Suami Saya Bukan Provokator Sabtu, 26-11-2011 | 14:56 WIB Asmayeni saat mendatangi Satreskrim Polresta Barelang menanyakan nasib suaminya. (Foto: Hendra) BATAM, batamtoday - Asmayeni Susanti, warga Batam Centre mendatangi Polresta Barelang untuk mengetahui nasib suaminya, Dedi Eka Putra yang ditahan pihak kepolisian karena diduga sebagai penyusup dan melakukan provokasi terhadap buruh di PT Sincom Panasonic, Sabtu (26/11/2011). Asmayeni datang dengan didampingi oleh manajemen dari PT Sincom Panasonic untuk menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa tidak benar tuduhan yang ditujukan pada suaminya tersebut. Dia tidak yakin kalau sang suami ikut serta dalam demonstasi apalagi sebagai seorang provokator. "Saya tidak yakin dia (suami, red) ikut dalam provokasi terhadap buruh di PT Sincom, suami saya bukan provokator" ujar Asmayeni kepada batamtoday di Satreskrim Polresta Barelang. Dia menambahkan, pada saat itu Dedi hendak menjemput dirinya di kawasan industri Citra Buana Batam Centre, namun terjebak macet karena pemblokiran jalan di depan PT Sincom Panasonic. Takut menjadi korban dalam kemacetan itu, Dedi lantas memarkirkan sepeda motornya di parkiran PT Sincom Panasonic. Bukannya aman dari kemacetan dalam pemblokiran jalan tersebut, Dedi malah ditangkap aparat kepolisian karena diduga karena melakukan penyusupan dan provokasi terhadap para pekerja untuk ikut dalam demonstrasi menuntut kenaikan UMK Batam. "Saya baru mengetahui kalau suami saya ditahan pukul 2 siang kemarin dari pihak kepolisian, sebelumnya HP-nya tidak diangkat karena ditahan polisi," terangnya. Namun nasib Dedi dan 24 demonstran lainnya ini masih ditentukan dari hasil pemeriksaan terakhir hari ini, jika tidak bukti bersalah maka akan segera dipulangkan kembali ke kediaman masing-masing. "Kami disuruh kembali lagi nanti sore, sebab masih ada pemeriksaan kembali. Jika tidak terbukti bersalah sore ini pihak kepolisian berjanji akan memulangkan suami saya," pungkasnya. (Hendra Zaimi/Dodo) ________________________________ From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] On Behalf Of Sami'udin Sent: Sunday, November 27, 2011 5:38 PM To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx Subject: [breaktime-corner] Update UMK - Demokrat Minta Dahlan Penuhi Tuntutan Buruh di Batam Demokrat Minta Dahlan Penuhi Tuntutan Buruh di Batam Minggu, 27-11-2011 | 13:57 WIB Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa yang juga Anggota Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM KARAWANG, batamtoday - DPP Partai Demokrat meminta Walikota Ahmad Dahlan segera memenuhi tuntutan buruh yang meminta penetapan besaran UMK tahun 2012 sebesar Rp1.760.000,- dan upah sektoral sebesar Rp1.848.000,-. Sebab, Batam memiliki kekhususan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, serta merupakan garda terdepan investasi Indonesia. Penegasan itu disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat San Mustopa kepada batamtoday di Karawang, Jawa Barat kemarin. "Batam kan sebagai kawasan terdepan Indonesia dalam investasi, emang sesogyanya ada perlakuan khusus soal UMR. Jika selama ini masih sangat kecil, sudah sepatutnya ada peningkatan," kata Saan. Saan menilai, Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas seharusnya juga membawa peningkatan kesejahteraan buruh di sana, bukan sebaliknya. Demokrat, lanjutnya, tidak ingin UMR yang ditetapkan terjadi ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lainnya, apabila daerah tersebut sebagai kawasan investasi. "Kita berharap bagaimana bagaimana semua pihak bisa mematuhi undang-undang, UMR harus dilaksanakan jangan sampai terjadi ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lainnya, apalagi daerah tersebut sebagai kawasan investasi," katanya. Saan menegaskan, Walikota Batam dan pengusaha di sana harus menjembatani tuntutan buruh, dan dicarikan alternatif penyelesaiannnya agar tidak terjadi tindakan anarkis lanjutan. Ia yakin Dahlan selaku Walikota Batam akan memenuhi aspirasi buruh yang menjadi tuntutan mereka. "Walikota Batam harus memenuhi tuntutan buruh soal UMR. Kita yakin Walikota Batam bisa menyelesaikan," katannya. Demokrat, katanya, juga menyesalkan tindakan Dahlan yang lebih memprioritaskan menghadiri Muscab DPC Demokrat Tanjungpinang, ketimbang memilih menerima buruh. Tindakan Dahlan itu, bisa menimbulkan citra negatif bagi partai, karena Demokrat bisa dianggap tidak peka terhadap persoalan-persoalan masyarakat. Sementara terkait tindakan represif aparat Polda Kepri dan Polresta Balerang dalam mengamankan aksi unjuk rasa buruh di Batam beberapa waktu, kata Saan, akan mempertanyakan hal itu ke Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR yang membidangi hukum mendatang. "Polisi punya standar baku pengamanan, tapi yang paling penting bagaimana mencegah tidakan anarkis, dan polisi yang melakukan reprsesif harus diusut. Saat Rapat Kerja dengan Kapolri akan kita tanyakan," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini. (Surya)