuka untuk semua Civitas Academica Universitas Tirtayasa Banten 
Untuk berlangganan, kirim email ke: untirtanet@xxxxxxxxxxxxx, 
dengan Subject 'Subscribe' atau lansung ke  
http://www.freelists.org/cgi-bin/list?list_id=untirtanet 
Untuk kirim pesan: untirtanet@xxxxxxxxxxxxx
Please visit our Homepage: http://www.untirtanet.org

Other related posts: