[breaktime-corner] Re: Gaji PNS Naik 10% per Januari

  • From: Muhammad Faishol Husni <faishol.husni@xxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: <tea-corner@xxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Fri, 13 Jan 2012 08:10:02 +0700

kipas-kipas..... panas...panas.....




From: hafidz.anwar@xxxxxxxxxxxxxx
Sent: Fri 1/13/2012 08:07 AM
To: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [breaktime-corner] Re: Gaji PNS Naik 10% per Januari



Siap-siap deh harga pada naik... :( 


Powered by BlacksweetBerry®



From: "Saikhu Rochman" <saikhu.rochman@xxxxxxxxxxxxxxxx> 
Sender: tea-corner-bounce@xxxxxxxxxxxxx 
Date: Fri, 13 Jan 2012 09:05:31 +0800
To: <tea-corner@xxxxxxxxxxxxx>
ReplyTo: tea-corner@xxxxxxxxxxxxx 
Subject: [breaktime-corner] Gaji PNS Naik 10% per Januari


Gaji PNS Naik 10% per Januari 
Thursday, 12 January 2012
JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 
(Kemenpan dan RB) memastikan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) 
terealisasi mulai Januari ini.


Deputi Menteri Bidang SDM Kemenpan dan RB Ramli Efendi Naibaho mengatakan, RUU 
APBN telah menyusun anggaran untuk kenaikan gaji PNS hingga 10% sesuai amanat 
yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Ya itu kan sudah 
amanat Presiden, jadi wajib.

Kalau di RUU APBN sejak satu Januari hitungannya," kata Ramli Efendi Naibaho 
seusai rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Dia 
mengungkapkan, kenaikan hingga 10% itu tidak dipukul rata untuk semua golongan. 
Kenaikannya variatif dan disesuaikan dengan gaji masing-masing golongan. 
"Kenaikannya untuk semua pegawai negeri, baik pusat, daerah, maupun lembaga. 
Kita lihat kalau sudah terlalu besar, ya jangan 10%. Jadi dalam implementasi 
ada yang 4%,ada yang naik 5% dan 6%.

Kalau untuk golongan bawah 10% bahkan yang rendah bahkan ada yang 11% untuk 
mengimbangi besaran gaji per golongan. Ini hitungannya secara makro,"katanya. 
Presiden SBY dalam rapat RAPBN 2012 pada Agustus tahun lalu menjelaskan bahwa 
gaji pokok dan pensiun PNS akan dinaikkan 10% pada 2012.Kebijakan ini dianggap 
sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan 
rakyat dengan membenahi kesejahteraan PNS,TNI,Polri, dan pensiunan.

Selain gaji, pemerintah juga akan mengucurkan gaji ke-13 bagi PNS,TNI,Polri, 
dan pensiunan. Dengan demikian, PNS golongan terendah II-A diperkirakan akan 
mendapat gaji pokok sebesar Rp2.647.050 dan golongan tertinggi IV-E mendapat 
Rp5.299.600. Gaji pokok tersebut juga akan ditambah gaji ke- 13 serta uang 
makan dan uang lauk pauk. Ketua DPR Marzuki Alie memberikan dukungan penuh atas 
keputusan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata bagi PNS pada 2012 
dengan rata-rata kenaikan sebesar 10% serta pemberian gaji dan pensiun bulan 
ke-13.

Menurut dia, peningkatan kesejahteraan para abdi negara ini dibutuhkan sebagai 
bagian dari upaya mewujudkan citacita reformasi birokrasi."DPR memberikan 
dukungan penuh bagi peningkatan kesejahteraan abdi negara,"katanya. Marzuki 
mengatakan,kebijakan remunerasi hanyalah bagian kecil dalam tahap mewujudkan 
reformasi birokrasi di Indonesia. Dia menegaskan bahwa masyarakat juga harus 
memperoleh timbal baliknya dari remunerasi yang sudah diterima para PNS sebagai 
abdi negara.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengusulkan agar kenaikan gaji PNS 
disesuaikan dengan golongannya. Dia mengingatkan pemerintah jangan sampai hanya 
menjadikan PNS yang bergaji tinggi semakin tinggi dan yang rendah tidak 
signifikan kenaikannya. Sementara itu,Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam 
Naja mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa kinerja PNS di pusat maupun 
di daerah selaras dengan kenaikan gaji yang akan diterima mulai tahun ini.

Dia meminta kinerja PNS yang selama ini terkesan hanya memenuhi kewajiban untuk 
dibenahi. "Kenaikan gaji PNS itu wajib berbanding lurus dengan kinerja 
birokrasi dan harus bisa diukur.Semua aparat birokrasi yang ada harus 
benarbenar produktif,"katanya. Hakam mengungkapkan, kenaikan gaji tersebut akan 
menempatkan profesi sebagai pegawai birokrasi semakin mewah.

Karena itu, apa yang telah mereka dapatkan harus ditukar dengan kinerja dan 
pelayanan yang memuaskan masyarakat. Selama ini kerja birokrasi masih berjalan 
di tempat. "Bahkan dalam beberapa kasus pelayanan publik justru 
dihambat,"ungkapnya.

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/459826/
 

Other related posts: