Buruh Minta Gubernur tidak Teken UMK Rp1,3 Juta Sabtu, 26-11-2011 | 14:27 WIB Massa buruh Batam BATAM, batamtoday - Aliansi serikat pekerja meminta agar Gubernur Kepri Muhammad Sani tidak menandatangani angka tunggal Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2012 sebesar Rp1.302.992 yang direkomendasikan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Gubernur M Sani diharap memperhatikan aspirasi buruh di Kota Batam yang menuntut UMK sebesar Rp1,7 juta. "Kalau aliansi masih tetap diangka Rp1.760.400. Itu angka perjuangan," ujar Konsulat DPW Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kepri Untung Wardhani, Sabtu (26/11/2011). Diberitakan batamtoday sebelumnya, menurut Misbardi, Kabiro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri, UMK yang direkomendasikan Dahlan ke M Sani ternyata angka tunggal, yakni sebesar Rp1.302.992. Hal itu berbeda dengan pernyataan yang diungkapkan Dahlan saat temu pers di Lantai V Kantor Walikota pada Jumat (25/11/2011), bahwa dirinya telah merekomendasikan tiga angka UMK ke Gubernur. Menurut dahlan di hadapan para wartawan saat itu, ketiga angka UMK yang direkomendasikan antara lain Rp1.260.000 dari Apindo yang mewakili pengusaha, Rp1.760.400 dari tuntutan serikat pekerja dan Rp1.302.992 dari Pemko Batam. Untung Wardhani tidak mengatakan bahwa telah terjadi pembohongan publik yang dilakukan oleh Ahmad Dahlan. Namun dia menyayangkan ketidakjelasan antara pernyataan Dahlan dengan kenyataan yang ada, terkait dengan rekomendasi UMK yang diberikan ke Gubernur Kepri. Aliansi serikat pekerja, katanya, akan lebih memilih melakukan upaya-upaya persuasif untuk terus memperjuangkan tuntutannya ketimbang menyoal pembohongan publik tersebut. "Aliansi akan membicarakan rekomendasi Walikota itu ke teman-teman di Dewan Pengupahan Provinsi karena sebelum disahkan oleh Gubernur, dewan pengupahan akan membahasnya terlebih dahulu," jelas Untung. Selanjutnya, aliansi juga akan meloby Gubernur guna memberikan penjelasan dan memintanya untuk lebih sensitif lagi memperhatikan aspirasi buruh di Kota Batam agar setidaknya menekan potensi terulangnya kembali rusuh massa buruh. Karena itu, dia berharap agar Gubernur tidak begitu saja memberikan keputusan apalagi sampai langsung menandatangani angka UMK yang direkomendasikan Dahlan tanpa menghiraukan pertimbangan dewan pengupahan dan aspirasi serikat pekerja. Apakah serikat pekerja akan berunjuk rasa lagi? Untung Wardhani mengungkapkan aliansi berkemungkinan besar menunggu terlebih dahulu keputusan Gubenur baru kemudian mengambil sikap. (Ocep) ________________________________ From: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx] On Behalf Of Sami'udin Sent: Sunday, November 27, 2011 5:38 PM To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx Subject: [breaktime-corner] Update UMK - Demokrat Minta Dahlan Penuhi Tuntutan Buruh di Batam Demokrat Minta Dahlan Penuhi Tuntutan Buruh di Batam Minggu, 27-11-2011 | 13:57 WIB Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa yang juga Anggota Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM KARAWANG, batamtoday - DPP Partai Demokrat meminta Walikota Ahmad Dahlan segera memenuhi tuntutan buruh yang meminta penetapan besaran UMK tahun 2012 sebesar Rp1.760.000,- dan upah sektoral sebesar Rp1.848.000,-. Sebab, Batam memiliki kekhususan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, serta merupakan garda terdepan investasi Indonesia. Penegasan itu disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat San Mustopa kepada batamtoday di Karawang, Jawa Barat kemarin. "Batam kan sebagai kawasan terdepan Indonesia dalam investasi, emang sesogyanya ada perlakuan khusus soal UMR. Jika selama ini masih sangat kecil, sudah sepatutnya ada peningkatan," kata Saan. Saan menilai, Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas seharusnya juga membawa peningkatan kesejahteraan buruh di sana, bukan sebaliknya. Demokrat, lanjutnya, tidak ingin UMR yang ditetapkan terjadi ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lainnya, apabila daerah tersebut sebagai kawasan investasi. "Kita berharap bagaimana bagaimana semua pihak bisa mematuhi undang-undang, UMR harus dilaksanakan jangan sampai terjadi ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lainnya, apalagi daerah tersebut sebagai kawasan investasi," katanya. Saan menegaskan, Walikota Batam dan pengusaha di sana harus menjembatani tuntutan buruh, dan dicarikan alternatif penyelesaiannnya agar tidak terjadi tindakan anarkis lanjutan. Ia yakin Dahlan selaku Walikota Batam akan memenuhi aspirasi buruh yang menjadi tuntutan mereka. "Walikota Batam harus memenuhi tuntutan buruh soal UMR. Kita yakin Walikota Batam bisa menyelesaikan," katannya. Demokrat, katanya, juga menyesalkan tindakan Dahlan yang lebih memprioritaskan menghadiri Muscab DPC Demokrat Tanjungpinang, ketimbang memilih menerima buruh. Tindakan Dahlan itu, bisa menimbulkan citra negatif bagi partai, karena Demokrat bisa dianggap tidak peka terhadap persoalan-persoalan masyarakat. Sementara terkait tindakan represif aparat Polda Kepri dan Polresta Balerang dalam mengamankan aksi unjuk rasa buruh di Batam beberapa waktu, kata Saan, akan mempertanyakan hal itu ke Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR yang membidangi hukum mendatang. "Polisi punya standar baku pengamanan, tapi yang paling penting bagaimana mencegah tidakan anarkis, dan polisi yang melakukan reprsesif harus diusut. Saat Rapat Kerja dengan Kapolri akan kita tanyakan," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini. (Surya)